Dirancang, Rumah Kitab Kuning Digital

1,031 kali dibaca

Tak lama lagi dunia santri akan makin dimanja oleh teknologi informasi digital. Saat ini, pemerintah sedang mengembangkan platform digital kitab kuning. Platform yang akan diberi nama “Rumah Kitab” ini dimaksudkan untuk mendorong pembelajaran khazanah keilmuan Islam yang bisa diakses masyarakat luas.

Pengembangan platform digital kitab kuning itu diungkapkan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag)Waryono Abdul Ghafur, melalui siaran pers yang dirilis Sabtu (6/3/2021).

Advertisements

“Insya Allah (aplikasi) ini akan menjadi perangkat yang sangat bermanfaat bagi kita semua. Merawat tradisi (kitab kuning), mengawal inovasi (platform digital). Dan ini adalah sebuah platform digital interaktif pembelajaran kitab kuning terlengkap yang ada,” katanya.

Dijelaskan, khazanah keilmuan Islam di Indonesia pasti tidak terlepas dari adanya kitab kuning atau turats yang dikarang oleh ulama-ulama dunia maupun Nusantara. Selama ini, istilah kitab kuning merujuk kepada kitab-kitab tradisional yang berisi pelajaran-pelajaran agama Islam yang diajarkan di pesantren.

Sesuai dengan perkembangan teknologi informasi digital, menurutnya, kitab kuning juga perlu dihadirkan untuk masyarakat luas melalui platform digital. Tujuannya, agar kemanfaatan kitab kuning tidak hanya dipelajari dan dinikmati oleh kalangan pesantren. Melalui platform digital, masyarakat luas di luar pesantren diharapkan juga bisa mengakses keberadaan kitab kuning.

Karena itu, Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menyambut gagasan besar tersebut dengan mempersiapkan Rumah Kitab, sebuah platform digital pembelajaran berbasis kitab kuning. Rumah Kitab ini berbeda dengan platform-platform pembelajaran kitab yang lain.

“Rumah Kitab mengenalkan pembelajaran berbasis kitab kuning kepada masyarakat umum yang ingin belajar Islam dari sumber yang memiliki otoritas dan kapasitas keilmuan yang jelas dan memiliki sanad keilmuan pesantren yang tersambung,” sambung Waryono.

Platform digital Rumah Kitab ini nantinya akan berisi berbagai fitur-fitur yang menarik. Selain kajian dan evaluasi pembejaran kitab kuning, juga berisi fitur digitalisasi kitab kuning. Penyediaan naskah atau konten kitab kuning dalam format digital yang dapat diakses secara luas. Selain itu, ada fitur layanan live streaming (ngaji live) kitab kuning. Konten streaming dapat berupa kajian kitab kuning tertentu atau kajian lain yang berbasis kitab kuning.

Penyedia konten dapat berasal dari pengasuh pesantren langsung atau sumber lain yang memiliki otoritas dengan kapasitas keilmuan yang jelas dan sanad keilmuan yang tersambung. Setiap sesi live streaming kitab kuning dapat diikuti oleh santri dan masyarakat luas.

Kalangan pesantren pun menyambut baik rencana tersebut. Misalnya, Pengasuh Ngaji Online Kitab Ihya Ulumuddin, Ulil Abshar Abdalla. Ulil malah mengusulkan agar Rumah Kitab harus menjadi rujukan keilmuan yang lengkap. Bukan hanya memuat kitab kuning yang diajarkan di pesantren, tetapi juga harus diisi dengan referensi yang lain. Sehingga dapat memberikan perspektif yang lebih luas dalam khazanah keilmuan Islam.

“Platform digital ini jangan hanya berisi kitab-kitab kuning, tetapi juga harus diisi dengan kitab-kitab putih. Agar lebih lengkap. Bahkan kalau perlu diberikan giveaway bagi santri-santri online nanti yang mengikuti pembelajaran dari Rumah Kitab ini,” kata Ulil.

Multi-Page

Tinggalkan Balasan