Ulama Nusantara yang Mendunia (3): Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi

1,802 kali dibaca

Kepulauan Nusantara tak henti-henti melahirkan mutiara yang kilaunya benderang menyinari dunia keislaman. Salah satu mutiara Nusantara itu muncul dari tanah Minangkabau, beliau bernama Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi. Ulama legendaris yang tetap harum semerbak karena kiprahnya dalam menyebarkan agama Islam.

Berbekal semangat dan usahanya dalam belajar, Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi menjadi pribadi yang gemilang. Ia meraih prestasi dalam kancah keilmuan. Kealimannya mendapat sorotan dari masyayikh Mekkah. Syekh Ainur Rafiq, penguasa Haramain, menugaskan Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi untuk mengajar di serambi Masjidil Haram, tepatnya di Bab Az-Ziyadah.

Advertisements

Saat itulah, ia menyandang gelar “syekh” dan banyak thullab berdatangan dari berbagai penjuru dunia untuk menghadiri halaqah-nya. Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi bukan hanya diangkat menjadi pengajar, melainkan juga dinobatkan sebagai imam dan khatib di Masjidil Haram, sekaligus mufti Mazhab Syafi’iyah.

Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi menikah dengan Khadijah, putri dari Syekh Muhammad Saleh Al-Kurdi, saudagar kaya dan terpandang di Mekkah. Syekh Muhammad Saleh Al-Kurdi mengagumi Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi dan memintanya untuk menjadi menantu, sebab ia merupakan seorang yang sangat cerdas, salih dan berperangai baik.

Mulanya, Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi sungkan menerima tawaran tersebut, sebab ia merasa kekayaan Syekh Muhammad Saleh Al-Kurdi jauh berada di atas Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi. Ia juga menyampaikan bahwa dirinya tidak punya biaya untuk menikah.

Menanggapi alasan itu, Syekh Muhammad Saleh Al-Kurdi dengan tegas mengungkap kesiapannya menanggung semua biaya pernikahan. Syekh Muhammad Saleh Al-Kurdi langsung memberinya uang 1.000 rial, dengan rincian: 500 rial untuk mahar, sedangkan 500 rial lainnya untuk membeli rumah. Lalu akad nikah antara Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi dengan Khadijah, putri Syekh Muhammad Saleh Al-Kurdi, digelar pada tanggal 22 Agustus 1879 M atau 12 Rabiul Awal 1296 H. Dari pernikahan itu, ia dikaruniai dua putra, bernama Abdullah dan Abdul Karim.

Halaman: First 1 2 3 ... Next → Last Show All

Tinggalkan Balasan