Urgensi Literasi Digital dalam Prespektif Islam

2,543 kali dibaca

Perkembangan teknologi ke arah serba digital yang semakin pesat menjadikan umat manusia secara umum memiliki gaya hidup baru, yang tidak bisa dilepaskan dari perangkat digital berbasis teknologi. Teknologi menjadi alat yang mampu membantu sebagian besar kebutuhan manusia dan dapat digunakan untuk mempermudah melakukan tugas ataupun pekerjaan.

Peran penting teknologi inilah yang membawa peradaban manusia memasuki era digital. Digital literacy atau biasa di kenal dengan dengan istilah literasi digital merupakan pengetahuan dan kemampuan untuk menggunakan teknologi digital atau alat-alat komunikasi dalam proses menemukan, menggunakan, dan membuat informasi serta memanfaatkannya secara bijak, cermat, dan efektif sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai informasi melalui platform media sosial.

Advertisements

Pada era digitalisasi ini, berbagai informasi sangat mudahnya diproduksi dan dikonsumsi oleh berbagai kalangan, terlepas dari latar belakang agama, sosial, ekonomi, politik, dan berbagai aspek lainnya. Fenomena banyaknya masyarakat yang terpapar hoaks di era digital ini tentunya memerlukan kesadaran dari masyarakat sendiri.

Salah satu hal terpenting dalam menghadapi peredaran informasi palsu (hoax) di era post-truth adalah meningkatkan literasi digital. Beragam informasi bercampur dan tersebar ke publik sehingga diperlukan keterampilan dan kejelihan untuk bisa memilah dan memilih informasi secara tepat dan efektif yang sudah kita kenal dengan istilah literasi informasi (information literacy skill).

Dalam perspektif ajaran Islam pun kita bisa menemukan ajaran yang membahas tentang pentingnya literasi informasi yang marak di dunia digitalisasi ini. Dalam menerima informasi, umat Islam dianjurkan agar tidak serta merta menelan mentah-mentah informasi tersebut tanpa melakukan terlebih dahulu tabayyun atau klarifikasi terhadap informasi terkait.

Sebagaimana dijelaskan dalam Al- Quran surat al-Hujurät ayat 6 tentang pentingnya klarifikasi (tabayyun) dalam mendalami informasi:

اَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًاۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ

Terjemahan: Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.

Ayat ini berisi tentang pentingnya klarifikasi (tabayyun) dalam mendalami informasi. Menurut tafsir Ibnu Katsir, ayat tersebut menerangkan bahwa ber-tabayyun merupakan bentuk kewaspadaan; predikat fasik ditujukan kepada seorang pendusta dan berbuat kekeliruan atau rusak. Allah melarang untuk mengikuti jejak orang yang rusak.

Peringatan Allah SWT dalam Al-Quran tersebut memberikam sebuah indikasi bahwa informasi juga memiliki dampak negatif yang dapat menimbulkan kekeliruan pada masyarakat. Ajaran Islam menempatkan informasi sebagai bagian penting yang melekat pada diri setiap manusia, sehingga kita perlu cermat dalam menghadapi kehidupan yang dinamis dan pesatnya dunia digitalisasi.

Multi-Page

Tinggalkan Balasan