Menimbang Dalil Mendengarkan Musik

1,122 kali dibaca

Apakah kita masih ingat video viral para santri menutup telinganya karena mendengar musik yang disetel saat mereka antre mengikuti program vaksinasi beberapa waktu lalu?

Video yang viral tersebut pertama kali diunggah oleh seorang pegiat musik dan seni yang mempertanyakan: para santri ini kenapa? Apa segitunya sama musik? Lantas viral-lah video para santri tersebut di jagad maya.

Advertisements

Berbagai narasi pun di lemparkan pada para santri dalam video tersebut. Salah satu yang sangat berbahaya adalah narasi bernada intoleran: para santri itu radikal?! Mereka adalah kelompok yang mengharamkan musik dan berbahaya?! Kira-kira seperti itu.

Usut punya usut, para santri tersebut adalah santri takhsus Al-Quran. Mereka adalah santri Pesantren Tahfidz Abdurrahman Basuri, Indramayu, Jawa Barat asuhan Ustaz Amin Sofyan. Karena video santrinya viral,  Ustaz Amin Sofyan pun angkat suara melalui kanal media sosial. Bahwa, santri-santrinya memang dididik untuk selalu menjaga dan mengulang hafalannya. Karena itu, suara bising (tidak hanya music?), dapat membawa pikiran ke mana-mana yang harus dijauhi. Disiplin ini diperlukan dalam rangka menjaga hafalannya itu sendiri.

Sebab, menurut Ustaz Amin Sofyan, menghafal Al-Quran itu tantangannya memang sangat berat. Sedangkan perihal musik, pesantrenya juga tidak berbeda dengan pesantren-pesantren yang lain. Di pesantrennya, santri-santri juga selawatan, bahkan ada esktrakulikuler rebana.

Akan tetapi, hal yang tetap membikin penasaran dan menarik adalah: sikap atau refleks menutup telinga ketika mendengar musik. Hal itu menyulut sudut pandang beragam, mengingat santri dan kultur pesantren yang melekat pada mereka. Hingga timbul sebuah pertanyaan: Apakah hal itu memang ada dalam ajaran Islam? Jikapun benar, apakah ada dalilnya?

Beberapa platform sudah mempublikasikan artikel yang memuat dalilnya, yakni sebuah hadis riwayat Abu Dawud di dalam kitabnya Sunan Abu Dawud. Namun pembahasanya terlalu singkat. Hanya dikutipkan potongan hadisnya, tanpa menjelaskan derajat hadisnya. Karena itu, dalam artikel ini, penulis akan mencoba mengulas ulang hadis tersebut. Sedangkan, perihal hukum musik, alangkah bijaknya kita tidak jawil-jawil atau debat kusir mengenai hal tersebut. Mengingat, persoalan hukum musik adalah khilafiyah yang sudah selesai sejak beberapa ratus tahun lalu oleh jumhur ulama. Hari ini kita tinggal memetik hasilnya. Sesimpel itu.

Halaman: First 1 2 3 ... Next → Last Show All

Tinggalkan Balasan