Pancasila dan Kesadaran Hubbul Wathan Santri Milenial

2,784 kali dibaca

Hari Pancasila di Indonesia diperingati setahun dua kali, yaitu pada 1 Juni sebagai Hari Kelahiran Pancasila dan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Tanpa dilambari kesadaran dan wawasan kebangsaan, dua kali peringatan tersebut hanya akan diperlakukan sebagai “hari libur”, kurang sarat makna, dan sekadar formalitas simbol kenegaraan. Banyaknya masyarakat yang masih awam tentang perbedaan hari kelahiran dan hari kesaktian, baik secara historis ataupun interpretasi, membuat visi dan misi peringatan hari-hari bersejarah nasional kurang dimaknai dengan mengambil ibrah dan tindak nyata dalam berperilaku dalam keseharian.

Tanggal 1 Juni sebagai momen kelahiran Pansaila bukan Pancasila yang sudah terkonsep matang, melainkan berupa ide, gagasan, dan semangat Pansasila. Dr Wardiman Werdjoningrat memberi judul pidato Bung Karno dengan “Lahirnya Pancasila” yang diartikan sebagai salah satu Demokratisch Beginsel. Beginsel yang menjadi dasar negara yang telah meresap dan berurat-berakar dalam jiwa Bung Karno, kemudian menjadi rechtsideologie, falsafah, ideologi, dasar pedoman dalam usaha memperjuangkan dan menyempurnakan kemerdekaan negara.

Advertisements

Kemudian, pada 18 Agustus 1945 dalam sidang BPUPKI ditetapkanlah Pancasila dan UUD 1945 yang kemudian dirayakan sebagai Hari Konstitusi atau Hari Undang-Undang. Mangil Martowidjojo dalam Kesaksian tentang Bung Karno 1945-1967, mengatakan, Soekarno membicarakan Pancasila di mana-mana, rakyat jelata mendengar sendiri keterangan itu dari Bung Karno sebagai penggali kelima mutiara tersebut. Dan baru pada 1 Juni 1945 Bung Karno berbicara Pancasila di forum resmi BPUPKI, yang kemudian menimbulkan persepsi bahwa Pancasila bukan hasil dari penggalian Bung Karno. Saat itu memang ada tiga tokoh yang memaparkan tetang dasar negar, yakni M Yamin, Soepomo, dan Soekarno. Prosesnya dimulai ketika istilah pancasila dikenalkan Soekarno dalam pidato tanggal 1 Juni 1945, kemudian disahkan dalam Piagam Jakarta (Jakarta Charter) pada 22 Juni 1945, dan finalisasi Pancasila dan UUD 1945 tanggal 18 Agustus 1945.

Ganis Harnosni (jubir Departemen Luar Negeri era Soekarno) dalam memoarnya Cakrawala Politik Era Sukarno, menuliskan bahwa pengaruh sikap Aidit yang menyatakan “Pancasila mungkin untuk sementara dapat mencapai tujuannya sebagai faktor penunjang dalam menempa kesatuan dan kekuatan Nasakom. Akan tetapi, begitu Nasakom menjadi realitas, maka Pancasila dengan sendirinya tak akan ada lagi.” Maka, Presiden menuntut diadakan hari lahir Pancasila pada 1 Juni 1964, yang sebenarnya sudah kesembilan belas diperingati sekak pertama kali diadakan dengan upacara kenegaraan di Istana Merdeka dengan slogan Pancasila Sepanjang Masa, dan diperingati terakhir oleh Soekarno pada 1 Juni 1966. Era Soeharto pada tahun 1967 dan 1968, setelahnya sebagai upaya penghapusan desoekarnoisasi, Rezim Orde Baru melarang peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 1970 dan digantikan dengan Hari Kesaktian Pancasila setiap 1 Oktober.

Halaman: First 1 2 3 ... Next → Last Show All

Tinggalkan Balasan