Kenapa Pesantren Mampu Bertahan

2,186 kali dibaca

Realitas pesantren sebagai lembaga pendidikan yang lahir dalam kultur dinamis Nusantara bersifat indegenius, dan diyakini telah menjadi pijakan dasar dalam mengembangkan khazanah Islam yang terbentang luas dalam sejarah peradaban Islam sehingga dapat ditransformasikan ke generasi-generasi berikutnya secara dinamis.

Di dalamnya terkandung pemikiran-pemikiran dan produk-produk intelektual yang diwariskan secara tertulis maupun tidak tertulis melalui keteladanan seorang kiai dalam mendidik generasi muslim ke arah yang lebih baik. Kesemuanya membentuk watak dan kekhasan pesantren dalam bersikap, berprilaku, dan berpikir.

Advertisements

Meskipun, pesantren juga merupakan lembaga asli Nusantara dan menjadi lembaga pendidikan Islam tertua yang masih bertahan hingga saat ini, tetapi eksistensi dan hubungannya dengan negara tetap menuai perdebatan yang sangat panjang. Perdebatan panjang tersebut bisa kita temui dalam buku ini, yang berjudul Pesantren, Kiai, dan Kitab Kuning.

Islam tradisional sering dikonotasikan dengan karakter pendidikan pesantren. Istilah tradisional dalam buku ini mengacu pada masyarakat muslim yang  memegang teguh salah satu dari empat mazhab dalam bidang fikih, menerima mistisisme Islam dan mampu beradaptasi dengan tradisi lokal. Pendidikan pesantren sebagai bagian dari Islam tradisional di Indonesia merupakan aspek penting yang selalu menawarkan perdebatan yang menarik di tengah-tengah kehidupan masyarakat. (hal 33).

Iksan K Sahri, penulis buku ini, menjelaskan bahwa pesantren sendiri dalam konteks Indonesia sering disebut dan dipadukan dengan nama pondok sehingga menjadi pondok pesantren. Ia merupakan tempat belajar yang menyediakan penginapan sederhana bagi para pencari ilmu.

Setidaknya pelembagaan (institusionalisi) pesantren di Jawa bisa dilihat dari dua faktor. Pertama, faktor pemicu tumbuhnya pelembagaan pesantren di Jawa. Ini adalah masa-masa awal sebagai faktor pemicu terhadap tumbuhnya pesantren sebagai sebuah lembaga yang mengakar kuat di tengah-tengah masyarakat. Kedua, faktor pemicu terhadap perkembangan pesantren yang mewarnai eksistensi lembaga-lembaga pendidikan Islam di berbagai daerah.

Berkaitan dengan faktor pemicu perkembangan kelembagaan pesantren, maka pada abad ke-19 M, pesantren di Jawa mengalami perkembangan yang sangat pesat. Pada masa pendudukan Inggris di bawah pemerintahan Raffles, dilaporkan bahwa telah ada empat pesantren besar di Jawa yang berada di empat daerah, yaitu Tegalsari Ponorogo, Sidoresmo Surabaya, mélange Yogyakarta, dan Priangan. Laporan pemerintah Hindia Belanda pada 1831 tentang lembaga pendidikan pribumi Jawa mencatat hampir 2000 lembaga pendidikan Islam di Jawa dan Madura.

Sebuah lembaga disebut pesantren apabila ia mempunyai elemen pondok, masjid, santri, pengajaran kitab klasik dan kiai. Beberapa tipologi pesantren, yaitu pesaantren kecil, pesantren menengah, dan pesantren besar. Pesantren kecil biasanya memiliki jumlah santri kurang dari 1000 orang dan pengaruhnya terbatas pada tingkat kabupaten. Pesantren menengah mempunyai santri antara 1000 sampai 2000 orang, yang memiliki pengaruh dan menarik santri-santri dari berbagai kabupaten. Sedangkan, pesantren besar biasanya memiliki jumlah santri lebih dari 2000 yang berasal dari lintas kabupaten dan privinsi.

Secara tipologis, pesantren mempunyai dua kategori, yaitu pesantren salafiyah (atau tradisional) dan pesantren khalafiyah (baru atau modern). Pesantren salafiyah merupakan pesantren yang madrasahnya secara total mengajarkan kitab kuning tanpa mengenalkan mata pelajaran umum. Sementara, pesantren khalafiyah adalah pesantren yang mengajarkan mata pelajaran umum atau bahkan mempunyai sekolah umum, seperti Pesantren Tebuireng dan Gontor. Beberapa pendapat mengenai kategorisasi dan tipologi pesantren oleh beberapa tokoh terungkap dalam buku ini, seperti pendapat Zamakhsyari Dhofier, Ghazali, Abudin Nata, Endang Sutari, Ahmad Tafsir, dan Iksan sendiri.

Pada bagian lain, Iksan menjelaskan tentang posisi dan peranan kiai dalam lingkungan Islam tradisional yang berkembang di dunia pesantren. Sampai kapan pun, faktor kiai tetaplah menempati posisi strategis dalam kepemimpinan di pesantren tradisional. Pada dasarnya, kepemimpinan di pesantren terfragmentasi oleh kepemimpinan sentralistik dan hierarkis yang berpusat pada kiai.

Keberadaan kiai menjadi penentu ke mana pesantren akan bersikap dan bertindak demi kemajuan masa depan. Meski demikian, terdapat perubahan-perubahan pola kepemimpinan kiai di pesantren salafiyah yang menjadi fokus kajian dalam buku ini. Misalnya tentang bagaimana sistem kepemimpinan di pesantren salafiyah yang sedang mengalami pergeseran paradigma, khususnya kajian tentang bagaimana seseorang dapat menjadi kiai, proses suksesi di sebuah pesantren terjadi, dan perubahan karakter kepemimpinan yang ada di pesantren tradisional saat ini serta penyusunan kurikulum yang dibuat dan diterapkan di pesantren. (hal. 149).

