Tuduhan Bidah yang Bikin Resah

1,218 kali dibaca

Semua agama pasti punya penyakit yang bernama bidah. Kristen misalnya, memiliki sejarah bidah yang panjang. G.R Evans menulis buku berjudul Sejarah Singkat Bidah (2016) dalam agama Kristen. Dari hasil penelusuran studinya, Evans menyimpulkan dua macam bidah.

Pertama, “pihak peniup peluit” ketidaksepakatan – tetapi mereka dibutuhkan – ketika Gereja resmi telah keluar dari jalur pendiriannya. Kedua, suara-suara yang menyatakan ketidaksepakatan yang ketika diuji, terbukti jelas bertentangan dengan ajaran Kristus.

Advertisements

Bidah ragam kedua ini yang bikin resah sebab ia akan dengan mudah membidahkan kelompok lain karena mungkin hanya berbeda dengan dirinya, bukan sebab kelompok tersebut menyalahi ajaran agama. Lebih parah lagi jika penyebar tuduhan bidah tersebut berafiliasi dengan political power dan ruling authority, tidak hanya penyesatan yang mereka lakukan, namun juga bisa memaklumatkan inkuisisi.

Dalam Islam, tuduhan bidah jenis kedua ini ditebarkan oleh Wahabi yang sentra gerakan dan dananya berasal dari Arab Saudi. Gerakan ini tidak murni agama, namun juga beraroma politik. Gerakan ini bisa dilacak dalam tubuh Khawarij di awal-awal pertumbuhan Islam. Wahabi, gerakan yang ber-tagline purifikasi ajaran Islam ini, tidak hanya keliru memahami definisi bidah, namun juga tidak toleran, cendrung arabisasi serta tidak menghargai jasa para leluhur dan pahlawan. Misalnya di Arab Saudi setiap pusara diratakan dengan tanah dan pusara Rasulullah dijaga prajurit agar orang tidak berziarah.

Berziarah ke kuburan bagi komunitas muslim Indonesia merupakan cara efektif melawan lupa. Ziarah kubur memperkuat sambungan emosional serta media pewarisan nilai sejarah. Bung Karno dengan tegas mengatakan, ”Jangan sekali-kali melupakan sejarah.” Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak pernah lupa terhadap jasa pahlwannya. Gus Dur senantiasa berziarah ke makan leluhur untuk mengenang betapa mereka berjasa bagi generasi setelahnya. Wahabi justru menganggap ziarah kubur adalah bidah yang sesat.

Itu terjadi karena kesalahan mereka memahami definisi bidah. Bagi mereka setiap perbuatan yang tidak pernah dilakukan Rasulullah adalah bidah. Padahal parameter bidah bukan sebatas apa yang tidak lakukan Rasulullah, melainkan syariat Islam yang mencakup 4 unsur: Al-Quran, hadis, qiyas, dan kesepakatan ulama.

Malangnya, Wahabi mencampuradukkan antara bidah menurut bahasa dan menurut istilah syariat Islam. Pemahaman tekstual yang dipegang teguh Wahabi, pada tahap yang lebih luas, tidak hanya mudah membidahkan kelompok lain, namun juga sangat sulit mengkontekstualisasikan nilai ajaran agama dengan dinamika masyarakat yang semakin berkembang dan inovatif. Mereka tidak hirau dengan pertimbangan sosio – kultural dalam setiap penetapan hukum. Bagi kalangan Wahabi adalah bidah hidup di bawah ideologi Pancasila dan mematuhi ketentuan Undang-Undang 1945 karena keduanya tidak ada di zaman Rasulullahdan, tidak termaktub secara literal dalam Al-Quran.

Padahal, jika pandangan mereka diuji lebih jauh, justru keliru. Sebab banyak sahabat Rasulullah yang melakukan perbuatan yang tidak termaktub secara tekstual dalam hadis dan Al-Qura’n karena mereka paham bahwa hal demikian dibenarkan selama sesuai dengan ruh syariat Islam yang tujuan utamanya adalah kemaslahatan. Adat dan tradisi yang berlaku dalam masyarakat dapat dijadikan sebagai salah satu instrumen ajaran Islam selama tidak bertentangan dengan syariat Islam.

Bentuk pelaksanaan hukum disesuaikan dengan tradisi yang berkembang agar tidak menciptakan chaos. Islam mengajarkan pentingnya menutup aurat. Bentuknya bisa berupa gamis, baju, celana atau pakaian apa saja sesuai dengan tradisi masyarakat. Islam memberikan sanksi kepada pencuri. Bentuk sanksinya tergantung kepada kesepakatan masyarakat. Di Indonesia cukup dipenjara, bukan potong tangan, karena dipercaya penjara akan membuatnya jera.

Jika semua bentuk ajaran agama dianggap bidah karena tidak ada di zaman Rasulullah dan tertera secara tekstual dalam Al-Quran, maka ini – meminjam bahasa G.R. Evans – adalah serupa suara ketidaksepakatan yang jika diuji ternyata tidak benar. Ia bukan hanya tidak sah, tapi juga bikin resah.

Multi-Page

Tinggalkan Balasan