Relasi Islam dan Pancasila*

2,923 kali dibaca

Paling tidak, ada dua tantangan besar yang dihadapi Pancasila saat ini. Pertama adalah adanya sekelompok kecil orang yang ingin mengganti Pancasila dengan ideologi lain, baik yang berbasis agama maupun sekuler. Kedua, bagaimana agar nilai-nilai Pancasila itu dapat terimplementasikan secara optimal dalam kehidupan kita dalam berbangsa dan bernegara.

Memang, dua hal tersebut harus kita hadapi dengan sebaik mungkin. Pada kesempatan ini saya hanya memberikan sekelumit kontribusi terkait dengan tantangan pertama tersebut, khususnya tentang realasi Islam dan Pancasila. Pertanyaan yang akan dijawab di sini adalah: “Bolehkah umat Islam menjadikan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara?”

Advertisements

Pertanyaan ini perlu dijawab karena ada sebagian kecil umat Islam yang mengatakan bahwa umat Islam tidaklah dibenarkan menerima ideologi lain selain Islam.

Sahiron Syamsuddin.

Pandangan Islam terhadap Peraturan yang Dibuat oleh Manusia

Di dalam banyak ayat al-Quran terdapat kata ‘urf  atau ma‘rūf. Salah satu contohnya adalah Q.S. al-A‘rāf (7): 199:

خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَاَعْرِضْ عَنِ الْجٰهِلِيْنَ

(Jadilah pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang makruf, serta jangan pedulikan orang-orang yang bodoh).

Baik di dalam ayat ini maupun di ayat-ayat lain yang menyebut kata ma‘rūf, konteks tekstual kata tersebut adalah relasi antarmanusia. Pertnayaannya adalah: “Apa makna kedua kata itu?” Para ulama berbeda pendapat dalam menafsirkan kedua kata itu. Dari sekian pendapat, pandangan al-Zamakhsyarī, seorang ahli bahasa dan salah satu tokoh Mu’tazilah, dalam kitabnya al-Kasysyāf mengatakan, “Kata ‘urf  itu berarti: al-ma‘rūf wa al-jamīl min al-af‘āl (perilaku-perilaku yang ‘dikenal’ dan baik/indah) (al-Zamakhsyarī, al-Kasysyāf, 2: 545).

Halaman: First 1 2 3 ... Next → Last Show All

Tinggalkan Balasan