Akan Dibentuk, Holding Bisnis Pesantren

1,743 kali dibaca

Untuk mengoptimalkan potensi ekonomi di lingkungan pondok pesantren, kini sedang direncanakan pembentukan holding bisnis pesantren. Dengan adanya holding, di masa depan pesantren akan menjadi kekuatan ekonomi yang besar untuk menggerakkan perekonomian rakyat.

Rencana pembentukan holding bisnis pesantren itu mengemuka dalam pembukaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke-1 Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (Hebitren) Indonesia yang digelar secara virtual, Selasa, 27 Oktober 2020.

Advertisements

“Dengan jumlah pesantren yang lebih dari 28 ribu dengan santri sekitar 18 juta tersebar di seluruh Indonesia, menjadikan pesantren sebagai kekuatan penting dan strategis dalam menggerakkan ekonomi nasional,” ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam Mukernas ke-1 Hebitren dari Jakarta.

Sejak dibentuk pada 7 Agustus 2020, sudah ada 110 pondok pesantren dari berbagai daerah di Indonesia yang tergabung dalam Hebitren. Hebitren menjadi wadah penyatuan bisnis dan ekonomi pesantren seluruh Indonesia. Hebitren juga menjadi embrio untuk pengembangan-pengembangan ekonomi dan bisnis pesantren di masa depan.

Pondok pesantren yang sudah tergabung dalam Hebitren berasal dari berbagai daerah, antara lain Sumatera bagian Utara, Sumatera bagian Selatan, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Jawa Tengah, Banten, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Maluku, dan Papua.

Holding Bisnis

Bank Indonesia (BI), menurut Perry Warjiyo , akan terus memberikan dukungan untuk program pengembangan ekonomi dan bisnis pesantren, salah satunya yang sedang dicanangkan adalah holding bisnis pesantren. “Dukungan BI diberikan karena pesantren memiliki posisi strategis untuk menciptakan pasar mandiri. BI akan membantu pembentukan  holding bisnis pesantren seluruh Indonesia,” katanya.

Pendirian holding bisnis pesantren ini, menurutnya, akan memberikan efek kuat pada pesantren-pesantren dengan volume bisnis yang lebih besar, terutama dalam negosiasi dengan mitra bisnis lain. Ia kemudian menjelaskan, strategi utama dalam pengembangan holding bisnis pesantren salah satunya melalui peningkatan akses dan penetrasi pasar serta peningkatan akses keuangan.

“Alhamdulillah, inisiasi pembentukan holding bisnis pesantren melalui Hebitren telah dilakukan melalui Deklarasi Jakarta yang merupakan deklarasi bersama 110 pesantren pada saat ISEF ke-6 tahun 2019,” ungkap Perry.

Holding bisnis pesantren ini, menurutnya, merupakan program penguatan kemandirian pesantren yang ditujukan untuk mendukung akselerasi ekonomi dari unit-unit usaha yang ada di pondok pesantren. Melalui pembentukan holding bisnis pesantren, menurut Perry, sektor usaha prioritas yang akan dikembangkan, antara lain pertanian terintegrasi, industri pengolahan makan, industri energi terbarukan, dan usaha syariah lainnya yang halal.

Dengan adanya holding bisnis pesantren, lanjutnya, akan mempermudah inisiatif-inisiatif strategis terkait pengembangan pesantren. Termasuk, peningkatan tata kelola pesantren dan pengembangan pasar bersama pesantren.

Bank Pesantren

Selain holding bisnis pesantren, dalam Mukernas ke-1 Hebitren juga direncanakan pembentukan Bank Pesantren Syariah. Hal itu diungkapkan Ketua Umum Hebitren, Hasib Wahab Chasbullah.  “Ini kalau cita-cita besarnya ingin supaya memiliki bank pesantren syariah entah satu, dua, atau tiga tahun lagi. Ini program unggulan di sisi lain mengadakan jasa keuangan bersistem digital,” tegas Hasib Wahab Chasbullah.

Menurutnya, pembentukan bank pesantren bukan hal yang tidak mungkin dilakukan. Sebab,  jumlah santri pesantren di seluruh Indonesia bisa mencapai 18 jutaan orang, dan mereka memiliki dana, baik wakaf, zakat, dan infak yang bisa dijadikan dana abadi.

“Jadi, kita coba adanya pengumpulan dana-dana dari pesantren jadi suatu dana abadi. Inilah satu contoh kita ingin dari para santri khususnya atau alumni sudah mewakafkan apa yang ada,” tuturnya.

Multi-Page

Tinggalkan Balasan