NU, di Antara Tradisi Transendensi

14,691 kali dibaca

Nahdlatul Ulama (NU) adalah organisasi keagamaan terbesar di Indonesia. NU yang kemudian dapat diartikan sebagai “kebangkitan ulama” lahir atas dasar desakan kaum intelktual muslim (baca: ulama) terhadap fenomena munculnya paham yang menasbihkan pelarangan tradisi kaum sunni. Sebuah pemikiran yang ingin mengembalikan Islam pada ajaran murni, dan ingin berlepas dari tradisi ber-mazhab.

Meskipun para ulama tetap menganut tradisi kekinian (kemajuan berpikir dan berikhtiar), namun kebiasaan kaum ulama salaf (terdahulu) masih tetap dipakai selama masih relevan. Sebuah ungkapan yang tidak asing lagi menjadi prinsip para ulama NU, al-muhafadhotu ‘ala qodimis sholih wal akhdzu bil jadidil ashlah, memelihara tradisi lama yang baik dan mengambil kebiasaan baru yang lebih baik.

Advertisements

Organisasi NU lahir pada tanggal 31 Januari 1926 di kota Surabaya. Rais Aam Suriyah NU yang pertama adalah KH Hasjim Asy’ari yang kemudian disebut-sebut sebagai pendiri organisasi keislaman ini. KH Hasjim Asy’ari kemudian menulis kitab Qanun Asasi (prinsip dasar) dan I’tiqad Ahlussunah wal Jama’ah‘ (pedoman Ahlussunah wal Jama’ah). Kedua kitab ini kemudian kmenjadi asas dalam amaliah keorganisasian.

Paham organisasi NU adalah ahlussunah wal jamaah, diambil dari nama kitab yang ditulis oleh ketua umum pertama sekaligus pendiri organisasi ini, KH Hasjim Asy’ari. Sebuah paham moderat yang berdiri di antara penganut nasionalis dan skripturalis.

Rasionalis adalah ekstrem aqli, sebuah paham yang hanya mengedepankan rasio atau akal. Sedangkan, skripturalis adalah ekstrem naqli, sebuah paham yang menganut hanya (dan hanya saja) bersumber dari dalil-dalil ketuhanan (al-Quran dan Hadits) dan mengeyampingkan logika ilmiah. Sementara, ahlussunah wal jamaah adalah paham yang menganut kedua ekstrem tersebut, baik secara aqli mapun naqli yang sejalan dengan rasio pemikiran ilmiah.

NU Trans-tradional

NU adalah sebuah organisasi yang menganut paham moderat. Artinya tidak ekstrem kanan maupun kiri. Sepanjang sebuah permasalahan melahirkan kemaslahatan dan tidak terbentur dengan kaidah al-Quran dan Hadits, maka hal tersebut menjadi sesuatu yang niscaya.

Itulah sebabnya, organisasi yang basisnya desa (orang kota sekarang juga sudah banyak yang mengenal NU), cepat sekali berkembang dan diterima di kalangan masyarakat bawah. Tradisi-tradisi yang ada di lingkungan masyarakat tidak serta merta dihapus atau diharamkan. Tetapi dengan pola yang dilakukan, semisal Sunan Kalijaga, dibentuk penyisipan kegiatan dengan warna Islam. Hal ini yang menjadikan organisasi ini diterima dengan tangan terbuka di semua kalangan.

NU tidak apatis dengan kegiatan tradisi setelah kematian, kumpulan-kumpulan, maupun kegiatan konvensional lainnya selagi dalam tradisi tersebut tidak mengandung kemaksiatan dan perbuatan syirik. Maka kemudian tradisi kematian seperti hari ke-1 sampai hari ke-7, 40 hari, 100 hari, hingga 1000 hari tetap dilaksanakan dengan zikir dan doa-doa yang disepakati oleh para ulama. Sedekah laut pun disisipi dengan bacaan-bacaan al-Quran, pengajian, dan kegiatan religi lainnya. Sehingga masyarakat menjadi paham dan non-muslim semakin tertarik untuk mempelajari agama Ilahiyah ini.

Tradisi yang tidak bertentangan dengan Islam tetap dijalankan demi memenuhi nilai rohani masyarakat sekitar. Namun, jika ada suatu tradisi yang secara akidah bertolak belakang dengan ajaran Islam, maka NU tegas menolak tradisi tersebut. Sekiranya suatu kebiasaan di masyarakat mengandung unsur syirik, maka menjadi kewajiban ulama NU bekerja sama dengan seluruh masyarakat sekitar untuk memberikan penyadaran, tentu dengan cara yang makruf, sesuai dengan pedoman amar ma’ruf nahi mungkar, mengajak kepada kebaikan dan mencegah keburukan.

NU Transendental

Secara etimologi, transendental adalah menonjolkan hal-hal yang bersifat kerohanian, sukar dipahami, gaib, dan abstrak. Model pemahaman seperti ini masih banyak berkelindan di sekitar kehidupan masyarakat. Hal-hal yang bersifat matafisik, gaib, dan di luar nalar logika masih menjadi tradisi yang harus kita hadapi. Menjadi tugas ulama NU untuk meredam kepercayaan ini agar tidak terjerumus ke dalam kemusyrikan.

