Mengapa Kitab Kuning Jadi Rujukan Utama Pesantren?

2,136 kali dibaca

Bagi seseorang yang pernah mengenyam pendidikan di lembaga pesantren, istilah kitab kuning tentu sudah tak asing lagi di telinga. Pasalnya, kitab kuning memperoleh posisi cukup strategis di pondok pesantren.

Selain karena menjadi prioritas utama dalam proses pembelajaran, juga sebagai ciri khas yang dapat membedakan antara pendidikan pesantren dengan pendidikan Islam lainnya (non-pesantren). Walaupun, belakangan sudah ada sebagian lembaga formal yang mulai tertarik untuk mengkaji dan mendalami kitab kuning, namun masih jauh dari model pengkajian pesantren dikarenakan keterbatasan waktu dan bukan prioritas utama dalam pembelajaran.

Advertisements

Sementara itu, di pesantren kitab kuning tak sekadar menjadi bahan bacaan wajib bagi para santri, tetapi ia juga difungsikan sebagai referensi utama dalam menjawab serta menyikapi segala problem kehidupan yang dihadapi manusia, terutama umat Islam sendiri.

Tidak mengherankan, apabila didapati suatu persoalan hidup kitab kuninglah yang menjadi tumpuan penyelesaiannya. Artinya, laku hidup umat (Islam) harus merujuk pada kitab kuning. Hal ini dikarenakan, kitab kuning dianggap dokumen paling otoritatif bahkan isinya tidak perlu untuk dipertanyakan kembali.

Dengan demikian, kitab kuning harus tetap terjaga dan dilestarikan sampai kapan pun. Selain dipahami sebagai mata rantai keilmuan Islam yang bersanad atau bersambung kepada pemahaman keilmuan Islam masa tabiin dan para sahabat, juga bersanad hingga pada Nabi Muhammad Saw.

Karena itu, memutus mata rantai kitab kuning, berarti memutus sejarah intelektual umat Islam sendiri.
Lantas pertanyaan yang muncul dalam benak kemudian, mengapa harus kitab kuning yang menjadi rujukan utama pesantren dalam menyikapi segala problem kehidupan? Seolah-olah kitab kuning selalu relevan terhadap perkembangan zaman, sehingga patut diprioritaskan.

Mungkin, sebagian orang (pesantren) akan menjawab bahwa: sebagai upaya untuk melestarikan dan mengikuti jejak dari tradisi para ulama terdahulu dalam mengkaji dan mendalami kitab kuning, dikarenakan sanadnya sudah jelas. Sepintas, jawaban ini ada benarnya. Namun dari sisi lain, argumen tersebut tak cukup memadai untuk menjawab pertanyaan di atas, sehingga diperlukan suatu analisis yang serius.

Halaman: First 1 2 3 Next → Last Show All

Tinggalkan Balasan