KAIFA, Kelompok Diskusi Akidah a la Sidogiri

6,079 kali dibaca

Para santri dari Pondok Pesantren Sidogiri, Kraton, Pasuruan, Jawa Timur membentuk kelompok diskusi Kajian Fiqhul Akbar (KAIFA). KAIFA, yang merupakan “forum ngaji akidah” ini merupakan bagiaan dari kegiatan Annajah Center Sidogiri (ACS), pusat kegiatan Pesantren Sidogiri.

Halaqoh akidah pertama KAIFA mulai digelar pada Selasa malam, 17 September 2019. “Ngaji Akidah” akan digelar secara rutin tiap Selasa malam, bertempat di Perpustakaan Sidogiri Ruang Akidah. Diskusi pertama dihadiri seluruh anggota ACS. Gelaran KAIFA ini khusus membahas tuntas masalah-masalah akidah.

Advertisements

KAIFA perdana membahas seputar masalah tawasul. Dalam diskusi dimunculkan berbagai pemikiran yang berkenaan dengan tawasul. Ada pemikiran yang yang menganggap tawasul sebagai perbuatan syirik secara mutlak. Dasarnya, bertawasul dianggap sama dengan meminta kepada selain Allah, seperti di kuburan dan yang lainnya.

Namun, dimunculkan juga pemikiran yang menganggap bahwa orang yang ditawasuli hanya sebagai mediator untuk menyampaikan doa kita kepada Allah. Alasannya, karena sangat sulit jika kita sendiri yang langsung meminta pada Allah dengan keadaan jiwa yang berlumuran dosa tanpa melalui perantara. Sehingga membutuhkan wasilah untuk menyampaikannya, seperti orang salih yang dekat dengan Allah.

Karena itu, ada yang berpendapat bahwa tawasul bukan termasuk perbuatan syirik, karena hanya sebagai perantara untuk sampai pada sang Khaliq. Namun, menurut mereka ada sebagian orang awam yang secara tidak langsung ketika bertawasul langsung meminta pada yang ditawassuli. Sehingga, mereka berpendapat dan memaksa untuk mengharamkan praktik tawasul dengan alasan Saddudz-Dzarî’ah (menolak adanya fitnah).

Dalam konteks ini, benarkah jika tawasul diharamkan dengan menggunakan alasan Saddudz-Dzarî’ah? Sebenarnya, pernyataan ini telah ditolak oleh Imam as-Suyuti, degan pernyataan bahwa, sebodoh-bodohnya orang awam, ketika bertawasul pada kuburan, tidak akan berkeyakinan jika kuburan itulah yang mengijabahi atau mengabulkan doanya. Namun, ada yang menyangkal, jika melihat realita yang ada di masyarakan saat ini, tidak menutup kemungkinan ada orang yang berkeyakinan demikian, sehingga mereka bisa dianggap syirik dengan praktik yang sedemikian.

Halaman: 1 2 Show All

Tinggalkan Balasan