Ekoteologi dalam Islam dan Irisannya dengan Perempuan

222 kali dibaca

Penting diketahui untuk menempatkan ilmu Kalam bukan sebagai doktriner semata. Pasalnya, dalam bentangan dinamika ilmu Kalam, persoalan-persoalan kontekstual terus menjadi bahan refleksi para mutakalim. Persoalan kontekstual tersebut terus ditempa pada kontrsuksi zamannya masing-masing. Maka tak heran, jika ilmu Kalam atau Teologi berisisan dengan persoalan sekuler.

Sebut saja, Teologi Pembebasan yang merespons persoalan kemiskinan dan mengotopsi struktur kekuasaan yang condong pada satu pihak dan nirkeadilan. Di sisi lain, dalam tubuh Islam terdapat Teologi Islam Kontemporer yang juga sarat dengan nilai ideologis guna merespons problem dan tantangan modernitas (Mujiono, 2001).

Advertisements

Esensi Islam yang tertuang dalam Al-Qur`an dan Sunnah dipahami memuat perintah kepada manusia untuk memerhatikan ketertaikan harmoni antara Tuhan, Manusia, dan Alam. Hal tersebut bersesuain dengan konteks zaman sekarang dimana relasi antar ketiganya yang seyogyanya harmoni menemui titik nadir.

Alhasil, dengan fakta demikian menghasilkan beragam krisis seperti krisis spiritual, sosial dan lingkungan.

Kini, bukti-bukti krisis lingkungan telah dapat dilacak pada sejumlah fakta. Sebut saja deforestasi (kerusakan hutan). Pada abad ke-20 M, terhitung luas hutan mencapai 5 miliar hektare. Namun, di berbagai belahan dunia telah terjadi banyak defortasi yang disinyalir luas hutan mengurang sebesar 7 juta hektare pada tiap tahunnya (Sonny Keraf, 2020).

Bahkan, kabar dari BBC mengatakan kalau di Indonesia menyumbang lebih dari 80 persen deforestasi hingga pada tahun 2030 nanti. Hal ini tentunya akan merembet pada kebutuhan manusia lainnya seperti air bersih. Tak diragukan lagi persoalan kelangkaan air bersih pun berakar pada rusaknya hutan dan eksploitasi gunung kapur tempat menyimpan air bersih (Sonny Keraf, 2020).

Ekoteologi Bukan Ilmu Kalam

Secara mendasar, Ekoteologi berpijak pada dua terminologi, yakni Ekologi dan Teologi. Terma pertama pun ketika diotopsi secara etimologi berasal dari kata ‘oikos’ dan ‘logos’, kata pertama bermakna keseluruhan alam semesta termasuk pola dan hubungannya dengan manusia, sedangkan kata kedua dipahami sebagai suatu wacana atau ilmu. Jadi, sederhananya ekologi adalah ilmu yang memelajari perihal pola dan hubungan manusia dengan alam semesta.

Terma ‘teologi’ pun dapat dipecah menjadi dua kata, yakni ‘teos’ dan ‘logos’ . Istilah pertama bermakna tuhan, sedangkan yang kedua ialah wacana atau ilmu. Jadi, teologi berarti “ilmu tentang Tuhan” atau “ilmu Ketuhanan” atau ilmu yang membicarakan tentang zat Tuhan dari segala seginya dan hubungan-Nya dengan alam (Hanafi, 1989).

Dalam Islam, dalam berbagai naskah manusia disebut-sebut sebagai khalifah fi al-ardh yang mengemban amanah untuk menjaga keberlangsungan hidup alam semesta. Tak diragukan lagi, bahwa amanah tersebut pastinya digali dalam rujukan utama Islam, yakni Al-Qur`an dan Sunnah.

Teologi yang berada pada ranah keyakinan terhadap agama melalui gagasan-gagasan rasionalnya secara a priori memiliki keterbatasn pada ruang lingkup. Maka dari itu, Febriani (2014) membatasi ekoteologi yang tidak berada dalam dimensi ilmu Kalam.

Sejalan dengan Febriani, Mudhofir (2009) pun memiliki anggapan serupa. Baginya, dalam konteks konservasi lingkungan, ekoteologi diperlukan untuk menjadi fondasi etis, teologis, dan filosofis.

Singkatnya, ekoteologi berangkat dari premis bahwa terdapat hubungan antara persepsi dunia keagamaan manusia dan dekadensi lingkungan.

Diskursus ini menjadi menarik karena ekoteologi membawa manusia untuk merefleksikan keterkaitannya dengan dunia yang ia tempati. Sehingga dibutuhkan dimensi yang jamak seperti spiritual, etika, keimanan, moralitas, dan agama untuk dapat mengetahui das sollen manusia terhadap alam.

Umumnya, umat Muslim memahami bahwa alam berserah diri pada hukum alam (sunatullah) dan manusia diberi fasilitas untuk menggunakan alam (taskhir) tanpa merusaknya. Namun, bagi Muhammad Abduh, hal tersebut implisit dengan nilai antroposentrisme. Asumsinya ialah manusia memiliki daya kekuatan lebih untuk menundukkan alam. Dan pada akhirnya akan menghasilkan berbagai kerusakan pada alam. Lebih lanjut Ibnu Taimiyyah menganggap manusia semestinya berkewajiban menjaga alam karena telah diberi keuntungan untuk menikmati alam (bumi).

Serupa namun tak sama, Said Nursi menganggap materialisme sebagai biang kerok atas rusaknya lingkungan. Dalam karyanya yang berjudul al-Lama`at disebutkan bahwa jika dilepaskan nilai ketransendetalan terhadap lingkungan maka hanya akan menyisakan nilai intrumentalnya saja.

Sederhananya, lingkungan akan dikalkukasikan secara ekonomi (untung-rugi) tanpa memikirkan tata pengelolaannya. Lantas ia menyodorkan gagasan untuk memosisikan lingkungan atau alam sebagai manifestasi Allah dan hubungannya dengan manusia sebagai tanda atau bukti keberadaan Allah (Nursi, 2000).

Perempuan dan Alam: Subordinasi Ganda Patriarki

Lazimnya, masyarakat patriarki menganggap perempuan menyimpan kekuatan akal yang lebih rendah ketimbang laki-laki. Sehingga alam dan perempuan sama halnya terikat dalam kungkungan dominasi kekuasaan.

Menurut Carolyn Merchant, argumen ini disebabkan karena anggapan bahwa perempuan secara ideologi dikonstruksikan lebih dekat dengan alam karena faktor biologis mereka (Carolyn Merchant,1980).

Hal tersebut diperparah dengan anggapan Shivakekerasan bahwa penganiayaan terhadap alam sama halnya yang didera perempuan yakni, bukan hanya secara ideologi akan tetapi secara materi (Shiva,1988:39).

Padahal, dalam berbagai risalah kontemporer, disebutkan kalau laki-laki dan perempuan memiliki posisi yang sama (Umar, 2001). Hubungan harmonis perlu dibangun tidak hanya secara veritkal dengan Tuhan, namun juga horizontal dengan sesama mahkluk (baca: alam dan perempuan).

Dalam hal ini, diketahui pentingya menjaga relasi harmonis terhadap diri sendiri, manusia, alam, dan Tuhan. Tak lain upaya ini merupakan suatu peribadatan sekaligus upaya bersama untuk melakukan konservasi lingkungan.

Multi-Page

Tinggalkan Balasan