Pentingnya Menafsir Ulang Ayat Al-Qur’an yang Bias Gender

995 kali dibaca

Dewasa ini, refleksi ulang mengenai relasi laki-laki dan perempuan dalam teks-teks keagamaan merupakan sebuah kebutuhan yang tak dapat dihindari seiring kemaslahatan sosial yang selalu berubah-ubah. Dalam kurun waktu yang panjang, kaum perempuan menyimpan keresahan atas peran mereka yang seringkali terhambat oleh wacana-wacana keagamaan yang dibakukan. Tentu saja hal tersebut juga menghalangi kemajuan kaum perempuan pesantren maupun kalangan umum.

Sebagaimana kitab-kitab kuning yang menjadi acuan utama kaum pesantren, masih sangat bias gender. Sedangkan perubahan konteks semakin masif dan dibutuhkan transformasi sosial yang lebih luas. Oleh sebab itu, telaah dan menafsir ulang wacana yang bias gender sangat diperlukan. Wacana yang dimaksud ialah superioritas laki-laki atas perempuan. Wacana-wacana tersebut antara lain: tipe istri shalihah yang berkewajiban patuh kepada perintah suami, kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum perempuan, dan kerelaan Tuhan bergantung pada kerelaan suami terhadap istrinya.

Advertisements

Di pesantren, posisi perempuan masih diasosiakan sebagai makhluk Tuhan kelas dua. Di mana laki-laki punya sejumlah kualifikasi yang diunggulkan dibanding perempuan. Sebab itu, ruang geraknya hanya sebatas dapur, sumur dan kasur, dan tidak boleh aktif di ruang publik sebab takut akan menyebarkan fitnah. Hal tersebut tentu menghambat transformasi sosial kaum perempuan ke arah yang lebih baik.

Padahal jika menilik teks-teks keagamaan yang lain terdapat sejumlah ayat yang mengurai bahwa posisi kaum perempuan setara dengan laki-laki. Seperti halnya laki-laki, perempuan berhak mengambil peran di ruang publik, sosial maupun politik.

Ayat tersebut yaitu Al-Hujurat: 13 “Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa,” An-Nahl ayat 97, juga dalam hadist “kaum perempuan adalah saudara kandung laki-laki” (HR. Abu Daud Tirmidzi)

Halaman: First 1 2 3 Next → Last Show All

Tinggalkan Balasan