Misalnya, pawang hujan, biasa dilakukan oleh seseorang dengan cara meminta bantaun agar tidak turun hujan. Hal ini meskipun di luar nalar, kebiasaan meminta bantuan pawang hujan menjadi pilihan. Padahal, tradisi seperti itu lebih menjurus kepada perbuatan syirik. Karena mereka meminta bantaun kepada orang (makhluk). Sementara kalau kita minta bantuan (berdioa) kepada Allah, maka perbuatan tersebut legal dan baik menurut ajaran Islam. Tetapi dalam realita kehidupan, tradisi pawang hujan masih marak terjadi di dalam kehidupan masyarakat. Meskipun tidak banyak, namun praktik transendental ini masih ada dan perlu adanya perombakan pemahaman.

Dulu, orang-orang dengan pemahaman transendental meminta obat penawar (penyembuh) kepada orang pintar (baca: dukun). Tetapi, seiring dengan perubahan zaman, teknologi medis semakin berkembang pesat, akhirnya tradisi meminta obat kepada orang pintar pun ditinggalkan. Masyarakat semakin sadar bahwa pengobatan fisik lebih dipahami oleh pengetahuan medis.

Tradisi pra-Islam tersebut secara tegas tidak dibenarkan. Hal itu misalnya ditegaskan dalam kedua hadits berikut.

Barangsiapa mendatangi peramal lalu bertanya kepadanya tentang sesuatu, maka tidak diterima shalatnya selama 40 hari.” (HR. Muslim).

Barangsiapa mendatangi dukun lalu mempercayai apa yang dikatakannya, maka ia telah kafir dengan apa yang diturunkan kepada Muhammad.” (HR. At-Tirmidzi).

Kedua hadits tersebut dengan gamblang mengatakan bahwa mendatangi seorang peramal atau dukun adalah perbuatan haram. Maka menjadi kewajiban kita semua untuk menyadarkan masyarakat yang masih percaya kepada takhayul, hal-hal gaib, dan tidak logis alias sesat pikir. Tetapi, ada juga yang beralasan bahwa kedatangan mereka kepada seseorang yang dianggap pintar bukan sebagai bentuk penyembahan dan penghambaan. Tetapi sebagai bagian dari ikhtiar yang pada dasarnya ketentuan akhir adalah tergantung dari ijabah Tuhan. Untuk yang terkahir ini menjadi ranah bahasan para ustadz, ulama, dan cerdik cendikia. Karena kata hati tidak dapat dijangkau hanya dengan mengira dan menerka, sekaligus akidah seseorang menjadi pertaruhan dalam sebuah tradisi yang menjurus kepada kemusyrikan.

NU Trans-nasional

Sekarang ini marak didiskusikan, diperdebatkan (mujadalah hasanah), dan sedikit diributkan ketika NU mengikuti arus trans-nasional. Sejatinya, membangun sebuah bangsa merupakan kewajiban seluruh elemen masyarakat. NU sebagai organisasi terbesar Islam di Indonesia memiliki kewajiban untuk turut serta dalam membangun peradaban. Jika kemudian lahir lembaga Majlis Ulama Indonesia (MUI), itu artinya keberadaan Islam diakui sebagai bagian dari pembangun peradaban bangsa. Jangan sampai keberadaan MUI dijadikan bumerang sebagai dasar untuk mendeskriditkan agama minoritas yang ada di Indonesia.

NU sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia tengah mengadakan Harlah (hari lahir) yang ke-95, pada tanggal 31 Januari 2021. Momentun ini semakin memperjelas kedudukan NU di negara demokratis ini. Sebab dalam muktamar NU 1984, NU menyatakan bahwa ideologi Pancasila sejalan dengan nilai-nilai Islam. Dengan demikian, NU menjadi garda terdepan dalam menjaga kemurnian Haluan Ideologi Pancasila. Dalam butir-butir Pancasila tidak ada yang bertentangan dengan Islam. Oleh karena itu, maka eksistensi Pancasila menjadi ideologi yang sejalan dengan Islam.

Islam adalah agama Ilahi yang tidak bertentangan Pancasila. Sebaliknya, Pancasila adalah ideologi negara yang sejalan dengan syariat Islam. Merupakan sebuah keniscayaan manakala NU, sebagai organisasi terbesar di Indonesia, berusaha untuk membangun bangsa dengan kearifan Nusantara. Pembangunan bangsa menjadi kewajiban bersama, termasuk organisasi NU, untuk menjadi pioner kebaikan bagi seluruh elemen bangsa dengan ragam agama, tradisi, dan lain sebagainya.

NU adalah organisasi keagamaan yang harus menjadi pialang dalam pembangunan etika. Tidak boleh terjadi hal-hal yang menciderai eksistenai organisasi, seperti mengebiri minoritas yang ada di Indonesia. Sesuai dengan konsep dasar (qanun asasi) yang ditulis oleh pendiri organisasi ini, KH Hasjim Asy’ari, bahwa tidak ada perjungan tanpa pengorbanan, dan tidak ada pengorbanan tanpa perjuangan.

“Berjuang tidak harus menang,” kata KH A Warits Ilyas, pengasuh Pondok Pesantren Annuqayah.

“Jangan berjuang kalau tidak mau berkorban, karena perjuangan butuh pengorbanan,” kata KH As’ad Syamsul Arifin yang disampaikan oleh KH Kholil Bangkalan kepada KH Hasyim Asy’ari ketika akan mendirikan organisasi NU.

“Tidak ada perjuangan yang sia-sia,” seperti diungkapkan oleh santri Annuqayah daerah Lubangsa Raya di akun youtube-nya. Wallahu A’lam!

Multi-Page

Tinggalkan Balasan