HTI dan Ideologi Khilafah

2,562 kali dibaca

Hizbut-Tahrir adalah organisasi politik pan-Islamis, yang menganggap “ideologinya sebagai ideologi Islam”, yang tujuannya membentuk “Khilafah Islam” atau negara Islam. Kekhalifahan baru ini akan menyatukan komunitas Muslim dalam negara Islam kesatuan dari negara-negara mayoritas Muslim (wikipedi).

Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), sebagai kepanjangan tangana dari Hizbut-Tahrir, merupakan gerakan politik yang bertujuan untuk mendirikan pemerintahan khilafah yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Karena itu, pemerintah Indonesia resmi membubarkan HTI pada 2017. Pencabutan badan hukum HTI mengindikasi bahwa gerakan ini subversif, dank arena itu apa pun nama dan ideologi yang dibawa, jika berseberangan dengan ideologi yang absah harus dienyahkan dari bumi NKRI.

Advertisements

Baru-baru ini viral sebuah dialogis semi kriminal berkenaan dengan indikasi kembalinya ideologi khilafah. Yayasan Al-Hamidy Al Islamiyah di Kalisat, Kecamatan Rembang, ditengarai menjadi sarang penyebaran paham HTI (khilafah). Kemudian beberapa orang dari Banser NU menggeruduk yayasan tersebut dengan alasan lembaga pendidikan tersebut telah meresahkan masyarakat.

Secara pribadi, penulis tidak setuju dengan brikade Banser yang membentak-bentak pimpinan madrasah, dengan alasan apa pun. Karena Indonesia merupakan negara hukum, selayaknya persoalan tersebut dibawa ke ranah hukum. Tidak perlu ada kekerasan verbal apalagi sampai memaksa untuk membuat surat pernyataan.

Intinya, Indonesia sebagai sebuah negara sudah final dan mengikat, baik ke dalam maupun ke luar. Tidak perlu adanya pemaksaan kehendak untuk mengganti Pancasila dengan dasar negara lainnya. Sebab, negara Pancasila ini dibangun oleh berbagai kalangan, bukan semata-mata didirikan oleh satu golongan (mayoritas) saja.

Jerat Ideologi Khilafah

HTI secara ketata-negaraan memang sudah dicabut badan hukumnya. Meski demikian bukan berarti ideologi ini lenyap begitu saja. Realitasnya, tidak dapat dimungkiri, bahwa masih ada orang-orang yang berupaya untuk menanamkan ideologi ini. Film Jejak Khilafah di Nusantara merupakan indikasi bahwa ideologi khilafah tidak benar-benar lenyap dari bumi Indonesia.

Rektor UIN Jakarta periode 1998-2006, Prof Azyumardi Azra, mengatakan, bahwa Jejak Khilafah di Nusantara karya HTI adalah upaya memanipulasi sejarah yang dibuat seromantis mungkin untuk mengelabuhi masyarakat yang tidak paham sejarah. Menurutnya, film Jejak Khilafah ini hanya sebuah propaganda untuk mengajak kembali kepada khalayak agar tetap teguh dalam upaya mendirikan khilafah. Bagi masyarakat yang cerdas, propaganda semacam ini tidak akan memberikan pengaruh apa-apa. Namun, bagi mereka yang awam tentang sejarah, akan menerimanya sebagai sebuah keniscayaan.

Seperti juga diungkapkan oleh Satria Dharma, dalam upaya mengkonter ideologi khilafah, bahwa khilafah itu sendiri bukan sebuah ajaran Islam. Satria mengatakan bahwa orang yang berupaya untuk meyakinkan orang lain dengan mengatakan bahwa khilafah itu ajaran Islam bisa dianggap sebagai penipu. Membangun sebuah dalil atas sesuatu yang tidak seharusnya.

Khilafah bukan ajaran Islam, tetapi khilafah merupakan sistem pemerintahan (politis) yang boleh dianut oleh pemerintah mana saja. Bukan menganggap sistem pemerintahan tersebut sudah final. Sebab, jika terjadi seperti ini akan berhadapan dengan hukum yang berlaku di sebuah negara. Puncaknya akan terjadi pertumpahan darah dan peperangan yang akan merugikan rakyat banyak.

Bukankah setelah kepergian Rasulullah terbentuk sistem khalifah? Benar. Sepeninggal Muhammad terbentuk sistem pemerintahan khilafah. Dan itu merupakan jejak sejarah yang terjadi pada pemerintahan Islam. Namun, bukan sebuah kewajiban untuk membangun sistem khilafah. Jika dibangun pemahaman bahwa khilafah itu sebuah ajaran Islam, maka pembunuhan terhadap Sahabat Umar, Utsman, dan Ali bin Abi Thalib merupakan suatu ajaran? Nah, jadi jelas sudah bahwa khilafah bukan ajaran Islam yang wajib didirikan. Tetapi, khilafah merupakan sistem pemerintahan yang boleh digunakan di sebuah sistem kenegaraan.

Pancasila Ideologi Final

Indonesia merebut kemerdekaan dari penjajah oleh berbagai etnis, agama, dan golongan. Oleh karena itu, para pendiri bangsa berusaha merangkul semua golongan tanpa membedakan antara satu dengan lainnya. Pancasila sebagai dasar negara merupakan ideologi final yang diterima oleh semua kalangan. Karena Pancasila itu sendiri merupakan dogma hukum yang membawahi keragaman yang terjadi di Indonesi.

