Nabi dan Kucingnya

1,816 kali dibaca

Beberapa hari ini viral di media sosial aksi pembantaian kucing yang dilakukan seseorang. Aksi itu terjadi di Medan, Sumatera Utara. Seekor kucing dengan nama Tayo dijagal oleh seseorang yang tidak bertanggung jawab. Di tempat lain, seorang perempuan tua tengah diinterogasi warga karena kedapatan meracun kucing. Alasanya, kucing-kucing yang diracun tersebut buat pengobatan suaminya. Tentu masih ada jagal-jagal kucing lainnya yang tidak terlacak oleh media pemberitaan.

Terlepas dari jagal-menjagal dan bantai membantai kucing, ternyata makhluk yang di sebagian tempat dikeramatkan ini memiliki tempat khusus di dalam tradisi Islam. Bahkan, Rasulullah sendiri mempunyai kucing peliharaan yang diberi nama Muezza. Kucing jenis anggora milik Nabi Muhammad ini diperlakukan dengan penuh kasih sayang. Binatang yang mengeong ini memang memiliki kekhususan tersendiri di hati Nabi.

Advertisements

Kucing termasuk binatang dengan perkembang-biakan yang cukup pesat. Di banyak tempat dapat ditemukan jenis kucing, baik yang dipelihara (jinak) maupun yang liar. Karena proses reproduksi yang cukup tinggi, hingga saat ini kucing masih jauh dari kepunahan. Padahal tidak sedikit kucing yang dipelihara berharga hingga jutaan rupiah. Ini artinya, kucing mendapatkan perhatian tersendiri bagi banyak orang.

Kucing Menurut Islam

Sesungguhnya kucing tak ubahnya kebanyakan hewan. Hanya, hewan yang seringkali dijadikan piaraan ini biasa hidup di lingkungan manusia. Tidak jarang kita menemukan orang-orang yang menjadikannya sebagai hewan piaraan. Kucing juga identik dengan pemakan tikus. Sehingga, jika di rumah ada kucing, biasanya tikus menghindar, akhirnya rumah aman dari gangguan tikus.

Terkait dengan kucing ini, ada hadis yang menyebutkan bahwa binatang ini tidak najis. Berbeda dengan babi dan anjing. Meski dalam hal yang terakhir ini masih diperselisihkan, kucing merupakan hewan yang tidak najis. Rasulullah bersabda, “Kucing itu tidaklah najis. Sesungguhnya kucing merupakan hewan yang sering kita jumpai dan berada di sekeliling kita.” (HR. Tirmidzi).

Hadis lain menyebutkan, “Ketika Nabi Muhammad akan berwudhu dihampiri oleh seekor kucing dan kucing tersebut minum di bejana tempat beliau wudhu, Nabi berhenti hingga kucing tersebut selesai minum, lalu berwudhu”. (HR Muslim). Hadis ini menjelaskan bahwa kucing dengan air liurnya tidaklah najis. Sehingga Nabi berwudhu dengan air yang sebelumnya diminum oleh seekor kucing.

Imam Nawawi pun menjelaskan, “Jika kucing ini pergi kemudian datang dan meminum air, maka kita yakin bahwa air tersebut adalah suci dan kita meragukan najisnya mulut kucing, maka sisa air yang dijilat oleh kucing tersebut tidak najis. (Kecuali) bila kucing yang mulutnya masih ada darahnya tadi tidak pergi dan menjilat air maka dihukumi najis secara pasti.” (Al-Majmu’ 1/171).

Dalam hadis lain lagi, Rasulullah bersabda, “Kucing termasuk perhiasan rumah tangga, ia tidak dikotori sesuatu”. (HR Muslim).

Bahkan jika ada seseorang yang menyiksa kucing, juga hewan yang lainnya tanpa kecuali, akan mendapatkan balasan neraka karena perbuatan tersebut tidak menunjukkan rasa kasih sayang (arrifqu) kepada hewan. Dari Ibnu Umar RA, Nabi Muhammad bersabda, “Seorang wanita dimasukkan ke dalam neraka karena seekor kucing yang dia ikat dan tidak diberikan makan bahkan tidak diperkenankan makan binatang binatang kecil yang ada di lantai’. (HR Bukhari).

Kucing Makhluk Keramat?

Namun, jika kemudian muncul perlakuan yang berlebihan terhadap kucing, hal itu merupakan mitos. Tidak ada sesuatu yang bernilai berlebihan di dalam hidup seekor kucing. Mereka hewan biasa yang memerlukan kasih sayang dari menusia. Sama halnya dengan hewan-hewan lainnya, kita harus bersikap arrifqu (menyangi binatang) apa pun bentuk binatang tersebut, bahkan yang membahayakan sekalipun. Tidak dibenarkan menyiksa hewan, apa pun alasan dan persoalannya. Jika harus dibunuh karena membahayakan, maka ada cara yang arif untuk membunuhnya. Jangan sampai hewan tersebut merasakan sakit yang berkepanjangan.

Kucing memang termasuk hewan yang disayang oleh Rasulullah. Tapi bukan karena itu kita harus mengeramatkan kucing. Kita hanya dianjurkan untuk memberikan kasih sayang berupa perlakuan yang baik serta memberikan ruang kebebasan kepada mereka tanpa memukul atau menahan hingga ia tersiksa dan bahkan mati karenanya.

Biarkan kucing-kucing itu berkembang secara alami. Jika tidak berhasrat untuk memeliharanya, lepaskan saja mereka untuk mencari makan dan hidup di lingkungan yang dikehendaki. Berikan ruang yang wajar sehingga kucing-kucing tersebut dapat hidup sebagaimana layaknya. “Arrifqu Bil Hayawan” merupakan nilai akhlak yang harus dimiliki oleh kita sebagai manusia.

Dalam suatu hadis diceritakan, Rasulullah melihat rumah semut yang telah dibakar. Nabi bertanya, “Siapa yang membakar rumah semut ini?” Abddullan bin Mas’ud menjawab, “Kami, wahai Rasulullah.” Rasulullah pun bersabda, “Sungguh tidak ada seorang pun yang berhak mengazab (makhluk lain) dengan api kecuali Tuhan Zat yang memiliki api.” (HR Abu Dawud).

Wallahu A’lam! 

Multi-Page

Tinggalkan Balasan