Al-Quran dan Gerakan Pembebasan

1,286 kali dibaca

Sejak era sebelum Nabi Muhammad mendapatkan risalah kenabian, masyarakat Mekkah mengandalkan perdagangan untuk bertahan hidup. Saat itu, Mekkah memang dikenal sebagai pusat perdagangan di wilayah Jazirah Arab.

Di sisi lain, masyarakat Mekkah dan Arab waktu itu memiliki kebiasaan buruk, yaitu mudah berperang satu sama lain. Alasan yang remeh pun bisa dengan mudahnya menyulut kobaran api peperangan antara satu suku dengan suku yang lain. Kebiasaan buruk ini menjadi salah satu alasan kenapa periode pra-Islam disebut sebagai era jahiliyah (kebodohan).

Advertisements

Sering terjadinya peperangan ini tentu berdampak pada kehidupan ekonomi yang tidak stabil. Akibatnya, banyak masyarakat Arab yang berkubang dalam kemiskinan akibat peperangan berkepanjangan atau terlalu sering.

Ketidakstabilan sosio-ekonomi itu mendorong mereka pada kebiasaan lain, yakni membentuk kafilah. Kafilah dagang ini yang kemudian melakukan perdagangan pada bulan-bulan tertentu di daerah-daerah lain, seperti Syam dan Yaman. Namun itu juga tak menyelesaian. Penyerangan dan perang antar-kafilah dagang masih terus terjadi.

Karena faktor keamanan yang tidak mendukung siklus ekonomi yang baik, maka terdapat jurang yang lebar pada masyarakat Arab antara orang kaya —yang kebanyakan elite politik— dan orang miskin. Struktur sosial pun berlapis-lapis yang terdiri dari kalangan elite/kaya hingga kaum papa/budak.

Dalam situasi seperti itulah Islam datang. Ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad menjanjikan kebahagiaan dunia dan akhirat, lengkap dengan nilai-nilai kesetaraanya. Islam tidak membeda-bedakan status sosial seseorang. Islam juga mengutuk segala bentuk penindasan atas manusia lain dan membela orang-orang lemah. Akhirnya banyak orang-orang yang termasuk berstatus sosial rendah dalam strata masyarakat Arab waktu itu, seperti orang miskin dan budak, kemudian masuk Islam dan menjadi sahabat yang mencintai dan dicintai Nabi Muhammad.

Quraish Shihab dalam Wawasan Al-Quran membeberkan tujuan-tujuan diturunkanya Al-Quran sebagai kitab suci umat Islam. Salah satunya adalah membasmi kemiskinan material dan spiritual, kebodohan, penyakit dan penderitaan hidup, serta pemerasan manusia atas manusia lainnya, baik dalam bidang sosial, ekonomi, politik, maupun agama.

Hal ini termanisfestasi dalam berbagai ayat-ayat Al-Quran yang mendorong pada pengentasan kemiskinan. Baik itu kemiskinan material maupun spiritual.

Kedua jenis kemiskinan itu berkaitan antarsatu sama lainnya. Diriwayatkan, Abu Sufyan memiliki kebiasaan menyembelih unta seminggu sekali. Suatu kali, datang seorang yatim untuk meminta daging sembelihan itu padanya. Bukanya memberi anak yatim itu daging yang dipinta, Abu Sufyan justru malah menghardik si yatim dengan tongkatnya.

Kemudian, turunlah QS Al-Ma’un yang mengecam sikap tidak bersimpati dan terdorong untuk membantu kemiskinan tersebut (Murohu Labid/Tafsir Munir juz 2). Kemiskinan spiritual tokoh Quraisy dalam bentuk kikir itu, membuat kemiskinan material anak yatim dalam kisah tersebut terus langgeng dan tidak teratasi.

Kemiskinan Material

Islam tidak meromantisasi kemiskinan. Al-Quran meluruskan pemahaman tentang kemiskinan yang dianggap sebagai sarana penyucian diri dan keadaan yang tidak bisa diubah, dengan memuji kecukupan dan menganjurkan memperoleh kelebihan yang merupakan karunia Allah. Misalnya dalam QS Al-Jumu’ah (62) ayat 10 (Wawasan Al-Qur’an).

Kecukupan material juga termasuk anugerah terbesar dari Allah atas Nabi Muhammad, seperti yang disebutkan dalam surat Adh-Dhuha, surat yang turun saat Nabi gelisah karena lama menunggu kehadiran wahyu (Tafsir Al-Misbah Juz 15).

