Menyoal “Hadis Tidur” di Bulan Ramadan

679 kali dibaca

Allah swt menyediakan pahala bagi orang yang istikamah dan rajin dalam menjalankan ibadah dan kesalehan sosial selama bulan Ramadan. Maka dari itu, bersungguh-sungguhlah dalam menjalankan aktivitas ibadah di bulan Ramadlan. Sebab, Allah akan melipatgandakan pahala tersebut dengan berlipat-lipat.

Bulan Ramadan yang tidak dihiasi dengan amal ibadah dan amal sosial ibarat menempati rumah mewah yang kosong. Sekilas memang istimewa, namun sesungguhnya tidak ada apa-apanya. Apalagi jika bulan Ramadan kita jalani hanya dengan tidur-tiduran, itu sama saja seperti orang yang ingin menjadi orang kaya tapi tidak bekerja atau orang yang ingin pintar tapi tidak belajar.

Advertisements

Mana mungkin menjadi orang kaya tanpa bekerja? Menjadi orang pintar tanpa belajar? Menginginkan masuk surga namun tidak beramal? Hal yang seperti itu hanya akan menjadi angan-angan saja selama tidak ada tindakan.

Jangan sampai kita terpedaya dengan sebuah hadis yang berbunyi, Tidurnya orang puasa adalah ibadah.

Seringkali kita mendengar hadis tersebut di telinga kita, sehingga orang yang mendengar sekilas tanpa mendalami makna dari hadis tersebut pasti akan lebih memilih tidur daripada beribadah. Padahal, tidak ada satupun hadis yang berbicara tentang perintah untuk tidur ketika bulan Ramadan.

Pemahaman yang keliru dalam memaknai hadis tersebut menyebabkan penilaian yang negatif dalam masyarakat Islam, sehingga lebih banyak umat Islam yang memilih beristirahat atau tidur-tiduran ketika berpuasa daripada bekerja.

Setidaknya ada dua argumen yang ingin penulis sampaikan untuk mematahkan pemahaman yang salah dalam memaknai hadis tersebut. Pertama dari sisi sanad. Hadisnya adalah: Tidurnya orang puasa adalah ibadah, diamnya adalah tasbih, amal ibadahnya dilipatgandakan, doanya dikabulkan, dan dosanya diampuni (HR Baihaqi).

Dari segi sanad, hadis ini diriwayatkan oleh Ibnu Abi Aufa. Dalam rangkaian sanadnya ada Ibnu Hasan dan Sulaiman Ibn an-Nakhai. Menurut para ahli, kapabilitas Ibnu Hasan dinilai dlaif dan Sulaiman lebih dlaif lagi. Itulah sebabnya hadis tersebut tidak bisa dijadikan dalil. Sebab, dari segi sanadnya saja terdapat perawi yang dinilai dlaif dan dlaif jiddan.

Halaman: 1 2 Show All

Tinggalkan Balasan