Menjaga Marwah Lagu Indonesia Raya

943 kali dibaca

Pelecehan dan penghinaan terhadap simbol negara Indonesia adalah kejahatan verbal dan intelektual. Sebagaimana yang viral akhir-akhir ini, terjadi sebuah penghinaan terhadap lagu Indonesia Raya. Hinaan ini tidak boleh dibiarkan. Harus ada tindakan tegas dari aparat yang berwenang agar marwah Indonesia tidak terkebiri di hadapan bangsa-bangsa lainnya. Penghinaan dan perundungan secara verbal atau terang-terangan berarti telah menabuh genderang permusuhan atau perseteruan.

Belum lama ini terjadi pelecahan terhadap simbol-simbol bangsa dan negara dengan cara memparodikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Hal itu seperti yang diunggah ulang oleh saluran YouTube Sultan Alvator dengan judul “Indonesia Raya with Instrumental & Lyrics Reupload” dari channel Asean channel MY’.

Advertisements

Dalam lirik tersebut, terdapat penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dan Presiden Soekarno dengan cara memarodikan atau memplesetkan lirik-lirik lagu Indonesia Raya dengan kata-kata atau kalimat-kalimat  yang tak sepantasnya.

Sejarah Lagu Indonesia Raya

Lagu Indonesia Raya yang digubah oleh WR Supratman adalah sebagai lambang negara yang harus kita jaga kehormatannya. Dalam sejarah, penciptaan lagu ini memerlukan kontemplasi dan perenungan yang mendalam. Tidak tercipta dalam waktu yang singkat, di tengah kemelut penjajahan bangsa Indonesai. Indonesia Raya tercipta dengan darah dan air mata.

Lagu Indonesia Raya pertama kali dikumandangkan pada 28 Oktober 1928 pada saat Kongres Pemuda II di Batavia (sekarang Jakarta). Lagu kebangsaan ini menjadi salah satu indikasi kelahiran pergerakan nasionalisme seluruh Indonesia yang mendukung persatuan dan kesatuan. Stanza pertama dari lagu kebangsaan Indonesai dipilih menjadi lagu saat Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Saat pertama kali dipublikasikan, pencipta lagu ini, Wage Rudolf Supratman, dengan tegas menulis “lagu kebangsaan” di bawah judul Indonesia Raya. Teks lagu ini pertama kali dipublikasikan oleh surat kabar Sin Po. Sedangkan, rekaman pertamanya dimiliki oleh seorang pengusaha bernama Yo Kim Tjan.

Halaman: First 1 2 3 Next → Last Show All

Tinggalkan Balasan