Buku Panduan Belajar Tajwid

1,522 kali dibaca

Semua orang (muslim) sepakat kalau Al-Quran merupakan kalam Allah Swt. yang paling agung, mengingat semua firman (perkataan)-Nya termaktub dalam kitab penuntun kehidupan tersebut. Maka tidak heran jika kemudian mempelajari dan mengamalkannya menjadi wajib bagi setiap individu, lebih-lebih orang Islam di belahan dunia.

Berlandaskan pada hal tersebut, tidak salah bahkan wajib ada semacam metodologi atau ilmu yang secara spesifik mempelajari bacaan Al-Quran agar mampu memahami secara baik dan benar. Dari hal inilah para ulama sepakat bahwa ilmu tajwid merupakan ilmu yang wajib dipelajari oleh semua orang muslim agar ketika membaca tidak salah. Hal tersebut diperlukan agar tidak salah salam membaca kalam Allah Swt yang terdiri dari ukuran panjang-pendek (bacaan mad), derajat ketebalan huruf (bacaan tafkhim), dan hukum bacaan berupa rambu-rambu (hukum nun sukun dan mim).

Advertisements

Untuk menguasai poin-poin ini, seseorang harus benar-benar bersungguh-sungguh dalam belajar, apalagi belajar ilmu tajwid tidak bisa diselesaikan dalam waktu jangka pendek.

Dari hal ini kita bisa memahami bahwa ilmu tajwid bukalah ilmu teoritis yang diambil dari buku-buku, kemudian dinarasikan secara deskriptif, lalu dijelaskan dalam waktu yang super singkat, tanpa memberikan bimbingan yang kompetitif kepada murid. Sehingga tidak heran jika nantinya ada murid yang tidak cepat fasih dalam mengimplementasikan pemaparan gurunya, dan kesalahan tersebut dilimpahkan murid agar rasa kesal tidak bersemayam dalam hatinya.

Fenomena ini tentu sangat keliru bahkan salah jika dengan metode tersebut, sebab ilmu tajwid tidak bisa hanya dilakukan dalam beberapa tatap muka—apalagi sistem ceramah—saja jika orientasinya murid harus paham. Apalagi ilmu tajwid dari aspek praktik mengajari dan mempelajari dihukumi fardu ‘ain oleh sebagian ulama. Ilmu tajwid hukumnya fardu ‘ain bagi setiap muslim dewasa. (hal.3)

Akan tetapi, secara teoretis, hukum mengetahui dan mempelajari adalah fardu kifayah. Statemen ini juga diperkuat oleh Fiman Allah Swt. dalam surah al-Muzammil ayat:4 dan bacalah al-Quran dengan tartil. Maksud tartil di sini ialah bagaimana seseorang bisa membaca dengan jelas di setiap huruf dan hukum bacaannya berlandaskan aturan-aturan ilmu tajwid yang sudah dilegitimasi oleh para ulama. Hal ini bertujuan untuk meyempurnakan bacaan ketika praktik dan dapat mengetahui bacaan mana yang salah dan benar, sehingga dari hal tersebut menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pengajar.

Halaman: First 1 2 3 Next → Last Show All

Tinggalkan Balasan