Dalam perjalanan bangsa Indonesia, hubungan antara Islam dan negara adalah salah satu topik yang senantiasa relevan untuk dikaji. Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim terbesar di dunia memiliki tantangan besar pula untuk menyelaraskan nilai-nilai agama dan kebangsaan.
Tiga tokoh besar, yaitu Nurcholish Madjid (Cak Nur), Abdurrahman Wahid (Gus Dur), dan Ahmad Syafi’i Ma’arif (Buya Syafi’i telah memberikan kontribusi pemikiran yang mendalam. Mereka menawarkan jalan tengah yang harmonis antara keislaman dan keindonesiaan.
Sebagai ulama sekaligus intelektual yang hidup di tengah dinamika politik dan sosial yang kompleks, ketiga tokoh ini menanamkan nilai-nilai Islam yang tidak hanya bersifat teologis, tetapi juga praktis dalam konteks kehidupan berbangsa. Mereka menghadirkan wajah Islam yang inklusif, damai, dan relevan dengan tantangan zaman.
Cak Nur: Islam yang Membumi dan Universal
Cak Nur adalah seorang pembaru pemikiran Islam yang mengajak umat untuk kembali memahami Islam sebagai nilai, bukan sekadar simbol. Konsepnya yang terkenal, “Islam Yes, Partai Islam No”, menegaskan bahwa perjuangan Islam tidak harus diwujudkan dengan politik formal, melainkan melalui penerapan nilai-nilai luhur Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam pandangan Cak Nur, Islam adalah agama yang universal, yang melintasi batas-batas suku, bangsa, dan budaya. Oleh karena itu, Pancasila sebagai dasar negara tidak bertentangan dengan Islam. Baginya, nilai-nilai Pancasila, seperti keadilan, kemanusiaan, dan persatuan, adalah refleksi dari ajaran Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah.
Cak Nur juga sering mengutip ayat Al-Qur’an, seperti dalam surat Al-Hujurat:13, yang menegaskan bahwa keberagaman adalah sunnatullah (ketetapan Allah):
“Wahai manusia! Sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa.”
Melalui pemikiran ini, Cak Nur mengajak umat Islam Indonesia untuk menjadi pelopor dalam menciptakan masyarakat yang harmonis, di mana nilai-nilai Islam tidak hanya relevan untuk umat Muslim, tetapi juga membawa rahmat bagi seluruh bangsa.