“Kitab Nikah” Kiai Kholil Bangkalan

3,574 kali dibaca

“Menikah itu termasuk dari sunahku, siapa yang tidak mengamalkan sunahku, maka ia tidak mengikuti jalanku. Menikahlah, karena sungguh aku membanggakan kalian atas umat-umat yang lainnya. Siapa yang mempunyai kekayaan, maka menikahlah, dan siapa yang tidak mampu maka hendaklah ia berpuasa, karena sungguh puasa itu tameng baginya”. (HR. Ibnu Majah)

Hadis tersebut menunjukkan bahwa pernikahan termasuk salah satu dari sederet ajaran Islam yang sangat dianjurkan bagi kaum muslimin. Karena itu, Nabi Muhammad mengamalkan dalam laku hidupnya.

Advertisements

Selain menjadi ajaran Islam, pernikahan juga merupakan salah satu jalan untuk menghalalkan (memperbolehkan) seorang laki-laki dan perempuan hidup dalam satu rumah, agar tidak terjadi perzinaan antara keduanya. Walau begitu, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan, terutama bagi seseorang yang hendak melangsungkan akad pernikahan.

Begitu urgennya soal nikah, tidak mengherankan, apabila para ulama menelurkan karya-karyanya di bidang fikih, terutama fikih munakahat, tak terkecuali ulama Nusantara. Salah satunya adalah Syaikhona Kholil Bangkalan, salah seorang ulama kesohor asal Bangkalan, Madura, yang juga merupakan sang maha guru para ulama-ulama Jawa.

Di antara muridnya adalah KH Hasyim Asy’ari (pendiri Nahdlatul Ulama), KH Muhammad Hasan Sepuh (pendiri Pesantren Zainul Hasan Genggong, Probolinggo Jawa Timur), KHR As’ad Syamsul Arifin (pengasuh Pesantren Salafiyah Syafi’iah Sukorejo, Situbondo), KH Zaini Mun’im (pendiri Pesantren Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo Jawa Timur), dan lain-lain.

Selain namanya masyhur, Kiai Kholil Bangkalan juga termasuk ulama produktif dalam menghasilkan karya kitab. Sekitar 20 karangan lebih yang sudah terlahir dari jari-jemari beliau. Salah satunya adalah As Silah Fi Bayani al-Nikah, kitab matan fikih yang memfokuskan kajiannya pada persoalan seputar pernikahan.

Dalam kitab As Silah Fi Bayani al-Nikah, Kiai Kholil Bangkalan mengulas secara lugas ihwal pembahasan pernikahan. Sayangnya, kitab ini tidak memuat keterangan tahun kapan ditulis. Yang pasti, kitab ini dijilid bersamaan dengan karya KH Ahmad Qusyairi Siddiq Lasem, Tanwirul Hija Nadhom Safina al-Najah.

Halaman: First 1 2 3 Next → Last Show All

Tinggalkan Balasan