Menjembatani Islam dan Ideologi Bangsa

713 kali dibaca

KH Ahmad Siddiq lahir di Tegalsari, Jember pada 24 Januari 1926 dari pasangan KH Muhammad Siddiq dan Nyai Maryam. Buku ini merupakan potret KH Ahmad Siddiq semasa aktif dalam berkhidmat kepada Nahdlatul Ulama (NU) dan Indonesia.

KH Ahmad Siddiq merupakan seorang yang berlatar belakang NU, aktif di beberapa organisasi di bawah naungan NU, dan beberapa kali menduduki jabatan di pemerintahan. Selain aktif di organisasi, ia juga seorang kiai yang mengasuh pondok pesantren dan memiliki beberapa karya seperti Dzikr al-Ghafili li Man ahabba an Yuhsyar ma’al-Auliya’ wa al-Sholihin, majmu’ah min ba’dh Ashhab, dan masih banyak lagi.

Advertisements

Penulis secara mengesankan, dan penuh keluasan historis mampu membaca pemikiran sosok KH Ahmad Siddiq dengan cermat. Buku yang berjudul Perumusan Pondasi Hubungan Islam dan Pancasila ini setidaknya menjadikan saya paham dengan tiga konsep ukhuwah terhadap spirit keindonesiaan, yaitu ukhuwah Islamiyyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariah.

Ukhuwah Islamiyyah merupakan salah satu konsep yang memiliki ruang keterikatan terhadap sesama muslim. Ikatan tersebut jika dikaitkan keindonesiaan, maka, tentu relevan sebagai negara muslim terbesar. Tetapi kemudian, yang menarik adalah, selain konsep ukhuwah wathaniyah, ada pula ukhuwah basyariah. Artinya, kebangsaan dan kemanusiaan merupakan wajah dari agama itu sendiri. Tiga konsep ini merupakan konsep proporsional, ketika Pancasila dijadikan sebagai simbol dari keindonesiaan.

Sebagai ideologi negara, tentu saja tidak semudah itu untuk berdiri di tengah impitan berbagai kelompok yang mengklaim bahwa merekalah ideologi yang paling sah di negara ini. Pancasila mengalami guncangan pada masa awal-awal masa berdirinya Indonesia. Ideologi islamisme dirasakan berdampak pada berdirinya Pancasila sebagai dasar negara, sehingga ada sebuah dilema antara tetap mempertahankan Pancasila sebagai ideologi negara atau harus diganti dengan ideologi islamisme (halaman 67).

Piagam Jakarta menyebutkan bahwa “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya,” dalam tanda kutip mengandung unsur-unsur ideologi islamisme. Hal ini merupakan tantangan tersendiri bagi keberlangsungan Pancasila yang masih berumur jagung. NU dan Muhammadiyah merupakan ormas yang memiliki tugas berat sebagai ormas yang menerima Pancasila sebagai ideologi negara.

Muhammadiyah secara sikap menyatakan dalam Pernyataan Pikiran Abad Kedua bahwa, “secara dinamis dan transformatif dalam mewujudkan cita-cita nasional di tengah badai persoalan serta tantangan zaman. Bahwa segala bentuk separatisme yang ingin memisahkan diri dari Indonesia dan cita-cita bentuk negara yang lain. Sesungguhnya bertentangan dengan komitmen nasional yang tercipta dari cita-cita proklamasi kemerdekaan” (halaman 70). Dari beberapa penggal pernyataan tersebut, Muhammadiyah menunjukkan bahwa, dengan alasan apa pun, pengubahan dasar dan simbol negara tidak bisa dibenarkan.

NU dengan terang-terangan menganggap bahwa Pancasila merupakan aktualisasi dari berbagai pertimbangan dan landasan para pendiri bangsa meliputi yang hukum, akidah, serta akhlak Islam. Hal tersebut tidak luput dari jasa KH Wahid Hasyim yang mampu menengahi antara kelompok nasionalis dan kelompok Islamis dengan dasar Piagam Jakarta.

KH Achmad Sidiq dengan tegas menyatakan bahwa Pancasila dalam Islam adalah dipandang sebagai ideologi, bukan sebagai agama. Ia menolak pemikiran-pemikiran yang konservatif, seperti halnya, Pancasila sebagai asas tunggal dapat mencederai akidah. Yang paling fatal adalah menganggap bahwa Pancasila setara dengan agama.

Padahal, Islam dan Pancasila tidak ada hubungan satu sama lain dalam hal akidah dan syariat. Hanya, Islam dan Pancasila memiliki hubungan yang amat rekat dalam konteks ideologi kebangsaan.

Data Buku:

Judul              : KH. ACHMAD SIDDIQ Perumus Pondasi Hubungan Islam dan Pancasila.
Penulis           : Ahmad Ja’farul Musadad
Penerbit         : Global Press
Tahun terbit   : Oktober, 2020
Ukuran buku : 13,5 x 20,5 cm
Ketebalan      : 220 halaman

Multi-Page

Tinggalkan Balasan