Puasa dan Warung Makan

1,118 kali dibaca

Seakan menjadi tragedi tahunan, setiap bulan Ramadan, razia warung makan dengan segala teknisnya merupakan sebuah realita. Begitu juga dengan Ramadan kali ini. Di beberapa tempat (seperti di kota Serang, misalnya) ada pasukan Satpol PP yang merazia warung makan dengan tindakan yang terkesan arogan. Memaksa pemilik untuk menutup warungnya, bahkan ada yang tega membawa peralatan masak seperti megic com dan lain sebagainya. Tentu saja hal ini menjadi perdebatan, apalagi Satpol PP melakukan razia berkedok peraturan yang dibuat di daerah tersebut.

Rasanya perlu ditinjau ulang peraturan yang melarang warung makan buka di siang bulan Ramadan. Karena kita hidup di negara yang beragam agamanya; Islam, Kristen, Hindu, Budha, dan Khonghucu. Ada pula muslim yang karena kaidah syari tidak dapat berpuasa, baik sebab sakit, musafir, menyusui, terlalu sepuh, dan lain sebagainya. Jika kemudian aturan itu dianggap sebagai bentuk toleransi dan untuk menghormati orang yang berpuasa, setidaknya dengan cara yang tidak mencolok, orang yang tidak puasa juga harus dihormati agar mereka tidak kelaparan dan dapat beraktivitas sebagaimana mestinya.

Advertisements

Khusyuk Puasa

Menutup warung makan karena ingin lebih khusyuk dalam melaksanakan ibadah puasa merupakan hal yang sangat baik —demikian menurut Sa’diyah Makruf di dalam twitter miliknya. Sebuah niatan yang benar-benar berharap lebih dekat (taqarrub) kepada Allah. Namun, menghalangi seseorang yang ingin mencari kehidupan, mengharapkan sesuap nasi di tengah pandemi Covid-19 yang masih mengancam, merupakan tindakan yang tidak mencerminkan etika. Tidak seharusnya orang yang ingin mencari kehidupan diberangus dengan berasaskan sebuah aturan. Selayaknya, aturan itu ditinjau ulang.

Khusyuk puasa tidak semata karena ada warung makan yang buka. Namun, puasa yang sebenarnya adalah bagaimana kita menahan segala hal yang membatalkan pahala puasa. Bukan sekadar menahan lapar dan haus, jauh dari itu adalah menahan diri untuk tidak melakukan sesuatu yang bersifat makar. Karena hal tersebut akan menciderai nilai dan kualitas dari ibadah puasa itu sendiri.

Halaman: First 1 2 3 Next → Last Show All

Tinggalkan Balasan