Mengapa Radikalisme Ditolak di Indonesia?

1,238 kali dibaca

Bagi kebanyakan orang, radikalisme hanya fantasi keagamaan seseorang belaka yang mencari ketenaran di tengah isu keislaman yang menyebar. Mereka mencari sensasi bagi terciptanya terminan “pahlawan” untuk dirinya sendiri dengan menggunakan tafsiran keagamaan yang dangkal dan prematur. Berdiri sebagai mujtahid mencoba mengotak-atik bentuk negara yang sudah final: republik.

Lalu pertanyaan menggantung seputar radikalisme, mengapa paham itu ditolak di Indonesia? Padahal jelas dalam konstitusi di Indonesia tidak ada satu pun regulasi yang membatalkan fantasi radikalisasi keislaman itu. Paham yang tidak boleh beroperasi yang termaktub dalam konstitusi hanya paham sosialisme dan marxis-leninisme (hal ini disampaikan oleh Direktur Pencegahan BNPT-RI Brigjen Pol. R. Ahmad Nurwahid dalam kesempatan dialog kebangsaan Kongres 1 Demfasna).

Advertisements

Dalam pemahaman semiotika, radikal menjadi salah satu sifat hakikat keilmuan di mana ilmu bisa dibahas secara komprehensif. Tanpa radikal, seseorang akan melacuri keilmuan yang berpotensi menyesatkannya dalam labirin ilmu itu sendiri. Ketiadaan radikal dalam ilmu, pertanyaan hanya akan berkutat pada “apa”, “apa itu Islam” tanpa tahu peristiwa, tujuan, dan hakikat dari keberadaaan Islam itu sendiri (mengapa). Bahkan (kalau mungkin) “bagaimana nantinya” (Dari Teks Ke Eksplanasi, Yoan Simanjuntak)

Ada kemungkinan dua subjek dalam aspek radikal-non radikal di sini, yakni tukang ilmu dan ilmuwan. Tukang ilmu masuk pada ranah pemuasan terhadap “nama (seperti, apa itu Islam)” bagi adanya keagamaan seseorang yang islami itu dengan kualifikasi kategori-kategori (penetapan sebuah nama). Sedangkan dalam subjek yang kedua, ilmuwan, memberikan penuturan secara lengkap dan mendasar melampaui sekadar informasi dan nama untuk memberikan hakikat pengetahuan (logos) di balik sekadar berlakunya informasi (nomos) dari Islam tersebut.

Namun, ketika radikal itu bermanifestasi pada radikalisme (-isme), sematan “imprealis paham” dan terorisme segera muncul dalam wajah kebangsaan kita. Radikalisme menjadi ancaman yang berpotensi mereduksi nilai dasar serta cita luhur peradaban bangsa. Radikal yang mewujud radikalisme di Indonesia sudah menanggalkan sifat yang melekat pada ilmu. Radikalisme sudah bermutasi pada pergerakan intensif yang ingin menyetubuhi kebangsaan kita.

Halaman: First 1 2 3 Next → Last Show All

Tinggalkan Balasan