Menyikapi berbagai fenomena di dunia akhir-akhir ini membuat berbagai kalangan umat Islam mengalami kegalauan tentang suatu sistem pemerintahan. Banyak kalangan yang telah terjerumus dalam penegakan sistem khilafah dan menentang sistem demokrasi Pancasila yang telah berlangsung. Kekurangan pemahaman ilmu agama menjadi salah satu penyebab seseorang terjebak dalam gelombang penyebaran paham khilafah.
Tokoh Islam yang pro maupun yang kontra dengan sistem khilafah bukanlah penderita amnesia terhadap sejarah. Perbedaan pendapat antara kedua belah pihak dapat dipertemukan dengan pengambilan pelajaran dari sejarah (ibrah) serta kondisi umat Islam pada zaman sekarang.

Pihak yang pro-khilafah seakan acuh terhadap sejarah kelam khilafah serta menginginkan untuk menerapkannya di zaman sekarang. Mereka hanya menyebutkan kegemilangan umat Islam dengan berlakunya sistem khilafah tanpa berdasar perimbangan sejarah yang jelas. Kondisi demikian membuat sebagian kalangan terjerumus dalam organisasi yang setuju dengan penegakan khilafah.
Sementara pihak yang kontra terhadap sistem khilafah peka terhadap realitas umat Islam sekarang serta menghubungkan dengan sejarah khilafah, sehingga menganggap lebih tepat bentuk pemerintahan adalah nation-state. Apabila khilafah ditegakkan dan mengganti nation-state, hal ini akan memperkeruh keadaan dan akan memecah belah umat Islam yang berpotensi terjadi pertumpahan darah. Karena nation-state telah berjalan dengan damai dan tentram dan kini sudah mulai mapan. Kemaslahatan umat Islam harus diutamakan sebagai pertimbangan dari kemungkinan terbaik dan kemungkinan terburuk.
Selain itu, sejarah kelam khilafah harus dijadikan pelajaran berharga untuk tidak terulang kembali. Pengalaman adalah guru terbaik. Semboyan itulah yang menjadi acuan dalam menjalankan sesuatu yang baru dan telah terjadi di masa lampau. Karena sebagian kelompok beranggapan bahwa, sistem khilafah adalah sistem terbaik. Padahal, kelompok tersebut pada dasarnya menyerukan sistem sekuler tanpa mencermati kerusakan di dalamnya. Sejarah pun telah membuktikan bahwa tidak ada sistem yang sempurna di dunia ini, termasuk sistem khilafah.
Sejarah Islam telah mencatat hanya khalifah pertama Abu Bakar As-Siddiq yang wafat dengan tenang, sementara tiga khalifah setelahnya mati terbunuh pada saat memangku tampuk kekhilafahan. Umat Islam meyakini hanya empat atau lima orang yang berhak dianggap sebagai khalifah Islam sebenarnya, yaitu:Abu Bakar As-Siqqiq, Umar bin Kattab, Utsman bin Affan, Ali Bin Abi Thalib, dan Umar bin Abdul Aziz (Sebagian orang tak menganggap Umar bin Abdul Aziz sebagai khalifah kelima, karena khalifah hanya ada empat).
Setelah kepemimpinan khalifah tersebut, terjadi penulisan sejarah hitam yang seharusnya dijadikan pelajaran untuk tidak terulang kembali. Konflik internal kerap terjadi pada masa kekhalifahan pasca khulafaur rasyidin, umat Islam yang menyuburkan benih-benih kekacauan di tengah-tengah umat Islam, apalagi pada masa sebagian para khalifah otoriter yang memaksakan kebijakan politik terhadap umat Islam. Bahkan, menghalalkan darah sesama muslim atas nama khilafah.
Sebagian besar khalifah dinasti Umawiyah dan Abbasiyah adalah khalifah-khalifah otoriter. Pada dinasti Umawiyah, misalnya, Sulaiman Fayyaḍ menyebut nama-nama berikut ini sebagai khalifah-khalifah otoriter: Mu’awiyah bin Abu Sufyan, Yazid bin Mu’awiyah I, Mu’awiyah II, Marwan bin al-Ḥakam, Abdul-Malik bin Marwan, Al-Walid bin Abdul Malik, Sulaiman bin Abdul Malik, Umar bin Abdul Aziz, Yazid bin Abdul Malik, Hisham bin Abdul Malik, Al-Walid bin Yazid bin Abdul Malik, Yazid bin Al-Walid, Ibrahim bin Al-Walid, dan Marwan bin Al-Ḥakam.
Sedangkan, pada dinasti Abbasiyah, yaitu Abu Al-Abbas Al-Saffah, Abu Ja’far Al-Manṣur, Al-Mahdi, Al-Hadi, Harun Al-Rashid, Al-Amin, Al-Ma’mun, Al-Mu’taṣim, Al-Wathiq, AlMutawakkil, Al-Muntaṣir, Al-Musta’in, Al-Mu’taz, Al-Muhtadi, AlMu’tamid, Al-Mu’tadid, Al-Muktafi, Al-Muqtadir, Al-Qahir, AlRaḍi, Al-Muttaqi, dan Al-Mustakfi.
