Menakar Langkah Kelompok Islamis di Pemilu 2024

322 kali dibaca

Sejatinya, Islamis merujuk kepada mereka (orang atau kelompok) pengusung ideologi Islamisme. Islamisme adalah sebuah ideologi politik bersampul agama. Islamisme tidak berasas pada iman, akan tetapi pada aplikasi ideologis atas nama agama di wilayah politik. Para Islamis mempunyai komitmen ingin membentuk tatanan sosial dan politik (baru) dengan meletakkan ajaran Islam sebagai elemen dominan/ fondasinya.

Di Indonesia, merebaknya kelompok Islamis dimulai pasca keruntuhan rezim sentralistis tahun 1998. Mereka tampil dalam berbagai macam identitas dan gagasan partikularnya. Setidaknya ada dua golongan besar dalam kelompok Islamis. Pertama, aliran kelompok yang cenderung menjadikan instrumen Islam sebagai hal yang substansial. Barisan ini memfokuskan pada pentingnya menumbuhkan dan membina masyarakat religius. Tidak memikirkan Islam dalam bentuk kelembagaan.

Advertisements

Kedua, aliran kelompok yang berorientasi pada arah formalistik. Aliran kelompok ini memiliki doktrin innal al-Islam Din wa Daulah (sesungguhnya Islam itu agama dan negara). Dari format doktrin tersebut mereka bersepakat bahwa Islam merupakan tipikal sosio-politik, di mana fungsi agama dan politik tidak dapat dipisahkan melainkan harus terbentuk secara formalistik-legalistik dalam satu wadah yang bernama “Negara Islam”.

Kendati demikian, aliran ini mempunyai pendekatan yang berbeda dalam merengkuh cita-citanya itu. Ada yang melalui jalan pendirian partai politik Islam, dan instrumen Islamis lain, seperti melebarkan sayap di kampus-kampus—hal demikian meminjam istilah Bassam Tibi sebagai “Islamis Institusional”. Kemudian, ada juga yang bergerak secara militan dengan pendekatan jihad amar ma’ruf nahi munkar (menegakkan kebaikan, mencegah kemungkaran)—hal demikian Bassam Tibi sebut sebagai “Islamis Jihadisme”.

Dari tahun ke tahun, kelompok Islamis getol mengorkestrasi diri dengan pahamnya di ruang publik. Hingga kemudian menemukan momentumnya bersama pada tahun 2017, gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Kelompok Islamis vis a vis Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ahok yang berstatus incumbent mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta. Namun, karena sebelumnya terjadi peristiwa yang dianggap penodaan agama (Islam)—menistakan al-Qur’an surat al-Maidah ayat 51. Akhirnya, kelompok Islamis berduyun-duyun ikut memobilisasi suara.

Halaman: First 1 2 3 Next → Last Show All

One Reply to “Menakar Langkah Kelompok Islamis di Pemilu 2024”

Tinggalkan Balasan