Setiap tanggal 1 Mei diperingati Hari Buruh. Bukan sekadar seremoni tahunan, momentum ini seharusnya menjadi pengingat akan pentingnya kesejahteraan para pekerja, tulang punggung perekonomian bangsa. Di tengah hiruk pikuk tuntutan dan aksi, mari kita coba merenungkan persoalan upah layak dan kaitannya dengan keberkahan hidup, menelusurinya dari sudut pandang agama yang kita anut.
Dalam ajaran Islam, misalnya, bekerja keras mencari nafkah adalah sebuah ibadah. Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah mencintai seorang hamba yang bekerja dan berkarya dengan kedua tangannya.”

Hadis ini jelas mengisyaratkan bahwa Islam sangat menghargai usaha dan jerih payah seseorang dalam mencari rezeki. Namun, nilai ibadah dalam bekerja tidak akan terasa sempurna jika hak-hak pekerja tidak terpenuhi, terutama hak atas upah yang layak.
Upah yang layak bukan sekadar angka nominal yang cukup untuk menyambung hidup dari bulan ke bulan. Lebih dari itu, ia mencerminkan penghargaan atas waktu, tenaga, dan keahlian yang telah dicurahkan oleh seorang pekerja.
Upah yang tidak adil, jauh dari standar kebutuhan hidup yang layak, akan menimbulkan ketidakadilan dan bahkan bisa dikategorikan sebagai bentuk eksploitasi. Agama sangat mengecam praktik semacam ini. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an, “…dan janganlah kamu makan harta sesamamu dengan jalan yang batil…” (QS. Al-Baqarah: 188).
Memberikan upah di bawah standar yang semestinya termasuk dalam kategori memakan hak orang lain dengan cara yang tidak benar.
Lebih jauh, agama mengajarkan bahwa keberkahan hidup tidak hanya diukur dari seberapa banyak harta yang dimiliki, tetapi juga bagaimana cara harta itu diperoleh dan dibelanjakan. Upah yang diperoleh dengan cara yang adil dan halal akan membawa ketenangan hati dan keberkahan dalam kehidupan pekerja dan keluarganya. Sebaliknya, upah yang diperoleh dari hasil menzalimi hak orang lain, meskipun jumlahnya besar, justru akan menjauhkan dari keberkahan dan mendatangkan masalah di kemudian hari.
Kita perlu menyadari bahwa kesejahteraan pekerja memiliki dimensi yang lebih luas dari sekadar materi. Lingkungan kerja yang aman dan kondusif, jaminan kesehatan, hak atas istirahat yang cukup, serta perlindungan dari segala bentuk diskriminasi dan pelecehan juga merupakan bagian integral dari kesejahteraan yang harus diperhatikan.