Maka, ketika ada sistem politik pemerintahan yang ditawarkan, selalu mendapat tantangan dari masyarakat secara umum. PKI adalah salah satu tantangan fenomenal yang ingin merongrong keutuhan bangsa. Sistem komunis ini mencoba ingin mengganti Pancasila dengan dasar ideologi komunis. Dengan semangat persatuan dan kesatuan, PKI dapat ditumpas dan dienyahkan dari negara Indonesia. Tetapi kewaspadaan terhadap bangkitnya neo-komunisme harus tetap kita jaga. Sebab tidak menutup kemungkinan bahwa ideologi ini masih ada, dan menyusun serangan secara tidak kasat mata.

Salah satu sistem ideologi yang juga ingin mengganti Pancasila dengan sistem ideologi lainnya adalah HTI. Gerakan (harakah) ideologi ini cukup berdampak signifikan di Indonesia. Termasuk gerakan-gerakan teror dan upaya menyusupi pengajaran dengan sistem khilafah. Maka tidak berlebihan kiranya jika kemudian pemerintah mengambil kebijakan tegas untuk membubarkan HTI, sebelum bangsa ini benar-benar rusak oleh ideologi yang culas, pecundang, dan tidak bertanggung jawab.

Pancasila sebagai dasar negara sudah final. Artinya tidak boleh ada lagi penyusupan ideologi lain yang akan mengganti Pancasila dengan lainnya. Sebab, jika ini terjadi, itu artinya perjuangan para pahlawan yang berjuang dengan darah dan nyawa tidak ada artinya. Pancasila harus kita jaga dari rongrongan ideologi lain apa pun nama dan alasannya.

Waspada Atas Nama Agama

Tidak jarang ideologi lain (selain Pancasila) yang ditawarkan mengatasnamakan agama. Biasanya, apa pun yang berbau agama (Islam) cepat diterima oleh masyarakat awam yang tidak paham akan sebuah sistem. Maka perlu kewaspadaan untuk tetap teguh dalam upaya menjaga persatuan dan kesatuan.

Seperti yang biasa dijadikan propaganda oleh HTI bahwa khilafah itu ajaran Islam. Padahal propaganda ini sebatas trik dan intrik untuk mengelabuhi orang awam agar tertarik untuk ikut serta dalam sebuah makar. Selayaknya sebuah kejahatan yang dibangun dengan sebuah sistem, maka kejahatan tersebut terlihat legal dan meyakinkan. Padahal, hakikatnya adalah suatu makar yang harus kita hindari dan waspadai. Sebab, kalau tidak, kita akan terjerumus ke dalam sebuah sistem yang sesat.

Seorang pelaku kejahatan mempunyai banyak cara untuk dilakukan. Jika cara-cara ini diformat dengan semangat kesungguhan, bukan tidak mungkin akan menjerat banyak orang. Alhaqqu bila nidzamin, yaghlibuhul bathil binidhamin, kebenaran yang tidak dibangun dengan manajemen yang baik, akan dikalahkan oleh kebatilan yang diupayakan dengan manajemen yang bagus.

HTI memang telah dibredel badan hukumnya. Namun masih ada kesempatan di balik itu semua yang mesti kita waspadai. Di sekitar kita masih berkeliaran paham khilafah yang sewaktu-waktu akan menjerat pikiran kita. Oleh karena itu kewaspadaan merupakan awal yang baik untuk menjaga kebaikan akidah dan kesesatan pikir dalam menjalankan roda pemerintahan.

Merawat NKRI

Negara Kesatuan Republik Indinesia (NKRI) telah menjadi bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai bangsa yang bersatu dengan semangat kebersamaan di atas keberagaman suku, agama, dan ras, diperlukan adanya persaudaraan yang utuh dalam berbagai perbedaan. Berbeda bukan berarti berpecah belah dan bermusuhan satu sama lain. Tetapi perbedaan dijadikan sebagai wahana untuk mempersatukan tujuan kemerdekaan.

Perpecahan tidak akan melahirkan kebersamaan. Bahkan perpecahan dan perseteruan akan berdampak pada keutuhan bangsa. Perselisihan akan melahirkan bangsa yang lemah. Mudah bagi negara lain untuk menjajah bangsa yang berpecah belah. Maka harus dibangun persatuan dan kesatuan untuk menghadapi (bersama-sama) segala persoalan bangsa dan negara.

Merawat NKRI diperlukan kesungguhan. Tanpa ikhtiar yang maksimal, NKRI akan rawan terhadap cengkeraman penjajah. Hari ini, mungkin, tidak kepada penjajahan fisik. Namun lebih kepada penjajahan ideologi yang tidak kasat mata. Maka untuk menghadapi musuh dalam selimut ini, diperlukan pemahaman dan pengertian dalam upaya membangun ideologi yang sesuai dengan harkat dan martabat bangsa.

Mari kita berupaya dengan maksimal untuk merawat kesatuan dalam NKRI. Tanpa dicederai dengan sistem pemerintahan yang tidak pantas. Ideologi khilafah mungkin pas untuk negara tertentu. Tetapi, di Indonesia, Pancasila menjadi dasar negara kesatuan yang sudah final dan tidak bisa dirasuki oleh sistem pemerintahan lain yang tidak berkarakter Indonesia.

Semoga ke depan, bangsa Indonesia selalu dalam kedamaian dan ketentraman. Tanpa adanya sistem lain yang dicoba untuk dipaksakan sebagai ideologi negara. Merawat NKRI merupakan kewajiban kita bersama. Persatuan merupakan bekal utama untuk menciptakan NKRI yang damai dalam berkehidupan. Wallahu A’lam!

Multi-Page

Tinggalkan Balasan