Begini Seharusnya Fikih Diekspresikan di Ruang Publik

Fikih memang merupakan peranti Islam untuk mengatasi persoalan sosial. Akan tetapi, ia bukan satu-satunya. Paham fikih tidak berarti bisa mengatasi masalah sosial. Ia hanya sebatas preskripsi hukum yang tertulis dalam kertas-kertas tanpa daya.

Karenanya, konkretisasi fikih dalam bentuk tindakan dengan persebaran dalam skala kolektif tidak bisa independen. Hal ini karena fikih itu normatif. Ia hukum.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Di satu sisi, hukum memang mengayomi dan bertujuan menciptakan keadilan, namun di sisi lain ia memiliki tabiat melawan. Terlebih untuk kepentingan dakwah; interaksi fikih dengan realitas justru lebih dominan dengan dialog sinis. Itulah kenapa fikih tidak cukup untuk mencapai tujuannya sendirian.

Kita bisa lihat beberapa kasus fikih yang berjalan sendirian dalam menyukseskan dakwah. Hasilnya mendapat perlawanan balik dari objek dakwah. Sebut saja misalnya terkait fatwa haram sound horeg; di mana fikih berjalan sendirian berkampanye melawan sound horeg. Dampaknya, alih-alih berhasil mencapai tujuan, objek dakwah melakukan perlawanan balik terhadap fatwa tersebut.

Kami sepakat bahwa sound horeg haram.  Namun, memfatwakan kesimpulan hukum tersebut tidaklah benar jika melihat fenomena di lapangan. Tidak semudah itu mengubah masyarakat dalam kaitannya dengan fenomena sound horeg dan semisalnya.

Masih terkait sound horeg. Biarlah hukum haram itu menjadi landasan untuk melakukan perlawanan terhadap sound horeg. Cukup sebagai landasan. Bukan sebagai senjata pamungkas yang kemudian dibungkus melalui fatwa yang bersifat publik. Masih ada banyak bentuk perlawanan terhadap hiburan yang merugikan itu. Berfatwa bukan satu-satunya—bahkan berdasarkan yang terjadi justru ia adalah senjata tumpul dalam melakukan perlawanan.

Dari itu, para ahli fikih tidak cukup untuk memahami teks-teks kitab klasik untuk menyukseskan misi dakwahnya, melainkan juga perlu menguasai ilmu-ilmu sosial dan dakwah.

Bagaiamana Seharusnya Fikih Dieskpresikan?

Salah satu yang bisa dilakukan sebagai bentuk perlawanan terhadap suatu pelanggaran hukum yang dilakukan secara kolektif oleh suatu komunitas adalah dengan membuat produk tandingan. Kembali pada sound horeg; bahwa menciptakan hiburan masyarakat yang lebih positif dengan tujuan memikat mereka sehingga berpaling dari hobinya yang meresahkan adalah pilihan yang lebih bijak dari pada berfatwa haram. Alih-alih mengancam, dengan membuat produk tandingan kita sedang melakukan perlawanan secara bijak. Dan itu adalah prinsip dakwah dalam Islam.

Halaman: First 1 2 3 Next → Last Show All

Tinggalkan Balasan