Kenapa Ta’līm Populer Sepanjang Zaman

384 kali dibaca

Kitab Ta’līm al-Muta’allim li Tharīq at-Ta’allum karya Imam al-Zarnūjī Tidak asing di telinga masyarakat muslim Indonesia. Kitab yang berisi 13 pasal tentang kiat dan etika mencari ilmu ini, menurut Martin van Bruinessen, adalah buku pokok di pesantren (Bruinessen 1995,163). Tak heran, dalam sebuah lelucon, kitab ini juga dikatakan sebagai buku pedoman menjadi kiai.

Di Indonesia, umumnya kitab ini beredar bersamaan dengan sharh dari Syaikh Ibrahim Ibn Ismail. Beredar dalam versi terjemah yang cukup banyak, baik nasional maupun lokal. Satu di antaranya terbitan Turos Pustaka dengan judul Pedoman Etika dan Metode Islami dalam Menuntut Ilmu yang dicetak pertama kali pada tahun 2021 M.

Advertisements

Selain itu, kitab ini bahkan sampai hari ini juga dikaji kalangan akademis, baik sebagai rujukan karya ilmiah atau bahan diskusi. Ini aneh, mengingat di era modern ini puluhan teori dan metode pendidikan telah berkembang pesat, bahkan mungkin sudah dengan pendekatan inter-multidisipliner.

Jadi, kira-kira apa yang membuat kitab ini terus dikaji dan diterjemah? berikut hal-hal yang menurut penulis menjadikan kitab ini tetap trending hingga saat ini.

Eksis Sejak Dulu

Barangkali tanpa mempelajarinya, niscaya pola pendidikan pesantren di Indonesia tidak akan berjalan seperti ini, tepatnya dalam cara guru dan murid berinteraksi serta berperilaku yang  katanya khas.

Adi Maftuhin dalam Sanad Ulama Nusantara mengatakan, bahwa pada masa Dinasti Utsmaniyyah, Ta’līm sudah menjadi kurikulum di Turki bagi keluarga Sultan bernama Harm Asyrāf al-Mulūk wa as-Salāṭīn, yakni pada masa Khalifah al-Ghāzī (Murad III) pada tahun 1588 M.

Lebih jauh, dalam catatan lain dikatakan, bahwa kitab ini sudah terbit di Mursidabad (India) pada tahun 1265 M, kemudian tahun 1286 M di Kairo (Mesir), dan tahun 1281, 1307, 1418 M, di Istanbul (Turki). Artinya, sejak dulu kitab tersebut sudah tersedia di berbagai belahan dunia. Fakta ini menemukan rasionalitasnya dengan ungkapan Maftuhin yang mengatakan bahwa kurikulum di Indonesia memang banyak memiliki hubungan genealogis dengan peradaban di Mesir, baik itu dari tema dan kitab-kitabnya.

Kepopuleran kitab ini semakin tegas dengan adanya beberapa terjemahan dalam bahasa lain seperti dalam bahasa Turki oleh Abdul Majid Bin Nusuh dengan judul Irsyād al-Ta’līm fī Ta’līm al-Muta’allim (1588 M), dan ke dalam bahasa Latin dengan judul Enchiridion Studiosi  pada masa Perang Salib oleh H Roland pada tahun 1709 M dan dan Caspari pada tahun 1838 M menurut Mehdi Nakosteen. Termasuk, adanya beberapa komentar seperti Mir’at al-Thalibin (1320 M) karya Ishaq bin Ibnu al-Rumi, Tafhim al- Mutafahim (1986) karya Otman Pazari, l986 M menurut Affandi Mukhtar.  

Bukti Intelektualitas

Kitab tersebut adalah satu-satunya karya yang dapat dijamah dari ulama yang dikatakan bernama lengkap Nu’mān bin Ibrahīm ibn al-Khalīl al-Zarnūjī Tāj al-Dīn dan juga diyakini masih memiliki beberapa karya lain namun raib di tragedi Hitam dan Merah. Beliau tercatat sebagai sastrawan dan ahli hukum dari Zarnuj (Turki) dalam kamus al-Munjīd fi al-Lughah wa al-A’lām karya Lūys bin Naqūlā al-Ma’lūf.

Sementara Burhān al-Dīn atau Burhān al-Islam merupakan gelar atas intelektualitasnya yang berarti atau bukti dan hujjah agama. Dalam Mausu’at al-Sulṭān Qābūs li al-Asma’ al-’Arab himpunan Muhammad Bin Zubair dkk, dikatakan ‘Burhān al-Dīn’ memiliki makna ‘الحجة البينة الفاضلة’ atau hujjah yang jelas lagi utama. Jelas penyematan ini pada pengarang juga menyesuaikan dengan intelektualitas dan pengakuan ulama di masanya.

Jadi, terlepas dari simpang siur nama asli serta tahun lahir dan wafatnya, yang jelas beliau bukan orang sembarangan. Dan yang pasti, al-Zarnūjī hidup di akhir abad 12 M, tahun di mana Mongolia meruntuhkan Daulah Abbasiyah pada 1258 M.

