Mahasiswa dan Moderasi Beragama

972 kali dibaca

Beberapa waktu lalu, jagat media sempat dibuat gempar dengan kabar yang menyebutkan bahwa sebagian kampus di Indonesia terpapar radikalisme. Tentu terlepas dari kabar ini absah atau tidak, dirasa penting untuk mulai memperhatikan guna memghindari atau mencegah, bahkan mungkin memberantas (jika memang ada) paham radikal di lingkungan perguruan tinggi, khususnya terhadap mahasiswa sebagai suatu individu .

Ekstremisme beragama bisa muncul dan menjangkiti siapa saja serta di mana saja. Bentuk ekstremisme yang kerap kali dijumpai adalah mudahnya menjustifikasi sesuatu sebagai bidah, mendiskriminasi suatu golongan, dan mengolok-oloknya karena berbeda keyakinan. Ekstremisme muncul karena tidak adanya sikap moderat. Jika dibiarkan, persoalan ini dapat menjadi awal mula hancurnya suatu bangsa.

Advertisements

Moderasi beragama merupakan sebuah upaya menghindari perilaku ekstrem (berlebihan) dalam mengimplementasikan ajaran agama. Secara sederhana, moderasi beragama menandakan sebuah kemajuan atau perubahan masyarakat dalam bidang keagamaan dan kepercayaan menjadi lebih toleran dengan senantiasa tidak mengabaikan nilai keagamaan itu sendiri. Moderasi beragama akan menciptakan toleransi dan kerukunan pada sesama, yang kemudian dua hal tersebut menjadi cara terbaik untuk menangkal radikalisme agama.

Radikalisme agama memiliki arti paham atau aliran keras dari suatu ajaran agama, sehingga cenderung menimbulkan sikap intoleransi. Radikalisme agama dapat mengancam kehidupan beragama. Lebih jauh, juga akan berimbas pada kehidupan berbangsa dan bernegara.

Moderasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki arti pengurangan kekerasan; penghindaran keekstreman. Sementara mufasir Quraish Shihab memaparkan bahwa sebenarnya sulit untuk mendefinisikan moderasi beragama dalam konteks Islam, karena istilah moderasi baru muncul setelah maraknya aksi radikalisme dan ekstremisme. Akan tetapi, disebutkan bahwa dalam istilah Al-Quran yang paling mendekati pengertian moderasi beragama adalah “wasathiyah“.

Wasath berarti pertengahan dari segala sesuatu. Kata ini juga memiliki arti adil, baik, terbaik, paling utama. Hal tersebut diterangkan dalam surat Al-Baqarah ayat 143 (wa kadzalika jaalanakum ummatan wasathan), yang kemudian dijadikan sebagai titik tolak moderasi beragama. Ada tiga kunci pokok dalam penerapan wasathiyyah ini, yaitu pengetahuan yang benar, emosi yang terkendali, dan kewaspadaan. Tanpa ketiganya, wasathiyyah akan sangat susah bahkan mustahil untuk diwujudkan.

Halaman: First 1 2 3 Next → Last Show All

Tinggalkan Balasan