Pancasila: Kapan Aku Lahir…

887 kali dibaca

Dalam beberapa tahun terakhir, setiap bulan Juni, selalu muncul perdebatan soal kapan persisnya Pancasila sebagai dasar negara dilahirkan —meskipun tanggal 1 Juni 1945 telah ditetapkan sebagai hari lahirnya Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Begitulah, sejarah selalu menyuguhkan drama pendaku-kebenaran.

Berbeda pada era rezim-rezim sebelumnya, perdebatan soal sejarah dan hari lahirnya Pancasila di era reformasi ini berpusar pada dua petanda: pertama, 1 Juni 1945, ketika Soekarno untuk kali pertama memperkenalkan konsep lima dasar dan ideologi negara (Indonesia belum lahir) yang disebutnya sebagai pancasila dalam sidang Badan Penyelidikan Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI); kedua, 18 Agustus 1945, ketika Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara (sehari setelah Indonesia diproklamasikan) dalam sidang BPUPKI dan disetujui disebutkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Advertisements

Perdebatannya mirip-mirip guyonan klasik: lebih dulu mana, telur atau ayam?

Kubu yang satu mengakui bahwa 1 Juni 1945 merupakan hari lahirnya Pancasila, sebab saat itulah sebagai penggali dan pencetus nilai-nilai Pancasila untuk kali pertama Soekarno mempidatokannya. Berdasarkan pidato Soekarno tersebut, BPUPKI akhirnya membentuk Panitia Sembilan.

Panitia Sembilan terdiri dari dari Sukarno, Mohammad Hatta, Mr AA Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Wahid Hasjim, dan Mohammad Yamin.

Tugas Panitia Sembilan adalah merumuskan kembali Pancasila sebagai dasar negara berdasarkan gagasan yang diucapkan Sukarno pada 1 Juni 1945 tersebut. Hasil rumusan Panitia Sembilan adalah Piagam Jakarta yang disahkan pada 22 Juni 1945. Piagam Jakarta —setelah tujuh kata yang berkaitan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam dibuang— kemudian dijadikan Pembukaan UUD 1945 yang di dalamnya memuat Pancasila sebagai dasar negara.

Pada tanggal 18 Agustus 1945, sidang BPUPKI mengesahkan Pancasila sebagai dasar negara yang juga tercamtum dalam Pembukaan UUD 1945 yang disahkan hari itu juga. Nah, atas dasar kronologi inilah maka muncul kubu yang mendaku bahwa hari lahir Pancasila bukan 1 Juni 1945, melainkan 18 Agustus 1945.

Alasannya “rasional” belaka. Sebab, baru tanggal 18 Agustus 1945 itulah Pancasila secara resmi disahkan sebagai dasar negara. Sebelum tanggal itu, tentu, Pancasila baru “dianggap” sebagai gagasan atau konsep yang diusulkan sebagai (calon) dasar negara. Kubu ini akan melakukan berbagai upaya agar 18 Agustus 1945 dijadikan sebagai hari lahir Pancasila, bukan 1 Juni 1945 berdasarkan pidato Soekarno.

Terhadap perdebatan seputar hari lahir Pancasila yang selalu muncul tiap bulan Juni ini saya menangkap setidaknya ada dua penyebab. Pertama, karena ada yang selalu membaca sejarah secara sepotong-sepotong, tidak utuh baik sejarah sebagai penanda atau petanda. Sejarah hanya dipahami laiknya kita membaca catatan buku harian atau kumpulan kronik. Kedua, karena selalu ada yang menarik-narik Pancasila untuk kepentingan kelompok tertentu atau menjauhkan Pancasila dari poros yang sebenarnya atau karena setengah hati menerima Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara.

Begini kira-kira jika kita membaca sejarah secara sepotong-sepotong. Belum lama ada ini, ada seorang pakar yang menyebut bahwa sebelum Indonesia merdeka tidak boleh disebut dan didaku sebagai bagian dari sejarah Indonesia. Misalnya, keberadaan kerajaan-kerajaan di masa lalu seperti Singasari, Majapahit, Sriwijaya, Pajajaran, Mataram, tidak bisa disebut sebagai bagian dari sejarah Indonesia. Alasannya sederhana. Saat itu belum ada yang namanya Indonesia. Indonesia belum merdeka. Sangat chronicle.

