Esensi Rahmat lil Alamin dari Muktamar Ke-34 NU

920 kali dibaca

Sejak berdirinya, Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi kemasyarakatan menjadi suatu kekuatan yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wujud kesadaran tantangan di dalam berbagai aspek kehidupan. Dalam hal agama, politik, ekonomi, budaya, dan sebagainya. Tidak lain, NU bertujuan memberikan wawasan tradisi keagamaan dalam prakatiknya, tentu dengan berhaluan paham ahlussunnah wal jamaah. Seperti organisasi-organisasi kemasyarakatan yang lain di masyarakat, NU menjadi benteng yang menjadi garda terdepan dalam menjaga masyarakat dan seluruh aspek yang ada di dalamnya.

Ini bisa kita buktikan dengan melihat perjalanan sejarah NU. Pada masa penjajahan, pada situasi apa pun yang terjadi dalam masyarakat. Ini dimulai dari kesadaran para pribumi, khususnya santri, dalam merawat dan melindungi negara. Sikap responsif yang demikian dibentuk menjadi Nahdlatul Wathan sebagai wujud pertama persatuan yang dibangun. Yang kemudian berkembang ke Taswirul Afkar pada tahun 1918 yang menjadi cikal bakal berdirinya Nahdlatut Tujjar hingga berkembang menjadi Nahdlatul Ulama.

Advertisements

Pada tanggal 31 Januari 1926, para pemuda NU bersepakat untuk membangun organisasi masyarakat dengan nama Nahdlatul Ulama. Organisasi yang mencintai tanah air, persaudaraan, dan mengamini kesejahteraan dalam masyarakat. Menjalankan nilai dasar agama Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam, dan menjaga keutuhan NKRI.

Mengingat masyarakat tidak akan berhenti di satu titik, tetapi mengalami perubahan dan evolusi untuk mencapai kenyamanan dalam hidup. Maka, perubahan sosial dalam masyarakat selalu terjadi. Maka NU sebagai organisasi masyarakat harus tanggap dalam memahami problem yang terjadi di masyarakat. Sehingga problem-problem baru yang muncul di tengah-tengah masyarakat dapat dibahas dan dapat diselesaikan.

Dalam kaitannya dengan ini, maka NU membuat suatu pertemuan yang kemudian dinamai sebagai muktamar. Tidak lain tujuannya sebagai suatu bentuk untuk merespon problem di masyarakat. Dalam muktamar ini para pemuda, khususnya santri dari berbagai daerah di Indonesia berkumpul menjadi satu. Untuk membahas suatu permasalahan yang dihadapi umat. Mereka mengangkat tema yang selalu berhubungan dengan tantangan dan problem hari ini yang terjadi pada masyarakat mulai dari dalam lingkup kecil (nasional) hingga yang menjadi perhatian dunia.

Tantangan yang dialami masyarakat selalu beragam. Maka tema yang juga diangkat dalam muktamar NU sejak pertama kali diadakan selalu berbeda-beda. Muktamar pertama kali diselenggarakan di daerah Jawa Timur, tepatnya di daerah Surabaya, pada tanggal 21 Oktober 1926. Adapun tema yang diangkat pada muktamar itu mengenai hukum menjalankan ibadah, pakaian pria dan wanita, kesenian dan pernikahan.

Pertemuan muktamar NU terus berjalan dan terus berkembang sampai hari ini. Dari pembahasan ekonomi perbankan pada muktamar kedua di Surabaya sampai kepada muktamar ke-34 hari ini. Muktamar ke-34 ini digelar di Pondok Pesantren Darussa’adah Lampung Tengah dengan mengangkat tema kemandirian NU. Tak hanya itu, dalam muktamar ini, juga diharapkan agar NU dapat menyuarakan gerakan perdamaian bagi masyarakat Indonesia bahkan dunia.

Sebagai organisasi, NU harus menjadi suatu organisasi yang mandiri. Mandiri dalam hal ekonomi dan pengelolaan sumber daya alam. Kemandirian yang diharapkan untuk membentuk pemuda yang berpengetahuan agar kemajuan dalam negeri akan terus berkembang. Juga perlu disadari bahwa dalam hal pengetahuan kita masih tertinggal jauh dari pada yang lainnya. Dalam muktamar ini diharapkan tujuan untuk kemandirian bisa dengan mudah tercapai.

Tak hanya di bidang ekonomi dan teknologi, kita warga NU masih tertinggal jauh dari mereka. Masalah agraria akhir-akhir ini juga kerap menyita perhatian. Indonesia kaya dengan sumber daya alam, tetapi lemah pengetahuan untuk mengelola itu. Maka dalam pengetahuan juga perlu ditingkatkan. Kebutuhan lain seperti perdamaian juga sangat kita butuhkan hari ini, bahkan dalam ranah yang universal.

Muktamar ke-34 NU ini diharapkan mampu untuk mengawal masyarakat tak hanya mengatasi persoalan masa kini. Tetapi juga mampu mengatasi problem yang akan masyarakat hadapi pada masa yang akan datang. tentang perubahan sosial bahkan perubahan yang ditimbulkan oleh alam. Seperti perubahan cuaca dan perubahan-perubahan lainnya yang dianggap sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Multi-Page

Tinggalkan Balasan