Alasan NU Menerima Pancasila

1,438 kali dibaca

Melalui perjalanan panjang dan kajian yang mendalam antara pemerintah dan MPR, lahirlah Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 yang menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila. Pemerintah dan masyarakat Indonesia pun memperingati Hari Lahir Pancasila pada setiap tanggal 1 Juni.

Sejak sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia), 1 Juni 1945, Pancasila digunakan oleh Ir. Soekarno sebagai nama lima prinsip dasar negara Indonesia yang diusulkan. Istilah tersebut didapat dari temannya yang ahli dalam bidang bahasa, terutama bahasa Sanksekerta. Dan sejak UUD 1945 disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945, dalam pembukaannya alinea IV bagian akhir, memuat rumusan lima Dasar Negara Republik Indonesia yang diberi nama Pancasila.

Advertisements

 Indonesia Butuh Pancasila

Dalam Spiritualisme Pancasila, Heri Herdiawanto menyatakan, jika mencermati kembali kondisi riil bangsa dan negara Indonesia, terdapat dua alasan yang mendukung pendapat bahwa Pancasila masih sangat dibutuhkan, yaitu:

Pertama, secara kodrati, bangsa Indonesia memiliki tingkat pluralitas yang sangat tinggi. Indonesia terdiri dari bermacam-macam suku, budaya, agama, serta secara demografis kondisi wilayah Indonesia sangat luas dengan ribuan pulau dari Sabang sampai Merauke. Kondisi ini dapat memberikan implikasi positif bagi tumbuh dan kembangnya negara dan bangsa. Akan tetapi, keadaan ini akan juga berdampak negatif bagi persatuan dan kesatuan bangsa. Di sinilah peran Pancasila sebagai perekat bangsa harus mampu mengikat mereka menjadi satu kesatuan bangsa, yaitu bangsa Indonesia.

Kedua, era modern ditandai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, telah menimbulkan beberapa perubahan yang ada di dalam masyarakat. Salah satu dampak perubahan tersebut adalah gaya hidup di masyarakat, dan transformasi budaya secara berangsur-angsur. Dalam kondisi ini sering kali masyarakat sudah tidak memedulikan nilai-nilai yang ada di masyarakat dan yang selama ini dipegangnya. Sehubungan dengan ini, Pancasila sebagai ideologi harus mampu menjadi pedoman hidup bagi rakyat Indonesia dalam mengarungi semua perkembangan yang terjadi. Dengan masih dipegangnya nilai-nilai Pancasila, bangsa Indonesia tidak terombang-ambing tanpa arah dan tujuan.

Makna dari Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia adalah bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila itu menjadi cita-cita normatif bagi penyelenggaraan bernegara. Dengan kata lain, visi dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia adalah terwujudnya kehidupan yang berketuhanan, yang berkemanusiaan, yang bersatu, yang berkerakyatan, dan yang berkeadilan. Selain itu, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan nilai yang disepakati bersama. Karena itu juga berfungsi sebagai sarana pemersatu masyarakat yang dapat mempersatukan berbagai golongan masyarakat Indonesia.

NU dan Pancasila

Menurut Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari, Aswaja NU mengikuti Imam Abu Hasan al-Asy’ari dan Abu Mansur al-Maturidi secara teologis, dan mengikuti salah satu dari empat mazhab fikih secara fiqhiyah, serta bertaklid kepada Imam al-Ghazali dan Imam Junaid al-Baghdadi dalam bidang tasawuf. Dalam kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara, Aswaja NU berpegang pada prinsip-prinsip tawasuth (moderat), tawazun (seimbang), tasamuh (toleran), dan al-‘adl wa al-jur’ah (adil dan berani).

Dengan berpegang teguh pada prinsip-prinsip yang digariskan dalam Aswaja itu, NU terlihat lebih modern dalam menyikapi situasi dan perubahan nasional, tak terkecuali dalam menyikapi penetapan Pancasila sebagai satu-satunya asas bagi organisasi masyarakat dan organisasi sosial politik. Fleksibilitas NU inilah, tanpa mengabaikan tradisi dan prinsip-prinsip agama, yang membuat Pancasila diterima dengan bulat pada Muktamar ke-27 di Situbondo, karena dinilai tidak terdapat unsur-unsur yang bertentangan dengan prinsip-prinsip agama. Justru, Pancasila dipandang sebagai kalimatun sawa’ bagi kebhinnekaan bangsa dan sekaligus tersemainya pluralitas dan toleransi, terutama dalam kehidupan keagamaan di Indonesia.

Mengapa NU menerima Pancasila sebagai satu-satunya asas organisasi dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara? Pertama, NU menerima Pancasila berdasarkan keyakinan bahwa Islam adalah agama fitrah yang mengakui adanya nilai-nilai yang baik dalam masyarakat dan yang dapat disempurnakan melalui pendalaman agama.

Kedua, sila Ketuhanan Yang Maha Esa yang terdapat pada Pancasila, dipandang oleh NU sebagai hal yang sama dengan ajaran tauhid dalam Islam. Ketiga, karena kaum muslimin telah turut merumuskan Pancasila sebagai dasar negara sejak semula dan oleh sebab itu Pancasila itu sah dan merupakan bentuk terakhir dalam perjuangan nasional.

Semoga dengan tulisan sederhana ini, kita semakin mendalami dan menghayati dinamika kehidupan NU sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan bangsa Indonesia.

Wallahu a’lam bi shawab…

Multi-Page

Tinggalkan Balasan