Jika kita memakai logika ini, jangankan budaya luhur bangsa Indonesia, pejuang bangsa Indonesia pun dianggap tidak ada hingga Indonesia merdeka. Sebelum 17 Agustus 1945 saat Indonesia diproklamasikan, tidak ada sejarah Indonesia, tidak ada pejuang Indonesia, tidak ada pahlawan Indonesia. Sebab, bukankah Indonesia sebagai negara berdaulat belum lahir? Bukankah belum ada negara yang bernama Indonesia?

Dengan logika seperti inilah maka hari lahir Pancasila “harus” tanggal 18 Agustus 1945 ketika ia disahkan sebagai dasar negara, bukan pada 1 Juni 1945 ketika untuk kali pertama ia dipidatokan oleh Soekarno, atau 22 Juni 1945 ketika Panitia Sembilan mengesahkan Piagam Jakarta yang kemudian dijadikan Pembukaan UUD 1945.

Adapun, terhadap penyebab yang kedua, kita bisa sejenak menengok ke belakang untuk melihat bagaimana Pancasila diperlakukan oleh rezim yang berbeda. Rupanya, tradisi memperingati hari lahir Pancasila baru dimulai pada 1964, setelah 19 tahun Indonesia merdeka, setelah 19 tahun Pancasila menjadi dasar negara.

Saat itu Presiden Soekarno gelisah karena banyak pihak yang mulai mencoba-coba menyelewengkan Pancasila. Maka, pada 1 Juni 1964 diadakanlah upacara kenegaraan di Istana Merdeka untuk memperingati hari lahir Pancasila —tentu ini mengacu pada pidato Soekarno 1 Juni 1945. Sejak itu, tiap tahun, tiap 1 Juni, diadakan peringatan hari lahir Pancasila, lalu terhenti ketika rezim Orde Baru berkuasa.

Ketika Soeharto mengambil alih kekuasaan, ia membuat hari besar baru. Pada 17 September 1966, ia menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Ini dimaksudkan untuk memperingati keberhasilan Soeharto dalam menggagalkan kudeta dan menumpas gerakan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang ingin mengganti ideologi Pancasila. Soekarno dituduh terlibat dalam peristiwa ini.

Sejak itu, tiap 1 Oktober diadakan upacara kenegaraan untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Memang, hingga tahun 1968 masih ada peringatan hari lahir Pancasila pada 1 Juni. Namun, sejak 1970 mulai ada larangan untuk memperingati hari lahir Pancasila pada 1 Juni. Yang boleh hanyalah peringatan Hari Kesaktian Pancasila tiap 1 Oktober. Yang tetap mengadakan perayaan hari lahir Pancasila pada 1 Juni akan dianggap sebagai antek Soekarno, antek komunis.

Saat itu ada sebutan “desoekarnoisasi”. Istilah ini merujuk pada adanya upaya pengaburan dan penghapusan jejak-jejak perjuangan dan pengorbanan Soekarno pada Indonesia. Baru setelah Orde Baru runtuh, orang kembali mulai bisa mengadakan peringatan hari lahir Pancasila pada 1 Juni tanpa khawatir ditangkap Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib). Dan 46 tahun kemudian, era reformasi kemudian mengembalikan tradisi yang dimulai Soekarno dengan menetapkan 1 Juni 1945 sebagai hari lahir Pancasila.

Lalu, apakah yang menolak ketetapan 1 Juni 1945 sebagai hari lahir Pancasila sebagai bagian dari Orde Baru yang telah tumbang? Entahlah. Mungkin ini sekadar kebetulan, jika kita cermati lebih teliti, yang menentang 1 Juni 1945 sebagai hari lahir Pancasila kebanyakan berasal dari kelompok-kelompok kekuatan yang memang bertentangan atau berseberangan dengan yang menetapkannya —betapa pun beragam dalih dan dalilnya. Atau, setidaknya, mereka yang membaca sejarah secara sepotong-sepotong.

Tapi, jika kita mau memahami sejarah sebagai sebuah proses yang utuh, bukan sekadar chronicle, kita akan paham apa yang sesungguhnya terjadi: bahwa Pancasila lahir dari rahim yang suci, kapan pun itu…

Multi-Page

2 Replies to “Pancasila: Kapan Aku Lahir…”

  1. Logika saya lebih kepada 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila, dengan dua alasan, pertama, Pancasila pertama kali diperkenalkan oleh Soekarno, kedua, Kepres 24 2016. Apapun itu, kalimat yg terakhir dari artikel ini “Pancasila lahir dari rahim suci Ibu Pertiwi, kapan pun ia dilahirkan ke bumi Indonesia,” adalah sebuah hakikat pancasilais yang mengagumkan.

Tinggalkan Balasan