Warisan Berharga Gus Dur, Moderasi Beragama

692 kali dibaca

Jika presiden Soekarno meninggalkan kemerdekaan negara Indonesia, Soeharto meninggalkan pembangunan, BJ Habibie meninggalkan teknologi, maka presiden Abdurrahman Wahid atau yang akrab dikenal Gus Dur meninggalkan kemajemukan. Kemajemukan inilah yang nantinya menjadi fundamental bagi program yang digagas serius oleh Kementrian Agama. Ya, moderasi beragama.

Istilah ini beberapa tahun terakhir cukup banyak menjadi topik perbincangan. Terlebih pada era transformasi politik dan kontestasi pemilu yang kerap terjadi kekerasan atas nama agama. Sebenarnya hal ini bukanlah hal yang baru, mengingat sudah sejak tahun 1990-an permasalahan Indonesia sebagai negara yang amat majemuk belum sepenuhnya dijadikan hal positif dan kebaikan.

Advertisements

Perlu digaris bawahi bahwa Indonesia bukanlah negara Islam. Meskipun sekitar 86 persen masyarakat penduduk Indonesia yang beragama Islam, tidak lantas menjadikan Indonesia sebagai negara Islam. Indonesia merupakan negara nation-state yang sudah terkenal dengan negara plural dan kemajemukannya. Untuk itulah menjaga keharmonisan hubungan antar masyarakat beragama menjadi kewajiban bagi kita semua.

Dalam konteks negara kita, pemenuhan hak dan kewajibansebagai warga negara sudah sepenuhnya terangkum dalam Pancasila sebagai founding fathers dasar negara. Pancasila menjamin keseimbangan antara hak dan kewajiban waraga. Sebut saja hak pendidikan, perlindungan, rasa aman, kesejahteraan hingga beragama. Semuanya pada haikatnya sudah diatur dan terkandung dalam Pancasila. Hal tersebut juga seiring dengan kewajiban masyarakat untuk bercita-cita dan membangun peradaban sesuai mekanisme negara. Keseimbangan tersebut mensyaratkan kesediaan warga negara untuk menerima segala bentuk perbedaan dan kebhinekaan.

Tidak terkecuali permasalahan keyakinan dan aneka rupa tafsir agama. Seharusnya ekspresi tafsir agama mendapatkan ruang sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip negara dan prinsip universal kemanusiaan. Akan tetapi, realitasnya tafsir agama yang kaku dan serba hitam-putih seringkali datang dari kelompok-kelompok konservatif radikal. Hal ini jelas mengganggu stabilitas negara dan tidak sesuai dengan sila ketiga Pancasila. Persatuan Indonesia.

Halaman: First 1 2 3 ... Next → Last Show All

Tinggalkan Balasan