Program Santripreneur Kembali Bergulir di Tengah Pandemi

643 kali dibaca

Masa pandemi tak menghalangi kalangan pesantren beraktivitas. Salah satunya adalah Program Santripreneur yang digagas Kementerian Perindustrian. Setelah dihentikan sejak terjadi penyebaran virus Corona, Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka Kementerian Perindustrian kembali menggulirkan Program Santripreneur.

Berbeda dengan sebelumnya, karena masih dalam situasi pandemi, saat ini program yang bertujuan untuk penumbuhan wirausaha baru di lingkungan pesantren ini baru bisa dijalankan secara online atau dalam jaringan (daring). Secara resmi, Program Santripreneur mulai digulirkan pada Selasa (4/8/2020).

Advertisements

“Pesantren dan para santri yang ada di pondok merupakan potensi yang dapat dikembangkan dengan stimulus yang tepat guna dan tepat sasaran,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kemenperin Gati Wibawaningsih pada acara pembukaan Program Santripreneur secara daring tersebut.

Dijelaskan, Program Santripreneur ini dijalankan dalam bentuk bimbingan teknis dan fasilitasi mesin dan peralatan produksi di lingkungan pesantren. Kali ini, Program Santripreneur diikuti berbagai pesantren di Jawa Tengah dan Jawa Timur, di antaranya di Kota Malang, Kabupaten Malang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Kendal, Kabupaten Batang, Kota Semarang, dan Kabupaten Demak.

Terdapat delapan pondok pesantren yang dilibatkan dalam Program Santripreneur kali ini, yaitu Pondok Pesantren Bahrul Maghfiroh, Pondok Pesantren An Nur II Al Mutadlo, Pondok Pesantren Al Iman, Pondok Pesantren Nuril Anwar, Pondok Pesantren Azzahro’, Pondok Pesantren Al Minhaj, Pondok Pesantren Askhabul Kahfi, dan Pondok Pesantren Sholihiyyah.

“Fasilitasi mesin dan peralatan produksi ini kami berikan dengan harapan alat ini dapat dimanfaatkan sebagai unit bisnis yang baru pada pondok pesantren,” ungkap Gati.  Fasilitasi mesin dan peralatan produksi tersebut antara lain di bidang olahan pangan dan minuman, perbengkelan roda dua; kerajinan boneka dan kain perca; konveksi busana muslim dan seragam; daur ulang sampah dan produksi pupuk organik cair, kosmetik dan home care, dan paving block. “Ini adalah tugas dan tanggung jawab bersama antara pemerintah dengan masyarakat, terutama bagi para santri untuk bersama-sama membangun ekosistem kewirausahaan yang lebih baik. Oleh karena itu saya mendorong agar para santri selepas lulus dari pondok pesantren tidak hanya menjadi guru di musala atau masjid, tapi juga menjadi seorang Santripreneur,” terang Gati.

Lebih jauh dia menjelaskan, banyak pesantren yang sudah dapat memenuhi kebutuhan internal pesantren bahkan memiliki unit bisnis yang juga melayani kebutuhan luar pesantren. Karena itu, Kemenperin memutuskan untuk melanjutkan program ini.

Dalam catatan Gati, sejak digulirkan pada 2013, Kemenperin telah membina sebanyak 75 pondok pesantren dan 9.988 orang santri, dengan jenis kegiatan pelatihan bimbingan teknis produksi, bantuan mesin/peralatan yang beragam seperti olahan pangan dan minuman, serta perbengkelan roda dua. Ada juga kerajinan boneka dan kain perca; konveksi busana Muslim dan seragam; daur ulang sampah dan produksi pupuk organik cair, kosmetik dan home care, paving block.

“Unit industri yang dijalankan oleh pondok pesantren jika dikelola dengan baik tentunya akan bertambah maju, karena didukung dengan lokasi pondok pesantren yang berada di sekitar pemukiman penduduk yang sangat strategis untuk berwirausaha di bidang yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekitar,” katanya.

Multi-Page

Tinggalkan Balasan