Uang dan Surga

859 kali dibaca

Dibandingkan dengan usia peradaban, uang terbilang sebagai temuan baru masyarakat manusia. Ia kemudian mendorong proses perubahan semakin cepat, seiring dengan perkembangan teknologi. Hidup menjadi semakin mudah, tapi juga rapuh. Karena uang, banyak orang terpeleset dan jatuh.

Sedari mula hidup adalah pertukaran. Pertukaran barang dengan barang, barang dengan jasa, atau jasa dengan jasa. Itu sebelum ditemukannya alat tukar yang disebut: uang.

Advertisements

Di zaman yang paling mula (orang sekarang menyebutnya: primitif), setiap orang (bisa) hidup dengan sederhana. Setiap orang bisa memenuhi dan mencukupi kebutuhan hidupnya sendiri: makanan, pakaian, tempat berlindung. Dengan cara berburu atau berladang. Dengan cara nomad atau mukim.

Di zaman yang paling mula itu, masyarakat manusia hidup berkelompok-kelompok. Tiap kelompok mampu memproduksi semua barang yang dibutuhkan oleh kelompoknya sendiri. Namun, rupanya pertambahan jumlah orang tak selalu berbanding lurus dengan peningkatan kapasitas produksi. Ada kalanya satu kelompok dengan anggota 10 orang hanya mampu berproduksi untuk memenuhi kebutuhan 9 orang. Saat itulah orang mengenal apa yang disebut defisit.

Untuk menutup defisit itulah lalu muncul pertukaran. Ada kelompok yang kelebihan produksi atas suatu barang, ada yang produksinya tidak mencukupi untuk kebutuhan barang yang sama. Maka terjadilah pertukaran barang yang disebut barter.

Seiring dengan perkembangan struktur masyarakat yang makin kompleks, kebutuhan-kebutuhan orang juga mulai beragam. Bukan melulu soal bahan pangan, tapi juga pakaian, tempat tinggal dan peralatan rumah tangga, perhiasan, dan sebagainya. Saat itulah, kegiatan ekonomi dalam arti yang sebenarnya dimulai namun masih dengan sistem barter. Orang bisa bertukar bahan pangan dengan peralatan rumah tangga, bertukar perhiasan dengan pakaian, bertukar domba dengan gandum, misalnya, dan lain sebagainya.

Rupanya, ketika masyarakat manusia kian berkembang menjadi semakin kompleks, sistem barter dianggap tak lagi efisien. Sangat merepotkan. Misalnya, pertukaran barang dengan jarak tempuh yang jauh memerlukan alat angkut yang memadai. Maka, orang memerlukan alat tukar yang lebih efisien. Dan ditemukanlah uang.

Konon, uang pertama kali diciptakan di China sekitar 2.700 Sebelum Masehi, pada masa kekaisaran Huang. Namun, sumber-sumber lain juga menyebutkan, jauh sebelum itu orang-orang Assyria, Phunisia, dan Mesir telah menggunakan uang sebagai alat tukar. Jangan dibayangkan yang disebut sebagai uang di zaman itu secara fisik sama persis dengan uang di kantung kita sekarang.

Yang dijadikan sebagai uang, sebagai alat tukar, ketika itu bisa saja berupa biji kakao, cokelat, jagung, tembakau, beras, ikan asin, atau garam. Semua bergantung pada kesepakatan masyarakatnya.

Bahkan, dalam bahasa Latin, garam disebut salarium. Kata ini kemudian diasopsi ke dalam bahasa Inggris menjadi salary. Berawal dari situlah gaji atau upah disebut salary. Artinya, ada masanya orang bekerja dibayar dengan garam atau salary —garam tak hanya berfungsi sebagai alat tukar, tapi juga alat bayar.

Uang, yang dibuat dari benda-benda yang disepakati, rupanya kian sulit disimpan dengan aman. Setelah melalui proses panjang, ditemukanlah benda yang paling memenuhi syarat untuk dijadikan uang, yaitu logam. Beragam jenis logam telah dicoba untuk dijadikan uang, seperti alumunium, tembaga, perak, dan emas. Logam dianggap sebagai benda yang paling memenuhi syarat untuk dijadikan uang karena dianggap berharga, langka, tahan lama, mudah dibentuk, disimpan, dan didistribusikan. Untuk menjamin nilainya, uang logam tersebut, baik terbuat dari emas maupun perak, diberi cap resmi dari kerajaan atau penguasa yang membuatnya, yang kelak disebut mata uang. Hal itu dimulai pada masa kekuasaan Croesus di Yunani sejak 560 Sebelum Masehi.

Tentu, penamaan terhadap alat tukar yang disebut uang ini bisa berbeda di tempat-tempat yang berbeda dan waktu-waktu yang berbeda. Sebutlah, misalnya, dinar dan dirham. Dua sebutan uang logam ini muncul pertama kali dari dua negara yang berbeda. Dinar pertama kali muncul sebagai mata uang bangsa Romawi, denarius. Sedangkan, dirham pertama kali muncul sebagai mata uang bangsa Persia (Iran, kini), drachma.

Seperti bangsa-bangsa lainnya, bangsa Arab jauh sebelum Islam datang, sebelum ditemukan sistem uang, juga menerapkan sistem barter. Beredarnya denarius (dinar) dan drachma (dirham) ke jazirah Arab dibawa oleh para pedagang Arab yang berdagang di Syam dan Yaman. Kita tahu, saat itu, Syam berada di bawah kekaisaran Romawi dan Yaman merupakan daerah kekuasaan kekaisaran Persia.

Setelah dibawa pulang oleh para pedagangnya, bangsa Arab kemudian mengadopsi denarius dan drachma, dinar dan dirham, menjadi mata uangnya, baik sebagai alat tukar maupun alat pembayaran. Begitulah perjalanan mata uang dinar dan dirham ke jazirah Arab sampai munculnya Nabi Muhammad yang kemudian juga mengadopsinya sebagai mata uang yang sah di zamannya.

Dinar dan dirham itu benar-benar mata uang yang sebenarnya, baik sebagai alat tukar maupun alat pembayaran atau transaksi, seperti halnya dolar, rupiah, ringgit, yen, euro, yuan, dan sebagainya yang berlaku di berbagai negara yang berbeda.

Apakah dengan demikian, dengan menolak mata uang lain, dan lebih memilih dinar dan dirham, menjadikan kita sebagai ahli surga karena mengikuti sunah Rasul? Sementara dinar dan dirham justru bersumber dari bangsa Romawi dan Persia…

Multi-Page

Tinggalkan Balasan