Bagaimana Ijtihad di Era 4.0

1,273 kali dibaca

Berawal dari beberapa literatur keislaman klasik yang biasa kita sebut kitab kuning, sebuah maha karya menyebut kata mujtahid di dalamnya. Misalnya, Syekh Zakariya al-Ansori di dalam kitab Tuhfatu at-Tullab, menuliskan di dalam pengantar kitab tersebut:

(فهذا) المؤلف الحاضر ذهنا (مختصر) من الاختصار وهو تقليل اللفظ وتكثير المعنى (في الفقه) هو لغة الفهم واصطلاحا العلم بالأحكام الشرعية العملية المكتسب من أدلتها التفصيلية (على مذهب الإمام) المجتهد أبي عبد الله محمد بن إدريس (الشافعي رضي الله عنه)

Advertisements

Artinya: Kitab yang disusun ini merupakan kitab mukhtasar (ringkas; kata mukhtashar merupakan derivasi dari kata iktishar yang berarti menyedikitkan lafaz serta memperkaya makna; tentang fikih; fikih secara bahasa memiliki arti paham, sedangkan secara istilah yaitu pengetahuan terhadap hukum-hukum syariat amaliyah yang diambil dari dalil-dalil hukum yang terperinci; berlandaskan pada Mazhabnya Imam Mujtahid Abi Abdillah Muhammad bin Idris asy-Syafi’i RA.

Pada era Revolusi Industri 4.0 ini, kalau kita lihat di jagad media social, banyak orang yang senantiasa mengkampanyekan “mari kembali/merujuk ke Al-Qur’an dan Hadis, tidak usah mazhab-mazhaban”.

Sebenarnya kalau kita mau mengkritiknya, jargon ini mempunyai beberapa titik kelemahan. Pertama, ajakan kembali kepada Al-Qur’an dan Hadis berarti mereka mengajak untuk mengentaskan seluruh persoalan kehidupan, termasuk masalah fiqhhiyyah, dengan langsung merujuk ke Al-Qur’an dan Hadis. Padahal, secara faktual ini tidak memungkinkan kecuali ada yang memiliki kapasitas.

Kedua, “tidak usah bermazhab” berarti mereka mengajak seluruh orang untuk tidak ber-taqlid (sebagai muqollid), melainkan menjadi seorang mujtahid. Padahal, gelar mujtahid ini tidak bisa disematkan kepada sembarang orang. Walaupun, menurut sebagian pendapat pintu ijtihad tidak tertutup, akan tetapi pada zaman ini siapa yang memiliki kapabilitas ber-ijtihad dengan segala macam perangkat dan persyaratannya?

Siapakah Mujtahid?

Kata mujtahid ini merupakan isim fa’il dari masdar ijtihad (اجتهد-يجتهد-اجتهادا-هو مجتهد). Oleh karena itu, mula-mula kita harus mengetahui definisi ijtihad. Syekh Dr Muhammad Hasan Haitu dalam kitabnya yang berjudul al-Ijtihad wa Thabaqat Mujtahidiy asy-Syafi’iyyah, di halaman 15 mendefinisikan:

Halaman: First 1 2 3 ... Next → Last Show All

Tinggalkan Balasan