Di satu pihak, figur kiai dalam masyarakat Islam tradisional terjadi akibat hubungan saling menguntungkan, di lain pihak masyarakat mengharapkan sentuhan spiritual, moral, dan bimbingan keagamaan sekaligus sebagai pemimpin keagamaan. Imbalannya tentu masyarakat menjadi menghormati sosok kiai. Adanya penghormatan inilah dalam konteks pesantren disebut karisma kiai.

Menjadi seorang kiai bukan karena sekadar faktor pengakuan karena ilmu yang dimilikinya. Namun, juga berkaitan dengan masalah nasab atau garis keturunan sebagai anak seorang kiai di sebuah pesantren. Di pesantren salafiyah, kepemimpnan kiai bermakna multidimensi, baik secara kelembagaan, spiritual, dan keagamaan. Tak heran bila kiai dianggap memiliki karisma yang diperoleh dari Tuhannya. Karisma ini seringkali disandingkan dengan kejadian-kejadian istimewa yang dianggap menimpa diri kiai. Dari kalangan Islam tradisional, kondisi ini disebut sebagai karamah.

Seseorang juga disebut kiai karena adanya rekayasa sosial. Mereka ini berasal dari keluarga bukan kiai, melainkan berasal dari kalangan masyarakat biasa dengan berbagai macam profesi yang digelutinya. Jenis karisma kiai jenis ini banyak ditemukan pada alumni Pesantren Langitan, Pesantren Bata-Bata, dan Pesantren Al-Fithrah Kedinding. Terutama hal ini sangat terlihat pada alumni Pesantren Bata-Bata yang memiliki basis santri dari kalangan rakyat yang lebih luas.

Jenis kiai yang terakhir yaitu karena menantu. Para kiai layaknya manusia yang lain, tidak selalu mempunyai anak laki-laki yang akan secara otomatis mewarnai trah kekiaiannya. Sering pula seorang kiai memiliki anak perempuan yang tidak mungkin memiliki titel seorang kiai. Sebab, gelar tersebut dalam tradisi pesantren hanya disematkan kepada laki-laki. Sedangkan, bagi perempuan seringkali disebut neng atau saat sudah besar disebut sebagai nyai. Jika hal ini terjadi maka yang menjadi kiai adalah suami dari anak perempuan kiai tersebut.

Selanjutnya mengenai khazanah keilmuan klasik yang menjadi bagian penting dari penerapan kurikulum di pesantren, khususnya pesantren tradisional, yaitu kurikulum utamanya adalah kurikulum agama Islam, dengan pengantar utama berupa ajaran kitab kuning. Kitab kuning menjadi pegangan utama bagi kalangan pesantren dalam upaya melestarikan ideologi Islam tradisional kepada para santri yang belajar ilmu agama secara konsisten. Ideologi Islam tradisional di sini adalah sebuah ideologi yang mengajarkan salah satu dari empat mazhab fikih, memerima praktik tasawuf dan tarekat, serta beradaptasi dengan tradisi lokal yang mendarah daging dalam kehidupan masyarakat Nusantara.

Kitab kuning bagi orang pesantren adalah pintu masuk atas pengetahuan keilmuan Islam yang terhubung sepanjang sejarah islam sampai sekarang. Bagi pesantren salafiyah, pengkajian atas kitab-kitab kuning merupakan prioritas utama dalam pengembangan keilmuan Islam klasik. Ia adalah warisan keilmuan, tradisi intelektual dan khazanah utama masyarakat pesantren dalam mengkaji persoalan-persoalan kekinian. Jika kaum pesantren ditanya tentang ajaran Islam, maka ia akan merujuk pada apa yang dinyatakan oleh kitab kuning.

Di pesantren, kitab kuning menempati posisi strategis dan memperoleh penghormatan tersendiri di kalangan santri dan kiai. Bahkan untuk sekadar membawanya saja, ada etika yang diajarkan oleh para kiai dan para pengajar di pesantren, seperti mendekapnya di dada, jangan meletakkan di bawah mata kaki saat membacanya, dan menyimpannya di tempat yang layak serta lebih tinggi dari kaki saat selesai membacanya. (hal. 179).

Buku ini terbilang sangat komplit dalam membahas seputar kehidupan pesantren, khususnya pesantren salafiyah. Ia juga dilengkapi dengan tabel mengenai jadwal kegiatan pesantren, tingkatan kelas, nama kitab, silsilah tarekat para kiai, diagram beberapa pesantren salaf, dan tabel mengenai nama-nama beberapa kitab kuning yang beredar di pesantren. (hal. 133-188).

Di bagian akhir buku ini juga membahas mengenai respons kelembagaan dan transformasi pendidikan di pesantren, di mana pesantren merenspons terhadap intervensi pemerintah dalam berbagai kebijakan tentang pengembangan pendidikan Islam di Indonesia. (hal 223).

Kekurangan dalam buku ini hanya fokus membahas tentang pesantren-pesantren salafiyah saja, tidak secara gamblang membahas tentang pesantren khalafiyah.

Data buku

Buku                : Pesantren, Kiai, dan Kitab Kuning
Penulis             : Iksan K Sahri
Penerbit          : Cantrik Pustaka
Tebal               : 295
Cetakan           : Cetakan pertama, Juli 2021
ISBN                 : 978-602-0708-99-7

Multi-Page

Tinggalkan Balasan