Menyoal Reuni PA 212 dari Perspektif Maqashid Syariah

1,329 kali dibaca

Di tengah pandemi yang belum usai, Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) berencana menggelar reuni akbar pada 2 Desember 2021. Jika diizinkan pihak kepolisian, reuni PA 212 akan digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas) atau Patung Kuda. Tentu rencana ini bisa dibilang absurd dan tidak bijak jika melihat situasi pandemi hari ini. Hal ini juga memantik respons publik yang sepakat bahwa reuni PA 212 ini tidak ada faedahnya. Khususnya dalam situasi pandemi yang masih abu-abu, tidak ada yang tahu arah dan akhirnya.

Kurva kasus Covid-19 di Indonesia memang melandai, tetapi bukan berarti sudah sepenuhnya aman. Kegiatan lapangan dan terbuka memang sudah diizinkan, tetapi bukan berarti sudah bisa “loss doll” dengan jumlah massa yang besar. Mengingat, kegiatan dan kumpul-kumpul yang diizinkan juga dalam konteks esensial, seperti: sektor pemerintahan dan pendidikan. Sektor keagamaan pun diizinkan dalam konteks yang primer: Ibadah. Terlebih, melandainya kasus Covid-19 ini juga hasil dari jerih payah semua elemen masyarakat, khususnya jika kita ingat, bagaimana masyarakat harus kuat serta sabar dan berkorban karena adanya Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ketat. Sejujurnya, PPKM hari ini pun masih berlanjut dengan variasi penurunan levelnya.

Advertisements

Hal yang harus diketahui juga adalah, bulan Desember secara khusus menjadi potensi penularan gelombang ketiga karena ada libur Natal dan Tahun Baru. Ditambah merebaknya varian-varian baru Covid-19 yang lebih mematikan dan sudah merebak di negara-negara tetangga. Melihat fakta tersebut, tentu rencana reuni PA 212 ini sangat miris dan mengkhawatirkan. Kegiatan yang tidak memiliki subtansi esensial dipaksakan oleh pikiran-pikiran panas yang sembrono. Jika arogansi kelompok PA 212 dan panitia tetap kekeh untuk menggelar reuni, maka boleh dikata, ada tujuan-tujuan tertentu yang ingin dicapai.

Tinjauan Maqashid Syariah

Setidaknya kita tahu dan sadar bahwa segala sesuatu yang kita lakukan harus selalu ditimbang serta dipikirkan konsekuensinya. Hal ini menjadi sangat urgen, ketika hari ini kita berkegiatan dalam kondisi dan situasi pandemi. Apalagi kalau sudah menyangkut masalah kegiatan kumpul-kumpul dengan jumlah massa yang banyak.

Halaman: First 1 2 3 ... Next → Last Show All

Tinggalkan Balasan