Prinsip Demokrasi dalam Perspektif Islam

302 kali dibaca

Istilah demokrasi dalam masyarakat Indonesia sudah tidak asing lagi. Selain karna menjadi sistem negara, demokrasi juga sering menjadi isu yang hangat dalam kalangan masyarakat atas kebijakan dalam penerapan sistem. Sistem demokrasi di Indonesia termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Dalam negara Indonesia, demokrasi sebagai sistem untuk menjalankan tata kelola pemerintahannya. Sistem pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat memiliki kekuasaan tertinggi yang terletak pada rakyatnya. Rakyat diberikan kebebassan dalam menjalankan aktivitas hidupnya, sepert idalam kehidupan sosial, ekonomi, dan politik sebagai tujuan hidup bersama. Namun, kebebasan yang diberikan oleh negara kepada rakyat tidak sertamerta bebas melakukan apapun, karna sistem ini juga diatur oleh hukum.

Advertisements

Dalam amandemen ketiga UUD 1945 pada tahun 2001 berhasil diletakkan dasar negara hukum, demokrasi, dan lembaga mahkamah konstitusi. Kendati demikian, meskipun kekuasaan tertinggi berada dalam masyarakat, demokrasi harus tetap berlandaskan hukum. Sehingga demokrasi tidak dijadikan alat kekuasaan yang salah untuk berkuasa.

Pada dasarnya prinsip demokrasi ialah sebagai sistem yang terstruktur untuk membantu tercapainya tujuan negara. Prinsip-prinsip yang termuat dalam demokrasi setidaknya ada tiga, yaitu, persamaan rakyat di mata hukum, kebebasan berekspresi, dan pluralisme. Selain itu, wujud pada implementasi sistem demokrasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut: adanya keterlibatan rakyat dalam pengambilan keputusan baik secara langsung maupun tidak langsung; persamaan hak bagi seluruh rakyat negara; kebebasan bagi seluruh rakyat negara dan adanya pemilihan umum untuk memilih pemimpin negara serta pemilihan wakil rakyat (DPR).

Secara umum, konsep demokrasi  yang diterapkan di Indonesia memiliki kesamaan pada negara lain. Nilai-nilai yang terkandung dalam perinsip demokrasi di Indonesia mencerminkan nilai-nilai yang universal, pada perakteknya bukan hanya terletak pada tata kelola pemerintahan saja, akan tetapi demokrasi juga berkaitan dengan pemilihan pemimpin negara. Namun akhir-akhir ini, Indonesia dianggap tidak demokratis dengan hasil keputusan Mahkama Konstitusi yang meloloskan putra mahkota pemimpin Indonesia ke ajang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024. Sehingga dianggap bertentangan dengan konstistusi negara Indonesia.

Semestinya, negara Indonesia dalam proses pemilihan pemimpin negara dilakukan dengan cara demokratis. Pemilihan yang demokratis dilakukan secara langsung oleh rakyat dengan bebas, jujur, adil, dan tanpa tekanan seperti yang telah diperaktikkan oleh Islam.

Dalam pemilihan pemimpin agama Islam memiliki cara yang sama dengan sistem demokrasi pada umumnya. Di dalam awal sejarah agama Islam, tepatnya pada era klasik, agama Islam telah melakukan pemilihan pemimpin sebagaimana pengangkatan Abu Bakar sebagai pemimpin (Khalifah) pertama umat Islam dengan cara musyawarah, sedangkan Umar bin Khattab pemimpin kedua dengan mekanisme pemilihan secara langsung dalam suatu baiat umum, Ustman bin Affan dengan mekanisme membentuk tim formatur yang terdiri dari enam orang sebagai perwakilan, dan pemimpin yang keempat Ali bin Abi Thalib juga memiliki kesamaa pada pemimpin Islam sebelumnya dengan memilih secarah langsung dan perwakilan ikut andil dalam pembaiatannya. Sekilas sejarah pemilihan pemimpin dalam Islam memiliki kesamaan dengan sistem demokrasi saat ini.

Subtansi dari prinsip demokrasi juga terdapat di dalam Al-Qur’an, seperti musyawarah, adil, amanah, bertanggung jawab, dan kebebasan. Pertama, musyawarah adalah cara pengambilan keputusan dengan berdasarkan kesepakatanbersama. Prinsip ini juga dijelaskan di dalam Al-Qur’an, surah Ali Imran, ayat 159, yang artinya: Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Dari ayat ini Islam mewajibkan untuk melakukan musyawarah sebagai prinsip konstitusional dalam mencegah lahirnya keputusan yang berpihak kepada satu kelompok atau individu saja.

Kedua, adil adalah tidak memihak terhadap salah satu kelompok saja atau individu, namun harus sama berat tanpa keberpihakan dan mengutamakan kebenaran. Perinsip ini juga dijelaskan di dalam Al-Qur’an, surah Al-Maidah, ayat 8, yang artinya: Berlaku adilah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. Dari ayat ini Islam selalau menekankan keadilan sebagai kewajiban orang-orang yang beriman.

Ketigaamanah adalah setiap orang yang diberikan kepercayaan oleh orang lain untuk menjaga dan menyampaikan haknya. Prinsip ini juga dijelaskan di dalam Al-Qur’an, surah An-Nisa’, ayat 58, yang artinya: Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara maniusia supaya kamu menetapkan dengan adil. QS. An-Nisa’, ayat 58 mengisyaratkan bahwa manusia diwajibkan menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dengan adil. 

Keempat, bertanggung jawab adalah seseorang yang berkewajiban mananggung amanah dari orang lain yang harus dipenuhi. Prinsip ini juga dijelaskan oleh Nabi SAW dalam hadisnya sebagai berikut, artinya: Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban. Dari hadis ini, bahwa Islam terus menerus menekankan kepada umatnya agar senantiasa bertanggung jawab ketika diberi amanah.

Kelima, kebebasan adalah setiap orang yang diberikan hak dan kewajiban untuk mengekspresikan pendapatnya. Prinsip ini juga dijelaskan di dalam Al-Qur’an, surah Ar-Rahman, ayat 4, yang artinya: Dia mengajarkan bayan (ucapan yang dapat mengungkapkan isi hati) kepadanya. Dari yat ini Islam telah  mengajarkan umat manusia untuk menyampaikan pendapatnya.

Dari uraian tersebut, jelas bahwa prinsip demokrasi dalam Islam mengutamakan kepentingan masyarakat, sosial, dan keadilan bagi seluruh umat manusia. Sistem kekuasaan tertinggi berada pada rakyat dianggap relevan dan tidak melanggar dari hukum agama.

Maka Islam menganjurkan umat manusia agar senantiasa manjaga dan menjalankan sistem demokrasi yang sesuai dengan anjuran Al-Quran, sehingga rakyat akan mendapatkan jalan terbaik sesuai dengan masalah-masalah yang terjadi di masyarakat ataupun di kenegaraan. Semestinya sistem demokrasi di Indonesia harus menerapkan sistem demokrasi yang diterapkan oleh Islam, kepentingan masyarakat menjadi junjungan nomor satu dengan menerapkan nilai-nilai agama.

Multi-Page

Tinggalkan Balasan