Kritik Gus Dur terhadap Pengusung Khilafah

1,092 kali dibaca

Tuntutan untuk mendirikan sistem khilafah atau formalisasi syariat Islam oleh sebagian kelompok dari waktu ke waktu terus menggeliat di negeri ini. Tak jarang, mereka menempuh berbagai cara guna mencapai tujuannya, dari mempolitisasi agama hingga terjadinya bencana alam tak lepas dari cengkeraman mereka. Misalnya, guncangan gempa bumi beberapa waktu lalu yang menimpa Kabupaten Cianjur, diklaim sebagai balasan terhadap negeri yang tidak menerapkan sistem khilafah.

Sontak, pernyataan mereka menuai tanggapan dan kritik dari pelbagai pihak. Salah satunya dari KH Abdullah Kafabihi Mahrus, pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri. Menurut beliau, apa yang dinarasikan kelompok radikal (pengusung khilafah) tersebut adalah sebuah kekeliruan dan menyesatkan. Sebab, di zaman akhir ini dan dunia sudah berumur tua, ada banyak musibah atau bencana yang akan terjadi. Tentu, kita akan menghadapi itu semua. Bukan hanya di Indonesia, tetapi juga seluruh dunia. Bahkan, di negara Islam pun hal ihwal bisa terjadi. Karena itu, bencana tersebut tidak ada hubungannya sama sekali dengan khilafah.

Advertisements

Terlepas dari pernyataan mereka itu, hal yang mesti diakui sejak dulu hingga sekarang bahwa wacana pendirian Khilafah Islamiyah di negeri ini selalu menuai perdebatan cukup pelik dari berbagai kalangan. Ada yang sepakat terhadap wacana tersebut. Namun, tidak sedikit pula yang menolaknya. Salah satu tokoh yang sangat getol menolak akan hal ihwal adalah Gus Dur, sapaan akrab KH Abdurrahman Wahid. Ini bisa dilihat dalam kumpulan artikel-artikel Gus Dur yang berserakan di pelbagai media, dan kemudian dibukukan bertajuk Islamku, Islam Anda, dan Islam Kita.

Jika para pengusung khilafah berargumen, bahwa Islam di dalamnya memuat doktrin yang mewajibkan pemeluknya untuk menerapkan syariat Islam dalam laku hidupnya, tak terkecuali dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga, menurut mereka, “Khilafah Islamiyah” menjadi sesuatu yang niscaya untuk ditegakkan. Sebab, hanya dengan menjadikan Islam sebagai “ideologi” negara, atau mendirikan negara berbasis “syariat Islam” doktrin tersebut dapat direalisasikan. Akibatnya, orang yang tidak menjadikan syariat Islam sebagai ideologi negara (seperti Negara Pancasila) dinilai telah meninggalkan Islam, sesat, kafir dan wajib dimusnahkan.

Halaman: First 1 2 3 Next → Last Show All

Tinggalkan Balasan