Pondok-pondok pesantren di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, siap menerapkan “New Normal”, dengan siap kembali menerima kedatangan santri lama dan santri baru di masa pendemi. Namun, seluruh kegiatan di lingkungan pesantren akan dilaksanakan dengan mengacu pada protokol Covid-19.
Kepastian “New Normal” pesantren di Banyuwangi mengemuka dalam rapat gabungan yang diinisiasi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Banyuwangi, Minggu (31/5/2020). Rapat yang berlangsung di aula gedung PC NU ini diikuti para kiai pengasuh pesantren di Banyuwangi, pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, dan perwakilan dari Kepolisian Resor Kota Banyuwangi.
Sedikitnya ada 35 pengasuh pondok pesantren yang hadir, di antaranya adalah KH Zainullah Marwan, KH Abdul Ghofar, KH Ali Hasan Kafrawi, KH Husaini Hafiz, KH Ruchin Abi Hidayat, KH Achmad Siddiq, dan sejumlah gus atau putra kiai dari pesantren-pesantren di Banyuwangi.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua PCNU Banyuwangi KH Ali Makki Zaini ini, diketahui seluruh pondok pesantren siap menerapkan “New Normal”, memulai kembali aktivitas belajar mengajar di lingkungan pondok dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Kami ingin pada pertemuan ini, ada kesepakatan bersama untuk aturan ‘New Normal’ yang akan kita terapkan dalam membuka kembali pesantren-pesantren di Banyuwangi. Tidak mungkin dalam waktu lama pesantren terus ditutup. Kini banyak pesantren yang sudah berancang-ancang kembali mengaktifkan pendidikannya. Hal ini justru jangan menimbulkan permasalahan-permasalahan baru,” kata KH Ali Makki Zaini saat membuka rapat.
Rapat diawali paparan tentang Covid-19 oleh Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi dr Widji Lestariono. Ia juga menjelaskan soal penerapan “New Normal”. Setelah memperoleh paparan soal Covid-19 dan penerapan “New Normal”, rapat dilanjutkan untuk menyepakati poin-poin “New Normal” dan protokol kesehatan yang harus dijalankan pesantren.
Dalam pada itu, di sepakati beberapa protokol yang harus disiapkan sebelum pondok pesantren menerima kedatangan santri dan memulai kegiatan belajar belajar. Poin-poin yang kemudian disepakati oleh semua pesarta rapat adalah, pertama, lingkungan seluruh pondok pesantren harus dibersihkan terlebih dahulu sebelum menerima kedatangan santri. Di antaranya dilakukan penyemprotan disinfektan yang akan dilakukan oleh perangkat desa setempat.
Kedua, semua santri yang hendak kembali ke pondok harus membawa surat keterangan sehat. Setibanya di pesantren, tiap santri akan dikarantina selama 14 hari sejak kedatangannya. Sebelum masa karantina selesai, santri belum dibolehkan mengikuti kegiatan pondok. Jika dalam masa isolasi ada gejala Covid-19, terhadap santri yang bersangkutan akan dilakukan rapid test atau tes kesehatan.
Ketiga, tiap-tiap pesantren harus membentuk satgas penanganan Covid-19 di tingkat pesantren. Satgas penanganan Covid-19 terdiri dari unsur pengurus dan dewan asatidz yang telah dibekali dengan pelatihan dari Dinas Kesehatan maupun Puskesmas setempat. Salah satu tugas satgas adalah memastikan para santri menaati protokol kesehatan, seperti memakai masker, pembelajaran yang mengatur jarak, hingga pembiasaan cuci tangan dan sebagainya.
Atas hasil rapat tersebut, Pengasuh Pondok Pesantren Al Anwari Kertosari, KH Ahmad Sidiq, mengaku siap menerima santri baru dan santri lama sesuai dengan anjuran protokol kesehatan untuk pencegahan virus Corona. “Sudah ada panduan dari PCNU, dengan pertemuan ini kami malah lebih jelas dan paham. Apalagi juga langsung difasilitasi dan disampaikan langsung dari pihak yang berkompeten,” ujar KH Ahmad Sidiq.
Rapat yang diiniasi PC NU ini memperoleh apresiasi dari Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas. Ia memastikan pondok pesantren bisa dibuka kembali asalkan memenuhi protokol kesehatan sebagaimana konsep “New Normal” yang disepakati. “Kami tidak ingin ada cluster pesantren sebagai tempat penyebaran Covid-19 di Banyuwangi. Ini memerlukan disiplin dari semua pihak,” kata Bupati Anas. Namun begitu, belum dipastikan mulai kapan pondok pesantren di Banyuwangi kembali dibuka.