Rantai Ilmu Ushul Fikih dan Urutannya

Seorang perintis tentu berbeda dengan pewaris. Seorang pemilik tentu berbeda dengan pengelola. Begitu juga dalam sebuah fan ilmu.

Khoritoh Roj’iyyah Li Ushul al-Fiqh (Peta Rantai Keilmuan Ushul Fikih).

Mengetahui tokoh-tokoh yang lebih dahulu serta sudut pandangnya, menjadikan kita mengetahui mana mana yang menjadi dasar, mana yang menjadi pengembangan,  mana yang lebih dahulu (turats), dan mana yang kontemporer (modern).

Advertisements

Bukan berarti semakin modern sebuah kitab berarti meragukan akan keotentikannya, namun untuk mengokohkan akar pada sebuah fan itu sendiri.

Duktur Al-Khusu’i Muhammad Al-Khusu’i, dosen hadis di Universitas Al-Azhar, mengatakan, “Faedah untuk mengetahui maratib ialah untuk mengukur referensi ketika terdapat pertentangan di dalamnya.”

Selain itu, mengetahui maratib merupakan awal untuk menyelami lautan ilmu itu sendiri. Itu akan menjadikan seseorang paham mana yang harus dijadikan dasar, dan mana yang dijadikan sebagai penambah wawasan.

Syaikh Usamah Sayyid al-Azhari, guru besar hadis dan Penasihat Kepresidenan Mesir,  menjelaskan, kita memiliki empat kitab induk dalam fan ini, yaitu Al-Mustashfa (Karya Al-Ghazali), Al-Burhan (Karya Al-Juwaini), ⁠Al-Mu’tamad (Karya Abi Husain Al-Bashri), dan Al-‘Umad (Karya Abdul Jabbar).

Halaman: First 1 2 3 Next → Last Show All

Tinggalkan Balasan