Hizbut-Tahrir adalah organisasi politik pan-Islamis, yang menganggap “ideologinya sebagai ideologi Islam”, yang tujuannya membentuk “Khilafah Islam” atau negara Islam. Kekhalifahan baru ini akan menyatukan komunitas Muslim dalam negara Islam kesatuan dari negara-negara mayoritas Muslim (wikipedi).
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), sebagai kepanjangan tangana dari Hizbut-Tahrir, merupakan gerakan politik yang bertujuan untuk mendirikan pemerintahan khilafah yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Karena itu, pemerintah Indonesia resmi membubarkan HTI pada 2017. Pencabutan badan hukum HTI mengindikasi bahwa gerakan ini subversif, dank arena itu apa pun nama dan ideologi yang dibawa, jika berseberangan dengan ideologi yang absah harus dienyahkan dari bumi NKRI.
Baru-baru ini viral sebuah dialogis semi kriminal berkenaan dengan indikasi kembalinya ideologi khilafah. Yayasan Al-Hamidy Al Islamiyah di Kalisat, Kecamatan Rembang, ditengarai menjadi sarang penyebaran paham HTI (khilafah). Kemudian beberapa orang dari Banser NU menggeruduk yayasan tersebut dengan alasan lembaga pendidikan tersebut telah meresahkan masyarakat.
Secara pribadi, penulis tidak setuju dengan brikade Banser yang membentak-bentak pimpinan madrasah, dengan alasan apa pun. Karena Indonesia merupakan negara hukum, selayaknya persoalan tersebut dibawa ke ranah hukum. Tidak perlu ada kekerasan verbal apalagi sampai memaksa untuk membuat surat pernyataan.
Intinya, Indonesia sebagai sebuah negara sudah final dan mengikat, baik ke dalam maupun ke luar. Tidak perlu adanya pemaksaan kehendak untuk mengganti Pancasila dengan dasar negara lainnya. Sebab, negara Pancasila ini dibangun oleh berbagai kalangan, bukan semata-mata didirikan oleh satu golongan (mayoritas) saja.
Jerat Ideologi Khilafah
HTI secara ketata-negaraan memang sudah dicabut badan hukumnya. Meski demikian bukan berarti ideologi ini lenyap begitu saja. Realitasnya, tidak dapat dimungkiri, bahwa masih ada orang-orang yang berupaya untuk menanamkan ideologi ini. Film Jejak Khilafah di Nusantara merupakan indikasi bahwa ideologi khilafah tidak benar-benar lenyap dari bumi Indonesia.