Fatwa itu Diskursif

4,938 kali dibaca

Masih jelas dalam ingatan kalangan Nahdlatul Ulama (NU) dan pesantren bagaimana perdebatan antara Kiai Wahab Chasbullah dan Kiai Bisri Syansuri di awal 1960-an itu berlangsung tegang. Musababnya adalah hukum drumband yang saat itu digemari. Tentu dari sudut hukum Islam. Kiai Bisri, pengasuh Pesantren Mambaul Maarif Denanyar (Jombang) dan dikenal sebagai pemegang teguh hukum fikih, tetap bersikukuh bahwa drumband hukumnya haram. Sementara Kiai Wahab, pengasuh Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas (Jombang) dan dikenal sebagai penggerak utama NU sejak ormas ini menjelang didirikan, memandangnya boleh-boleh saja. Apalagi kalau terkait dengan kepentingan perjuangan organisasi atau partai politik yang juga biasa diklaim sebagai perjuangan agama.

Kiai Wahab maupun Kiai Bisri adalah dua tokoh yang sulit terlepas dari ingatan (juga imajinasi) kaum pesantren dan warga nahdliyin. Keduanya adalah sebagian dari tokoh-tokoh terkemuka NU periode awal. Kiai Wahab, seperti dilansir para penulis tentang NU, adalah motor organisasi yang kemudian menjadi Rois Aam dan Ketua Syuriah PBNU, menggantikan Kiai Hasyim Asy’ari yang meninggal 1947, dan jabatan paling penting di NU ini tetap berada di tangannya hingga ia meninggal 1971.

Advertisements

Sementara, Kiai Bisri aktif sebagai a’wan (anggota) syuriah PBNU dalam kepengurusan periode pertama. Ulama ahli fikih yang juga adik ipar Kiai Wahab ini kemudian juga memangku Rois Aam PBNU, menggantikan Kiai Wahab. Kedua kiai pesantren ini juga tokoh penting dalam percaturan politik tingkat nasional. Kiai Wahab adalah tokoh Masyumi, pendiri Partai NU, dan anggota Konstituante, sementara Kiai Bisri adalah Ketua Dewan Syuro PPP dan anggota DPR-RI.

Entoh begitu, bukan berarti kedua tokoh ini selalu sama. Meminjam ungkapan yang terkenal di kalangan NU: Kiai Wahab adalah politisi, sedangkan Kiai Bisri adalah fikih sentris. Bahkan dengan seloroh, Gus Dur pernah mensinyalir Kiai Wahab lebih politisi ketimbang ulama’, meski keahliannya dalam berbagai ilmu agama tak mungkin bisa disepelekan.

Halaman: First 1 2 3 ... Next → Last Show All

Tinggalkan Balasan