Membaca Kasus Seksualitas di Pesantren

779 kali dibaca

Minggu pertama tahun 2023 dikejutkan oleh kabar asusila di salah satu pesantren di Jember, Jawa Timur. Dikatakan mengejutkan karena pelapornya justru adalah istri dari tersangka. Ibu Nyai (HA) mendatangi Markas Kepolisian Resor Jember untuk melaporkan suaminya (FM) karena diduga telah berbuat mesum dengan santriwati (Radar Jember, 06/01/2023). Kabar ini sempat menyita perhatian masyarakat karena, berdasarkan penuturan HA, aksi tak senonoh FM melibatkan dua santri senior, yakni SR dan AN.

Kendatipun kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan, namun ingatan publik terkait kasus serupa masih cukup kuat mengakar. Yakni, peristiwa di mana pada semester akhir tahun 2021, jagat dunia maya dikejutkan oleh mencuatnya tragedi pemerkosaan puluhan santriwati oleh Herry Wirawan. Kasus yang melibatkan puluhan santri ini benar-benar di luar batas nalar. Karena, bagaimana mungkin seorang pengasuh pondok pesantren bisa dengan tega melampiaskan nafsu berahinya pada puluhan santri yang diasuhnya.

Advertisements

Munculnya beberapa kasus asusila yang melibatkan insan pesantren sudah tentu sangat merugikan banyak pihak, khususnya nama baik pesantren dan kehormatan kiai. Karena, sudah mafhum jika selama ini pesantren dikenal dan terkenal sebagai lembaga pendidikan moral terbaik. Begitu pun dengan keberadaan seorang kiai yang sosoknya difigurkan sebagai manusia berakhlak mulia.

Kemuliaan pesantren ini kemudian tergerus pelan-pelan seiring dengan munculnya banyak kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren. Ibarat kata leluhur, “nila setitik rusak susu sebelanga”. Hal ini pula yang dikhawatirkan oleh Ketua Rabithah al-Ma’had al-Islamiyah (RMI) Kabupaten Jember, Fuad Akhsan, bahwa munculnya kasus perbuatan asusila ini akan berimbas pada pesantren lain dan merosotnya marwah kiai pada umumnya (Radar Jember, 10/01/2023).

Bingkai Teoretis

Pada dasarnya, hubungan seksual merupakan hal yang sangat manusiawi. Ia akan hadir seiring dengan bertambahnya usia manusia. Meskipun ia bersifat alamiah, namun derap perkembangan dan penyalurannya tetap harus diarahkan. Tidak bisa dibiarkan mengalir begitu saja dengan dalih seksualitas adalah naluri kemanusiaan. Karena itulah, Islam sangat menjaga betul terkait perilaku seksual. Firman Allah di surat Al Isra’ 32 dan beberapa sabda Rasulullah sudah cukup untuk dijadikan sebagai dasar legitimasi ajaran Islam terkait perilaku seksual menyimpang (zina).

Halaman: First 1 2 3 Next → Last Show All

Tinggalkan Balasan