Penceramah Harusnya Ramah

1,237 kali dibaca

Kali ini jagat maya dihebohkan dengan beredarnya video seorang lelaki yang mengaku dirinya ustaz, bahkan gus. Dalam tayangan video tersebut, lelaki yang saat berbicara tidak sepi dari ujaran kebencian dan sangat fasih menyebut anggota tubuh di sela-sela ceramahnya, seperti ‘matamu’, ‘cangkemmu’, dan ‘raimu’ itu, mempertontonkan contoh suara azan yang diselingi gonggongan anjing.

Video yang berjudul Menag: Adzan Ibarat Gonggong Anjing – Inilah Bentuk Makar Allah yang Nyata tersebut, disiarkan oleh kanal youtube ‘Gus Nur 13 Official’ tanggal 24 Februari 2022 lalu. Pada menit ke-12 dalam tayangan itu, lelaki tersebut mengumandangkan azan (lafaz Allah dan syahadat) digabung dengan suara hewan. Barangkali tujuan video tersebut untuk merespons atas wawancara Menag RI, Gus Yaqut, beberapa hari lalu yang dipelintir oleh sebagian kalangan demi sebuah kepentingan.

Advertisements

Sebelumnya, Gus Yaqut sudah menegaskan bahwa pernyataannya tersebut sama sekali bukan membandingkan suara azan dengan suara gonggongan anjing. Pernyataan itu disampaikan hanya sebagai contoh tentang pengaturan volume pengeras suara.

Tetapi, lelaki dalam video tersebut tetap menafikan pernyataan Gus Yaqut. Justru ia mengumandangkan azan yang disertai gonggongan anjing. Ironisnya, kenapa orang-orang yang kemarin terlonjak menghantam Menag, sekarang malah diam mengkeret dan tiba-tiba menutup mulut terhadap ulahnya?

Berbeda dari orang-orang lingkaran itu, mayoritas warganet tersulut dan mengklaim bahwa lelaki ini telah nyata-nyata melecehkan suara azan. Termasuk Guntur Romli. Di akun twitternya, @GunRomli, ia menulis, “Saya mengecam pelecehan Sugi Nur ini! Menteri Agama tidak sedang membandingkan azan dengan gonggongan anjing, malah contoh yang ente pertontonkan ini merupakan bentuk pelecehan terhadap azan.”

Guna menanggapi hal ini, maka pemerintah mencanangkan adanya sertifikasi dai. Agar hanya dai yang benar-benar bersertifikat yang boleh berceramah. Dai-dai yang hanya lihai menyebut nama-nama hewan, pengujar kebencian, dan penebar hoax, agar tidak diberi kesempatan naik ke mimbar dan pegang mikrofon. Utamanya, biar rakyat Indonesia terbebas dari paparan penceramah radikal.

Halaman: First 1 2 3 Next → Last Show All

Tinggalkan Balasan