Kemanusiaan dan Pluralisme

1,077 kali dibaca

KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur pernah mengibaratkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai rumah besar yang memiliki banyak kamar. Setiap kamar dihuni oleh pemeluk masing-masing agama dan kepercayaan yang ada di Indonesia. Di dalam kamar masing-masing, setiap orang bebas bertindak sesuai dengan aturan internal masing-masing kamar. Namun, ketika keluar dari kamar dan berkumpul di ruang keluarga, semua harus tunduk, patuh, serta taat pada kesepakatan bersama.

Dari pengibaratan tersebut, dapat diambil satu kesimpulan bahwa tata kehidupan Indonesia tidak bisa diubah berdasarkan aturan dari satu kamar saja. Kita bisa menangkap bahwa di dalam “kamar agama” sendiri, kita bebas meyakini dan mengamalkan ajaran agama masing-masing.

Advertisements

Namun, ketika berada dalam bingkai ke-Indonesia-an berbhineka mulai dari suku, budaya, dan agama, yang berlaku adalah aturan bersama. Salah satunya kita harus saling menghargai dan mendekatkan persamaan-persamaan yang ada, serta menjujung nilai-nilai kemanusiaan agar dapat terhindar dari ancaman intoleransi, pertikaian, dan kebencian-kebencian yang lainnya.

Karena itu, dalam konteks ke-Indonesia-an, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan menjadi penting, dan harus dijadikan perhatian utama dalam setiap pemikiran, pandangan, dan gerak langkah dalam kehidupan masyarakat Indonesia kekinian.

Masalah kemanusiaan tidak hanya terbatas pada akal budi, akan tetapi juga bagaimana memanusiakan manusia yang lain. Agar terbangun kehidupan yang damai, tentram, dan sejahtera, misalnya, setip manusia harus memanusiakan sesamanya. Sebab, pada dasarnya manusia tidak ditakdirkan hidup secara sendiri-sendiri dan saling menafikan.

Tak jarang kita menjumpai ketika ada bencana atau semacamnya, ada suatu gerakan seperti bantuan kemanusiaan. Kata kemanusiaan menjelaskan hakikat manusia yang berakal dan berbudi. Di sinilah kita juga dapat memaknai nilai-nilai kemanusiaan di dalam sila kedua dari Pancasila. Sila kedua Pancasila ini mengandung pengertian bahwa setiap manusia sama-sama ingin diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya selaku makhluk ciptaan Tuhan, yang sama derajatnya, sama hak dan kewajibannya, tanpa membedakan agama, suku, ras, dan keturunan.

Halaman: First 1 2 3 Next → Last Show All

Tinggalkan Balasan