Mengenang Jumatan ala Hasbi Ash Shiddieqy

3,709 kali dibaca

Kita memasuki Jumat kedua sejak pemerintah mengeluarkan imbauan dan Majlis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa tentang Jumatan di tengah wabah Corona. Pada Jumat pertama, banyak ketegangan di mana-mana menyikapi imbauan dan fatwa tersebut. Meskipun telah semakin banyak masjid yang menutup pintu, namun pro-kontra atau perdebatannya masih tak berujung.

Misalnya, hoax mulai bermunculan: ini strategi golongan kafir, komunis, yang sengaja ingin menghancurkan Islam dengan melarang umat salat di masjid. Lihat saja, masjid-masjid sudah mulai sepi! Kosong! Pro-kontranya pun dibawa ke ranah keimanan seseorang yang, sesungguhnya, sungguh hanya urusan Tuhan. Seakan-akan, orang-orang yang kemudian mengikuti imbauan pemerintah dan fatwa MUI menjadi kurang beriman dibandingkan dengan mereka yang menentang dan tetap ngotot ingin Jumatan di masjid. Bukankah timbangan iman seseorang hanya Tuhan yang tahu?

Advertisements

Sosok Hasbi

Sesungguhnya, jika kita pernah mempelajari sejarah perkembangan Islam beserta hukum-hukum peribadatannya, pro-kontro terhadap munculnya suatu perkara hukum adalah hal yang lazim. Sudah seru sejak masa paling dini.

Di Indonesia pun, pernah muncul sosok ulama yang pendapat-pendapat hukumnya sering memicu kontroversi. Berkaitan dengan fatwa Jumatan (di tengah wabah Corona ini), sosok tersebut adalah Profesor TM Hasbi Ash Shiddieqy. Pada era 1970-an, ia pernah terlibat debat sengit dengan Profesor Buya Hamka. Di antara pendapatnya adalah ini: berjamaah bukan menjadi syarat sahnya salat Jumat; salat Jumat dapat dilakukan di rumah!

Agar tak salah paham, kita perlu mengingat kembali siapa sesungguhnya sosok Hasbi Ash Shiddieqy ini.  Hasbi adalah mufasir kelahiran Lhokseumawe, Aceh, 10 Maret 1904. Terlahir dengan nama lengkap Teungku Muhammad (TM) Hasbi Ash Shiddieqy, karya paling fenomenal lelaki yang wafat pada 9 Desember 1975 ini adalah Tafsir an-Nur, sebuah tafsir al-Quran 30 juz dalam bahasa Indonesia. Terbilang fenomenal karena tidak banyak ulama Indonesia yang mampu menghasilkan karya tafsir semacam itu.

Halaman: First 1 2 3 ... Next → Last Show All

Tinggalkan Balasan