Pondok Tua di Kota Seribu Gereja

1,197 kali dibaca

Masyarakat Manado, ibu kota Provinsi Sulawesi Utara, dikenal mayoritas penganut Nasrani. Tapi, di kota berjuluk “Seribu Gereja” itu hingga kini eksis pondok pesantren tua yang istikamah menyemaikan ajaran Islam yang inklusif dan moderat. Di sanalah kekayaan Nusantara tersimpan.

Orang-orang mengenalnya sebagai Pondok Kombos atau Pesantren Kombos, mungkin karena letak pondok pesantren ini di daerah Kombos. Berada di Jalan Arie Lasut, Kelurahan Kombos Timur, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sulawesi Utara, nama resmi pesantren ini adalah Lembaga Pendidikan Islam Pondok Karya Pembangunan (LPI-PKP).

Advertisements

Pondok Kombos tergolong pesantren tertua di kota asal artis Amanda Manopo ini. Riwayat pendirian Pesantren Kombos ini relatif unik. Saat itu, pada 1977, Kota Manado menjadi tuan rumah pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-10 Tingkat Nasional.

Seperti biasa, kegiatan ini diikuti perwakilan dari seluruh provinsi di Indonesia. Tercatat, ada 186 peserta MTQ, plus 136 official, 300 peninjau, 22 dewan hakim, dan kurang lebih 2.000 anggota rombongan kesenian. MTQ dibuka oleh Presiden Soeharto di Stadion Klabat Manado yang sekaligus menjadi tempat lomba.

Seusai MTQ, Menteri Agama A Mukti Ali meminta kepada Gubernur Sulut Hein Victor Worang untuk membuat monument sebagai pengingat bahwa Manado pernah menjadi tuan rumah MTQ Tingkat Nasional. Dari diskusi itu muncul ide untuk membangun Islamic Center di Manado dan mendirikan pesantren.

Ide itu akhirnya terwujud. Islamic Centre dibangun di area Masjid Raya Manado. Sedangkan, bangunan tempat menginap peserta MTQ selama Manado dijadikan pesantren. Dalam suasana Orde Baru ketika itu, pesantren tersebut diberi nama Lembaga Pendidikan Islam Pondok Karya Pembangunan dan diresmikan pada 16 Januari 1978, setahun usai pelaksanaan MTQ.

Saat itu, ditunjuk sebagai pengasuh pesantren adalah KH Rizali M Noor. Alumnus IAIN Sunan Kalijaga ini ditunjuk lantaran dikenal sebagai ulama kharismatik dan berpengaruh di Kota Manado. Saat itu, KH Rizali M Noor juga termasuk salah satu Dewan Hakim MTQ.

Halaman: 1 2 Show All

Tinggalkan Balasan