Al-Quran menyebut berbagai bentuk pengentasan dan solusi atas kemiskinan material. Pertama, menumbuhkan etos kerja individu. Hal ini, misalnya, terdapat dalam akhir surat Al-Insyiroh. Surah ini turun berkaitan dengan peristiwa saat kaum musyrik menghina orang Islam yang dianggap fakir (Lubab an-Nuqul).

Dalam surat tersebut disebutkan, setiap kesulitan pasti disertai kemudahan. Untuk itu, yang diperlukan bagi manusia dalam mengatasi kefakiran ialah kesungguhan bekerja dibarengi dengan harapan serta optimisme akan kehadiran bantuan Ilahi (Tafsir Al Misbah Juz 15).

Kedua, jaminan sosial dari keluarga dan otoritas keagamaan. QS Al-Isra’ (17) ayat 26, misalnya, menyebutkan adanya hak bagi keluarga yang tidak mampu terhadap yang mampu, meskipun mereka bukan muslim (Wawasan Al-Qur’an). Dengan begitu, bila mendapatkan rezeki berlebih, sebaiknya mendahulukan pada kerabat terdekat terlebih dahulu.

Agama juga mensyariatkan beberapa ketentuan hukum dalam Al-Quran yang berdimensi sosial, seperti pembagian zakat, penyaluran fidyah sebagai pengganti puasa bagi pihak tertentu, pembagian ghanimah dan fai’, jaminan warisan keluarga, pembagian bahan pokok dalam kafarah, denda ibadah haji, infak/sedekah, serta pembagian daging kurban (Karim & Syamsul Hidayat, 2018; Pradikta Rangga, 2017).

Ketiga, sumber sistem ekonomi Islam. Al-Quran merupakan sumber penentuan hukum dalam Islam, termasuk perihal muamalah. Darinya, para ulama menyusun sistem ekonomi Islam.

Ekonomi Islam, menurut Bayu Tri Cahya, bisa dijadikan tools dalam menyelamatkan umat Islam dari kemiskinan. Ekonomi Islam bukan hanya sebatas alternatif, melainkan solusi dari sistem kapitalisme atau sistem ekonomi mana pun yang selama ini diagung-agungkan oleh Barat (2015).

Kemiskinan Spiritual

Waktu Al-Quran turun, orang Arab berpecah belah dan membudayakan moral yang buruk. Anak-anak perempuan dibunuh, perang merajalaela, penindasan atas manusia lain menjadi lazim, sementara para elite politik terus saja kikir dan mementingkan kehormatan diri sendiri.

Tidak ada kompas moral yang menunjukkan yang mana hak dan yang mana batil, dan apa sebenarnya hakikat dan tujuan hidup mereka. Al-Quran kemudian turun mengenalkan konsep tauhid, syariat, dan akhlak untuk membimbing seluruh manusia menuju cahaya.

Al-Quran turun untuk mengentas kemiskinan spiritual manusia yang tercermin dalam kebobrokan akidah dan akhlak mereka. Salah satu surat dalam Al-Quran yang menunjukkan hal itu adalah surah Al-Ma’un.

Di dalam kandungan suratnya, orang yang menghardik anak yatim dan tidak menganjurkan memberi makan kepada orang miskin disebut sebagai pendusta agama di hari kiamat.

Menurut al-Biqa’i, tujuan utama surat Al-Maun adalah peringatan bahwa pengingkaran terhadap hari Kebangkitan merupakan sumber dari segala kejahatan, karena dia mendorong yang bersangkutan untuk melakukan aneka akhlak yang buruk serta melecehkan aneka kebajikan (Tafsir Al Misbah Juz 15).

***
Al-Quran turun dengan membawa ajaran-ajaran yang mendorong pengentasan kemiskinan material dan spiritual. Tinggal bagaimana kita, segenap kaum muslimin, menginternlisasikan ajaran-ajaran itu dalam pengelolaan segenap aspek kehidupan secara kreatif dan inovatif. Untuk menjalankan syariat Allah, meneladan Nabi Muhammad, dan membantu orang-orang lemah di sekitar kita dalam meraih kehidupan yang lebih baik, baik di dunia maupun di akhirat.

Wallahu a’lam bish showab.

Multi-Page

Tinggalkan Balasan