Mulai dari abad 10-12 M, Mongol tidak hanya menyerang manusia dan bangunan, mereka juga membumi-hanguskan manuskrip Islam di perpustakaan Iran, Kordoba, Lebanon hingga Turkmenistan, termasuk Turkistan. Sehingga kejadian itu juga dikenal dengan perang ‘Hitam dan Merah’, merah berarti darah, dan hitam berarti tinta. Tak heran jika era tersebut sering terbilang abad kemunduran Islam dari sedikitnya karya-karya yang ditemukan dalam rentang waktu tersebut.

Ini nampak korelatif dengan gelar yang disandang pengarang, dan sebagai bukti bahwa Islam pada waktu itu tidak mundur dalam konsep dan manajemen ilmu atau kepengarangan. Bahkan, dari sini kita harusnya berpikir, dengan perkembangan teknologi yang ada, mengapa karya klasik ini masih terasa relevan dan tidak kalah tanding dengan babon manajemen pendidikan lain? Jangan-jangan masa inilah yang sejatinya mundur?

Sīr al-Ikhlas Penulisan

Lora Ismael Kholilie dalam Pengarang Safinatunnaja dan Sirrul Ikhlas mengatakan bahwa kitab-kitab memiliki rahasia menurut Ibnu Athaillah, bahwa amal-amal seperti gambar yang mati dan tampak hidup sebab adanya ruh (sirr al- Ikhlas) atau rahasia keikhlasan. Demikian itu menurutnya sebab dari ribuan atau bahkan jutaan karya-karya ulama, hanya beberapa saja yang Allah sebarkan dan abadikan manfaatnya.

Kemudian ia mengaitkan Safinatun Najah yang populer dan jarang dikenal pengarangnya, dengan kisah Ibnu Ruslan yang melempar Nadham Zubad karangannya ke lautan yang sontak kembali lagi untuk menjajal keikhlasan penulisan atas kuasa Allah. Hemat penulis, itu juga terjadi pada Ta’līm yang sampai sekarang nama asli dan jelas tahun hidup dan wafatnya masih menjadi perdebatan dan tanda tanya.

Kemudian, jika dibaca dari konteks budaya dan kondisi sosial-politik pada masa itu, Hasan Ibrahim dalam Sejarah Kebudayaan Islam mengatakan, bahwa sekitar tahun itu dunia Islam juga diwarnai dikotomi Ilmu yang ideologis serta perebutan kekuasaan di antara dinasti Islam. Artinya, kitab ini dikarang saat kekacauan politik dan kebudayaan intelektual Islam. Sehingga, ini juga sesuai dengan latar belakang penulisan sebagaimana dalam mukadimahnya.

Sementara, manfaat dan isinya telah kita rasakan bagaimana keikhlasan belajar, cara dan tujuan yang benar, merupakan kunci dari belajar yang hari ini telah diakui berbagai kalangan. Ada niat yang besar dan keikhlasan yang besar dari motif dan latar belakang dituliskannya kitab ini, sehingga populatas kitab ini tidak dimotori aspek politis kurikulum pesantren.

Terlihat Feodal, tapi Metodologis

Barangkali hasil akhir pendidikan adalah terwujudnya karakter manusia yang berbudi luhur, sehingga dapat bermanfaat bagi diri dan sekeliling. Dalam kitab ini, al-Zarnūjī tidak hanya menawarkan metode belajar, konsep pendidikannya juga dibangun atas paradigma spiritual dan moral. Sebab, dalam Islam mencari ilmu juga merupakan sebuah kewajiban yang tentu akan bernilai ibadah.

Maka dari itu, beliau menekankan niat belajar harus semata-mata untuk mencari rida Allah, sebagai wujud rasa syukur atas karunia akal dan kesehatan yang didapat yang tentu akan berdampak baik pada sesama. Artinya, rumusan al-Zarnūjī ini bukan hanya demi perkembangan olah pikir, rasa, dan skill di masa hidup, namun juga untuk kebahagiaan akhirat.

Pendidikan moral yang dirumuskan al-Zarnūjī dalam kitab ini, bahkan dimulai dari hal yang paling remeh. Misalnya menghormati bahan ajar, ilmu, dan tahapan-tahapannya. Jika bahan ajar saja mampu dihormati, apalagi isi dan penyampaiannya. Tentu kegiatan belajar mengajar akan terlihat lebih efektif dan kondusif, sebab siswa akan senantiasa mencermati apa-apa yang telah ada di dalam buku dan guru sebagai sesuatu kebutuhan baginya yang nantinya akan membawa mereka pada kebahagian akhirat.

Etika ini bukan semata-mata menciptakan kegiatan duduk, dengar, dan kerjakan sebagaimana disebut feodalisme pendidikan. Siswa dilarang berbicara atau bertanya mendahului guru agar pelajaran tersampai dengan sempurna, termasuk menghargai tahapan dan pemerataan pemahaman para siswa. Sebab, tidak mustahil kreativitas berpikir akan membawa pemahaman di luar konteks.

Maka dari itu, diskusi dalam perangkat Ta’līm al-Muta’allim inilah yang akan menciptakan sikap kritis sebagai ajang keterampilan gagasan sebagaimana dalam pesantren pada umumnya. Jadi meski terkesan feodal, tapi jika dilihat secara utuh, konsep pendidikan al-Zarnūjī masih tetap pada kerangka metodologis yang masih rasional dan terbukti relevan hingga saat ini.

Multi-Page

Tinggalkan Balasan